Info Terkini

10/recent/ticker-posts

7 Aset Pemkab Simalungun Bermasalah

SIMALUNGUN- Sedikitnya 7 aset Pemkab Simalungun yang masuk daftar Komisi I sedang dalam masalah. Rata-rata permasalahannya adalah penyerobotan lahan oleh oknum masyarakat dan pengusaha.
“Penyelesaian masalah penyerobotan aset Pemkab Simalungun akan menjadi skala prioritas untuk dituntaskan Komisi I DPRD Simalungun. Hingga saat ini ada 7 aset Pemkab diserobot oleh masyarakat dan pengusaha,” ujar Mangapul Purba ketua komisi I DPRD Simalungun. 

Aset Pemkab yang bermasalah itu, antara lain kompleks perkantoran Jalan Asahan, aset Pemkab di Kecamatan Tanah Jawa dan Gedung Juang 45 di Jalan Merdeka Pematangsiantar. Sementara aset lainnya, Mangapul mengaku belum tau selengkapnya karena masih dalam pengumpulan data-data. Ia mengatakan, permasalahan Gedung Juang harus diseriusi penanganannya, karena sama sekali tidak termasuk sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara diketahui aset tersebut sudah bertahun-tahun beroperasi sebagai tempat karaoke, kafe dan halte taksi.  “Kita meminta Pemkab Simalungun supaya segera memberikan laporan daftar aset Pemkab kepada DPRD. Berdasarkan data tersebut DPRD bisa melakukan memonitoring dimana dan apa-apa saja aset Pemkab yang diserobot oleh oknum yang tidak bertangungjawab,” tegas Mangapul.

Masih kata Mangapul, instansi terkait supaya mencarikan solusi penyelesaian aset Pemkab yang terlibat masalah. Dalam penyelesaiannya, tegas Mangapul, hanya dua opsi, yakni segera dieksekusi atau dilakukan ganti rugi. Menurut Mangapul, banyaknya aset Pemkab yang diserobot telah merugikan masyarakat Kabupaten Simalungun. Di mana lahan tersebut yang seyogianya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD, jadi tidak bisa.

Sementara Plt Sekda Simalungun Gideon Purba mengatakan, lahan eks perkantoran Jalan Asahan yang sedang ramai dipermasalahkan merupakan milik Pemkab Simalungun. Di mana status tanah milik Silitonga itu adalah rencana jalan umum yang sudah diperdakan.

Sedangkan bangunan Gedung Juang 45, lanjut Gideon, masih termasuk aset Pemkab Simalungun. Namun meski gedung tersebut dimanfaatkan, tetapi tidak ada kontribusi PAD ke Pemkab Simalungun. “Kalau daftar inventaris Pemkab yang diminta DPRD akan segera diberikan. Saat ini masih mengecek ulang daftar aset tersebut. Dan belum satu pun aset Pemkab yang pernah dilelang,” paparnya. (metrosiantar.com)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments