Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Kardius Buronan Licin


Dite Surendra/Jawa Pos n Tim satgas menangkap Kardius, tersangka kasus korupsi proyek jalan di Simalungun.Dite Surendra/Jawa Pos n Tim satgas menangkap Kardius, tersangka kasus korupsi proyek jalan di Simalungun.JAKARTA- Kardius tergolong buronan licin. Dalam masa pelariannya sejak 2010, sebelum akhirnya dibekuk tim Intel Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalan raya di Kabupaten Simalungun itu beberapa kali mengganti namanya.

Sudah tentu, tujuannya agar identitasnya tak terendus aparat yang memburunya. “Yang bersangkutan beberapa kali mengganti namanya. Ini dilakukan sebagai upaya menghilangkan identitas diri,” ujar Kepala Pusat Penerangan Umum (Kapuspenkum) Kejagung, M Adi Toegarisman, yang secara khusus menggelar keterangan pers terkait penangkapan Kardius, di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, kemarin (25/6).

Meski berupaya menghilangkan identitas diri, lanjut Adi, akhirnya Kardius yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Direktur PT Kurnia Putra Mulia itu, bisa dibekuk setelah tim intel kejaksaan mendapat informasi akurat dari masyarakat. 

Begitu informasi jejak Kardius diterima, tim melakukan penguntitat. “Hingga akhirnya tim mendapatkan kepastian tersangka dan langsung ditangkap,” beber Adi. Kardius dibekuk Minggu (24/6) petang di kamar 827 Hotel Tunjungan, Surabaya, Jatim.

Sebelumnya, Kasi III Asintel Kejati Sumut, Ronald Bakara yang ikut menangkap Kardius mengatakan Kardius sudah sejak 2010 telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Beberapa bulan ini, keberadaan Kardius memang sulit untuk di deteksi oleh petugas. Ronald menambahkan jika, selama satu bulan akhir ini, Kardius terlacak keberadaanya di Jakarta dan Surabaya. “Sehingga kami meminta bantuan dari Intel Kejagung dan Kejati untuk menangkapnya,” ujarnya. 

Kardius dinyatakan sebagai buron setelah tidak memenuhi panggilan kejaksaan, terkait kasus dugaan korupsi proyek sebesar Rp 5,6 miliar.  Dalam pengerjaannya, proyek ini tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar.

Dari Surabaya, Kardius dibawa ke Jakarta dan tiba di gedung Kejagung kemarin menjelang pukul 11.00 Wib. Diangkut mobil petugas kejaksaan, pria yang kemarin mengenakan baju putih celana hitam, berupaya menutupi wajahnya. Tingkahnya mirip tatkala baru saja dibekuk di Surabaya. Pakaian yang dikenakan pun tampaknya masih yang dipakainya saat ditangkap.

Dia terus mengelak dari cercaan pertanyaan wartawan, termasuk jepretan kamera wartawan foto, dengan cara menutupkan koran ke wajahnya. Hanya sesaat mampir ke gedung Kejagung, Kardius langsung dimasukkan lagi ke mobil, menuju bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, untuk diterbangkan ke Polonia, Medan. (msc)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments