SIMALUNGUN- Sedikitnya 7
aset Pemkab Simalungun yang masuk daftar Komisi I sedang dalam masalah.
Rata-rata permasalahannya adalah penyerobotan lahan oleh oknum
masyarakat dan pengusaha.
“Penyelesaian masalah penyerobotan aset Pemkab Simalungun akan menjadi
skala prioritas untuk dituntaskan Komisi I DPRD Simalungun. Hingga saat
ini ada 7 aset Pemkab diserobot oleh masyarakat dan pengusaha,” ujar
Mangapul Purba ketua komisi I DPRD Simalungun.
Aset Pemkab yang bermasalah itu, antara
lain kompleks perkantoran Jalan Asahan, aset Pemkab di Kecamatan Tanah
Jawa dan Gedung Juang 45 di Jalan Merdeka Pematangsiantar. Sementara
aset lainnya, Mangapul mengaku belum tau selengkapnya karena masih dalam
pengumpulan data-data. Ia mengatakan, permasalahan Gedung Juang
harus diseriusi penanganannya, karena sama sekali tidak termasuk sumber
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara diketahui aset tersebut sudah
bertahun-tahun beroperasi sebagai tempat karaoke, kafe dan halte taksi.
“Kita meminta Pemkab Simalungun supaya segera memberikan laporan daftar
aset Pemkab kepada DPRD. Berdasarkan data tersebut DPRD bisa melakukan
memonitoring dimana dan apa-apa saja aset Pemkab yang diserobot oleh
oknum yang tidak bertangungjawab,” tegas Mangapul.
Masih kata Mangapul, instansi terkait
supaya mencarikan solusi penyelesaian aset Pemkab yang terlibat masalah.
Dalam penyelesaiannya, tegas Mangapul, hanya dua opsi, yakni segera
dieksekusi atau dilakukan ganti rugi. Menurut Mangapul, banyaknya aset
Pemkab yang diserobot telah merugikan masyarakat Kabupaten Simalungun.
Di mana lahan tersebut yang seyogianya bisa dimanfaatkan untuk
meningkatkan PAD, jadi tidak bisa.
Sementara Plt Sekda Simalungun Gideon
Purba mengatakan, lahan eks perkantoran Jalan Asahan yang sedang ramai
dipermasalahkan merupakan milik Pemkab Simalungun. Di mana status tanah
milik Silitonga itu adalah rencana jalan umum yang sudah diperdakan.
Sedangkan bangunan Gedung Juang 45,
lanjut Gideon, masih termasuk aset Pemkab Simalungun. Namun meski gedung
tersebut dimanfaatkan, tetapi tidak ada kontribusi PAD ke Pemkab
Simalungun. “Kalau daftar inventaris Pemkab yang diminta DPRD akan
segera diberikan. Saat ini masih mengecek ulang daftar aset tersebut. Dan belum satu pun aset Pemkab yang pernah dilelang,” paparnya. (metrosiantar.com)
0 Comments