Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Kerahkan Pengacara, Batak Gugat Malaysia

Malaysia Klaim Tor-tor & Gondang Sembilan

Itu Masalah Besar
Tari Tor-TorTari Tor-Tor
SIANTAR- Salah besar jika Malaysia mengklaim tarian tradisional Tor-tor sebagai warisan budaya Malaysia. Tarian tradisional ini merupakan budaya asli yang berasal dari etnis Simalungun, Toba, Angkola dan Mandailing.

Dekan Hukum Universitas Simalungun Januarison Saragih SH menyebutkan, salah besar jika Malaysia mengklaim tarian tor-tor merupakan warisan budaya negaranya. Tor-tor merupakan warisan budaya Indonesia yang berasal dari Sumatera Utara.

“Salah besar kalau Malaysia mengklaim tor-tor merupakan miliknya. Bahasa atau istilah tor-tor itu hanya ada di Sumatera Utara. Ada beberapa etnis yang memakai istilah ini, ada di Simalungun, Toba, Angkola dan Mandailing. Jadi ini akan menjadi masalah besar,” ungkapnya.

Disebutkan, Malaysia boleh saja melakukan pertunjukan tor-tor di negaranya. Namun tidak lantas mereka mengklaim tor-tor ini merupakan miliknya. Sama hal pertunjukan tari tradisional Indonesia di Amerika Serikat, tidak lantas Amerika Serikat bisa mengklaim itu miliknya. Malaysia sebagai negara tetangga Indonesia harus menghormati budaya dan bangsa Indonesia.

“Tor-tor ini bersifat magis religius atau kepercayaan gaib. Ada hubungan antara budaya masyarakat dengan tor-tor itu sendiri. Tor-tor ini merupakan kristalisasi pemikiran suatu suku bangsa, tidak asal dibuat saja tor-tor itu. Contoh Tor-tor Sombah, merupakan tarian penghargaan kepada tamu, penghormatan kepada tamu yang datang ke satu wilayah,” jelasnya.

Dia berharap, dengan adanya kejadian seperti ini, pemerintah Indonesia melalui kedutaan Indonesia yang ada di Malaysia harus melakukan upaya hukum. Pemerintah Indonesia harus bisa bersikap tegas, tor-tor ini merupakan budaya Indonesia dan pemerintah Malaysia harus menghormati Indonesia. “Malaysia harus menghormati hukum internasional yang mengatur hubungan antara dua negara,” jelasnya.

Rektor Universitas Simalungun Drs Ulung Napitu MSi menyebutkan hal sama. Kata dia, masalah besar jika Malaysia mengklaim tor-tor sebagai warisan budaya miliknya. Tor-tor merupakan jati diri Indonesia dan bukan jati diri Malaysia. “Tidak bisa dan kita tidak setuju kalau Malaysia melakukan hal seperti itu. Boleh-boleh saja pertunjukan tor-tor di Malaysia, tetapi tidak bisa diklaim milik mereka,” ujarnya.

Disinggung yang mengusulkan, etnis Mandailing yang telah berdiam diri dan lama menetap di Malaysia. Menurut Rektor, bisa saja etnis Mandailing yang ada di sana mengusulkan, tetapi pemerintah Malaysia harus paham dan bijaksana, bahwa tor-tor dan etnis Mandailing yang ada di sana, aslinya berasal dari Indonesia.
“Saya tidak mengatakan, atase Indonesia yang ada di Malaysia kurang pembinaan.

Tetapi ke depan, mereka harus lebih giat lagi membina warga Malaysia yang asalnya dari Indonesia. Ini membuktikan jati diri Indonesia kita semakin memudar,” tegasnya.

Kerahkan Pengacara, Batak Gugat Malaysia

Klaim Malaysia terhadap tarian Tor Tor dan alat musik Gondang Sembilan langsung mengundang reaksi keras dari sejumlah kalangan. Pengacara senior Juniver Girsang pun tak mampu menyembunyikan amarahnya.

”Sebagai putra Batak, saya sangat tersinggung. Batak itu sangat menjunjung tinggi Tor Tor. Saya tersinggung Tot Tor diklaim oleh pihak yang bukan orang Batak,” ujar Juniver Girsang kepada koran ini di Jakarta, kemarin.

Dia pun mengingatkan Pemerintah Malaysia untuk segera bertobat, karena sudah berulang kali mengklaim khasanah budaya milik Indonesia. Kali ini yang diklaim Tor Tor dan alat musik Gondang Sembilan, yang sudah jelas-jelas merupakan budaya Batak.

”Itu sudah milik kita, diturunkan turun-temurun dari nenek moyang kita. Malaysia harus instropeksi diri agar punya status dan identitas. Main klain-klain membuktikan Malaysia tak punya status dan identitas,” ujar Juniver dengan nada tinggi.

Juniver pun menegaskan, tarian Tor Tor sudah lebih dulu ada sebelum Malaysia ada. “Tot Tor ini sudah ada, sudah lebih dulu ada sebelum Malaysia ada,” imbuhnya lagi. Pemerintah RI diimbau berani bersikap tegas, mengingatkan Malaysia agar tidak lagi main klaim milik Indonesia. “Malaysia perlu diingatkan, jangan memicu chaos,” sergah Juniver.

Jika Pemerintah Malaysia berani mendaftarkan Tor Tor dan Gondang Sembilan ke lembaga internasional sebagai miliknya, Juniver mengaku siap di garda terdepan untuk merebut kembali. 

”Kalau dia mendaftar ke internasional sebagai haknya, saya terdepan dan akan menggugat secara frontal Malaysia,” tegasnya. Dia siap mengkoordinir para pengacara asal Batak untuk melakukan perlawanan.
”Saya akan koordinir teman-teman yang punya harga diri dan menghormati budaya Batak,” cetusnya.

Terpisah, Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto mengatakan bahwa rapat pleno UNESCO 29 Juni 2012 nanti tidak akan membahas klaim Malaysia terhadap tarian Tor Tor dan alat musik Gondang Sembilan. Dia menyebutkan, rapat itu nanti hanya membahas usulan warisan kebudayaan dari 24 negara saja. Dan dari 24 negara itu, kata Agus tidak ada usulan dari Malaysia.

“Jadi, tari Tor-tor dan Gondang Sembilan itu tidak mungkin dibawa di sidang UNESCO untuk diklaim sebagai warisan budaya mereka (Malaysia). Sampai saat ini belum ada klaim dari Malaysia,”  kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/6). 

Seperti diketahui, kantor berita Malaysia, Bernama, melansir berita bahwa Menteri Rais berencana mendaftarkan Tarian Tor-tor dan alat musik Gondang 9 milik masyarakat Sumatera Utara itu dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005.

Agus menegaskan, klaim dari Malaysia itu harus diantisipasi dan tidak bisa dibiarkan. Karenanya, menurut dia, database sangat diperlukan supaya dapat menginventarisir kebudayaan-kebudayaan yang ada. Pihaknya akan meminta kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk bisa  melakukan inventarisir tersebut. 

“Mungkin saja kalau kita punya data base, dan kita bisa keluarkan, mungkin itu yang menguatkan kita,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Reaksi keras juga disampaikan politisi Partai Demokrat asal Sumut, Sutan Bhatoegana Siregar.  mengecam keras klaim Malaysia atas tarian Tor-tor. Menurut Sutan, klaim pemerintah Malaysia atas budaya Batak itu menunjukkan bahwa negeri jiran itu tidak memiliki budaya sehingga melakukan klaim kiri-kanan. Sutan pun menyindir balik dengan gayanya yang khas. 

“Kalau Malaysia banyak mengklaim budaya kita seperti reog, batik, keris sekarang Tor Tor, saya malah berpikir mengklaim kalau Malaysia itu  milik kita. Karena sama itu barang itu. Jadi provinsi Malaysia,” sindir Sutan.

Dijelaskan Sutan, banyaknya klaim dari Malaysia terkait kekayaan kebudayaan ibu pertiwi, bukan berarti bangsa Indonesia tidak menghargai budaya. “Tapi, ada orang-orang di luar itu yang nakal-nakal,” tegasnya.

Ketua Komisi VII DPR itu menegaskan, mestinya budaya Indonesia didaftarkan di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sejak dulu. “Dan ini sudah diproses di zamanya Jero Wacik (saat itu menjabat Menteri Pariwisata),” kata Sutan. (MSC)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments