Putra Sembiring, salah seorang warga Sidamanik mengatakan, sejak
pergantian jajaran pimpinan baru, konversi teh Sidamanik dibatalkan.
Pembatalan itu juga dikuatkan oleh pernyataan Menteri BUMN Dahlan Iskan
di sejumlah media massa.
“Informasi pembatalan konversi itu sudah
menyebar di masyarakat Sidamanik. Buktinya, tidak ada lagi aktifitas
penanaman sawit di lahan perkebunanitu,” ujar Putra, Rabu (2/5).
Senada
diungkapkan Ketua DPC Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB) Kabupaten
Simalungun Oloan Piktor Sipayung SE. Katanya, sejak adanya berita
pembatalan itu, dia langsung melakukan investigasi ke Perkebunan
Sidamanik. Menurut Piktor, kebijakan tersebut merupakan akumulasi dari
saran dan kritik yang telah dilakukan AMIB Simalungun kepada pihak
pemerintah daerah dan pusat serta kepada PTPN IV sejak 2011.
“Menolak konversi adalah kebijakan yang sangat arif bagi pembangunan di Simalungun,” ujar Piktor.
Untuk itu, dia mengharapkan agar semua pihak dapat menerima kebijakan dengan elegan. Katanya, AMIB Simalungun sebelumnya telah melakukan investigasi secara faktual terhadap dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan konversi tanaman teh menjadi kelapa sawit di Kebun Sidamanik, Bah Butong dan Tobasari. AMIB Simalungun memberikan masukan secara elegan dengan menginformasikan melalui media dan surat resmi sehingga pihak mengambil keputusan dapat mengevaluasi dan memberikan solusi yang optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, dia mengharapkan agar semua pihak dapat menerima kebijakan dengan elegan. Katanya, AMIB Simalungun sebelumnya telah melakukan investigasi secara faktual terhadap dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan konversi tanaman teh menjadi kelapa sawit di Kebun Sidamanik, Bah Butong dan Tobasari. AMIB Simalungun memberikan masukan secara elegan dengan menginformasikan melalui media dan surat resmi sehingga pihak mengambil keputusan dapat mengevaluasi dan memberikan solusi yang optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut Piktor mengatakan, ke
depannya, pihak PTPN IV juga dsiharapkan dapat mengakomodir dan
mengoptimalisasi pelaksanaan corporate social responsibility (CSR) di
Kabupaten Simalungun secara profesional. Karena dari sisi wilayah,
lokasi kebun PTPN IV lebih besar di Kabupaten Simalungun. Karenanya, dia
mengharapkan agar pihak PTPN IV memperhatikan potensi local, baik
pemberdayaan SDM dan alokasi pembangunan melalui CSR.
“Jika kebijakan PTPN IV dapat berjalan
dengan prinsip win-win solution, AMIB sangat mengapresiasi dan mendukung
PTPN IV dalam melakukan usaha dengan konsep profit dan sosial untuk
mensejahterahkan masyarakat. Untuk itu, mari bekerjasama membangun
dengan memperhatikan dan kelengkapan secara global,” ajaknya.
Sementara, DR Robert Tua Siregr Msi,
yang merupakan ahli perencanaan wilayah mengatakan, kebijakan itu sangat
memberikan pencerahan bagi kelanjutan pembangunan di Simalungun. Sebab
konsep pembangunan yang berkelanjutan harus dapat melakukan Nature
Balanced antara sumber daya alam dan manusia. (metrosiantar.com)
0 Comments