Malaysia Klaim Tor-tor & Gondang Sembilan
Itu Masalah Besar

SIANTAR- Salah besar
jika Malaysia mengklaim tarian tradisional Tor-tor sebagai warisan
budaya Malaysia. Tarian tradisional ini merupakan budaya asli yang
berasal dari etnis Simalungun, Toba, Angkola dan Mandailing.
Dekan Hukum Universitas Simalungun Januarison Saragih SH menyebutkan,
salah besar jika Malaysia mengklaim tarian tor-tor merupakan warisan
budaya negaranya. Tor-tor merupakan warisan budaya Indonesia yang
berasal dari Sumatera Utara.
“Salah besar kalau Malaysia mengklaim
tor-tor merupakan miliknya. Bahasa atau istilah tor-tor itu hanya ada di
Sumatera Utara. Ada beberapa etnis yang memakai istilah ini, ada di
Simalungun, Toba, Angkola dan Mandailing. Jadi ini akan menjadi masalah
besar,” ungkapnya.
Disebutkan, Malaysia boleh saja
melakukan pertunjukan tor-tor di negaranya. Namun tidak lantas mereka
mengklaim tor-tor ini merupakan miliknya. Sama hal pertunjukan tari
tradisional Indonesia di Amerika Serikat, tidak lantas Amerika Serikat
bisa mengklaim itu miliknya. Malaysia sebagai negara tetangga Indonesia
harus menghormati budaya dan bangsa Indonesia.
“Tor-tor ini bersifat magis religius
atau kepercayaan gaib. Ada hubungan antara budaya masyarakat dengan
tor-tor itu sendiri. Tor-tor ini merupakan kristalisasi pemikiran suatu
suku bangsa, tidak asal dibuat saja tor-tor itu. Contoh Tor-tor Sombah,
merupakan tarian penghargaan kepada tamu, penghormatan kepada tamu yang
datang ke satu wilayah,” jelasnya.
Dia berharap, dengan adanya kejadian
seperti ini, pemerintah Indonesia melalui kedutaan Indonesia yang ada di
Malaysia harus melakukan upaya hukum. Pemerintah Indonesia harus bisa
bersikap tegas, tor-tor ini merupakan budaya Indonesia dan pemerintah
Malaysia harus menghormati Indonesia. “Malaysia harus menghormati hukum
internasional yang mengatur hubungan antara dua negara,” jelasnya.
Rektor Universitas Simalungun Drs Ulung
Napitu MSi menyebutkan hal sama. Kata dia, masalah besar jika Malaysia
mengklaim tor-tor sebagai warisan budaya miliknya. Tor-tor merupakan
jati diri Indonesia dan bukan jati diri Malaysia. “Tidak bisa dan kita
tidak setuju kalau Malaysia melakukan hal seperti itu. Boleh-boleh saja
pertunjukan tor-tor di Malaysia, tetapi tidak bisa diklaim milik
mereka,” ujarnya.
Disinggung yang mengusulkan, etnis
Mandailing yang telah berdiam diri dan lama menetap di Malaysia. Menurut
Rektor, bisa saja etnis Mandailing yang ada di sana mengusulkan, tetapi
pemerintah Malaysia harus paham dan bijaksana, bahwa tor-tor dan etnis
Mandailing yang ada di sana, aslinya berasal dari Indonesia.
“Saya tidak mengatakan, atase Indonesia yang ada di Malaysia kurang pembinaan.
“Saya tidak mengatakan, atase Indonesia yang ada di Malaysia kurang pembinaan.
Tetapi ke depan, mereka harus lebih giat
lagi membina warga Malaysia yang asalnya dari Indonesia. Ini
membuktikan jati diri Indonesia kita semakin memudar,” tegasnya.
Kerahkan Pengacara, Batak Gugat Malaysia
Klaim Malaysia terhadap tarian Tor Tor dan alat musik Gondang Sembilan langsung mengundang reaksi keras dari sejumlah kalangan. Pengacara senior Juniver Girsang pun tak mampu menyembunyikan amarahnya.
”Sebagai putra Batak, saya sangat tersinggung. Batak itu sangat menjunjung tinggi Tor Tor. Saya tersinggung Tot Tor diklaim oleh pihak yang bukan orang Batak,” ujar Juniver Girsang kepada koran ini di Jakarta, kemarin.
Dia pun mengingatkan Pemerintah Malaysia
untuk segera bertobat, karena sudah berulang kali mengklaim khasanah
budaya milik Indonesia. Kali ini yang diklaim Tor Tor dan alat musik
Gondang Sembilan, yang sudah jelas-jelas merupakan budaya Batak.
”Itu sudah milik kita, diturunkan
turun-temurun dari nenek moyang kita. Malaysia harus instropeksi diri
agar punya status dan identitas. Main klain-klain membuktikan Malaysia
tak punya status dan identitas,” ujar Juniver dengan nada tinggi.
Juniver pun menegaskan, tarian Tor Tor
sudah lebih dulu ada sebelum Malaysia ada. “Tot Tor ini sudah ada, sudah
lebih dulu ada sebelum Malaysia ada,” imbuhnya lagi. Pemerintah RI
diimbau berani bersikap tegas, mengingatkan Malaysia agar tidak lagi
main klaim milik Indonesia. “Malaysia perlu diingatkan, jangan memicu
chaos,” sergah Juniver.
Jika Pemerintah Malaysia berani
mendaftarkan Tor Tor dan Gondang Sembilan ke lembaga internasional
sebagai miliknya, Juniver mengaku siap di garda terdepan untuk merebut
kembali.
”Kalau dia mendaftar ke internasional sebagai haknya, saya
terdepan dan akan menggugat secara frontal Malaysia,” tegasnya. Dia siap
mengkoordinir para pengacara asal Batak untuk melakukan perlawanan.
”Saya akan koordinir teman-teman yang punya harga diri dan menghormati budaya Batak,” cetusnya.
Terpisah, Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto mengatakan bahwa rapat pleno UNESCO 29 Juni 2012 nanti tidak akan membahas klaim Malaysia terhadap tarian Tor Tor dan alat musik Gondang Sembilan. Dia menyebutkan, rapat itu nanti hanya membahas usulan warisan kebudayaan dari 24 negara saja. Dan dari 24 negara itu, kata Agus tidak ada usulan dari Malaysia.
“Jadi, tari Tor-tor dan Gondang Sembilan
itu tidak mungkin dibawa di sidang UNESCO untuk diklaim sebagai warisan
budaya mereka (Malaysia). Sampai saat ini belum ada klaim dari
Malaysia,” kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/6).
Seperti diketahui, kantor berita Malaysia, Bernama, melansir berita
bahwa Menteri Rais berencana mendaftarkan Tarian Tor-tor dan alat musik
Gondang 9 milik masyarakat Sumatera Utara itu dalam Seksyen 67 Akta
Warisan Kebangsaan 2005.
Agus menegaskan, klaim dari Malaysia itu
harus diantisipasi dan tidak bisa dibiarkan. Karenanya, menurut dia,
database sangat diperlukan supaya dapat menginventarisir
kebudayaan-kebudayaan yang ada. Pihaknya akan meminta kepada Kementerian
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk bisa melakukan inventarisir
tersebut.
“Mungkin saja kalau kita punya data base, dan kita bisa
keluarkan, mungkin itu yang menguatkan kita,” kata politisi Partai
Demokrat itu.
Reaksi keras juga disampaikan politisi
Partai Demokrat asal Sumut, Sutan Bhatoegana Siregar. mengecam keras
klaim Malaysia atas tarian Tor-tor. Menurut Sutan, klaim pemerintah
Malaysia atas budaya Batak itu menunjukkan bahwa negeri jiran itu tidak
memiliki budaya sehingga melakukan klaim kiri-kanan. Sutan pun menyindir
balik dengan gayanya yang khas.
“Kalau Malaysia banyak mengklaim budaya
kita seperti reog, batik, keris sekarang Tor Tor, saya malah berpikir
mengklaim kalau Malaysia itu milik kita. Karena sama itu barang itu.
Jadi provinsi Malaysia,” sindir Sutan.
Dijelaskan Sutan, banyaknya klaim dari
Malaysia terkait kekayaan kebudayaan ibu pertiwi, bukan berarti bangsa
Indonesia tidak menghargai budaya. “Tapi, ada orang-orang di luar itu
yang nakal-nakal,” tegasnya.
Ketua Komisi VII DPR itu menegaskan, mestinya budaya Indonesia didaftarkan di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sejak dulu. “Dan ini sudah diproses di zamanya Jero Wacik (saat itu menjabat Menteri Pariwisata),” kata Sutan. (MSC)
0 Comments