Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar Dra Husna saat ditemui di
kediamannya, Jumat (8/6) sore, menyebutkan, sekitar awal 2011 lalu,
Pengadilan Agama Kota Medan melakukan koordinasi dengan Pengadilan Agama
Pematangsiantar. “Mereka meminta bantuan dari kita agar surat
pemberitahuan pemanggilan gugatan cerai disampaikan kepada Kurnia
Saragih.
Kita sebatas menyampaikan saja saat itu,
gugatan cerai istrinya dilakukan di Pengadilan Agama Medan, bukan di
Siantar. Kalau hasilnya saya belum tahu, lebih baik ditanyakan ke
Medan,” saran Husna. Informasi beredar di kalangan warga Siantar, Kurnia
Saragih telah bercerai dengan istrinya pasca Kurnia menemukan perempuan
lain di LP Pematangsiantar.
Kurnia dan perempuan ini sama-sama
ditahan dan menjalani hukuman di LP Pematangsiantar. Kurniatersangkut
kasus korupsi sementara perempuan ini kasus sabu-sabu. Kurnia Saragih
dihubungi melalui telepon selulernya sekira pukul 15.00 WIB, Kamis (7/6)
lalu, belum bisa memberikan komentar terkait status hubungannya dengan
Elfina saat ini. Dia memilih mematikan telepon seluler saat disinggung
status hubungannya dengan Elfina.
Setelah memperkenalkan diri dari METRO
dan pernah jumpa dengan yang bersangkutan di LP Pematangsiantar serta
memperjelas yang bersangkutan me rupakan mantan plt Walikota Siantar
Kurnia Saragih, yang bersangkutan kemudian mempertanyakan maksud METRO
menghubunginya. “Iya, apa yang mau kau tanyakan. Yang enggak-enggak aja
pun yang kau tanya,” ujarnya sambil mematikan telepon seluler saat
disinggung dugaan perceraiannya dengan Elfina.
Kepala Pengamanan LP Pematangsiantar EP
Manik beberapa hari lalu menyebutkan, selama ini mereka tidak mengetahui
tentang perceraian antara Kurnia Saragih dengan Elfina. Disinggung
selama di LP, Kurnia berpacaran dengan wanita lain, EP Manik menyebutkan
dia tidak mengetahui secara pasti.
Namun selama ini, memang ada wanita
yang dekat dengan Kurnia yaitu Kristin, wanita ini tersandung kasus
sabu-sabu. ”Kalau pernikahan di LP Siantar tidak ada, setahuku si
Kristin ini masuk Islam. Dia masuk Islam atas keinginannya sendiri. Saat
ini, si Kristin memang sudah dipindah ke LP Tanjung Gusta di Medan,”
jelasnya lagi.
Sebelumnya, ibu kandung Elfina Minah
(70) menyebutkan, perempuan lain di kehidupan Kurnia itu adalah sesama
narapidana di LP Pematangsiantar. Perempuan ini keturunan Tionghoa dan
tersangkut kasus sabu-sabu. Perempuan ini lebih dulu dipindahkan ke LP
Tanjung Gusta, kemudian Kurnia Saragih menyusul. “Perempuan itu duluan
ke sana, baru Kurnia. Tapi tidak tahu pasti ya kalau anak saya sudah
cerai. Karena kemarin sewaktu Kurnia baru tiba di LP Medan, yang
mengantarkan rantangan sama Kurnia, ya anak saya itu,” tukasnya lagi.
Terpisah, salahsatu pegawai Rutan kelas 1
Tanjung Gusta Medan berinisial JY mengungkapkan bahwa hubungan rumah
tangga mantan pj Walikota Siantar tahun 2005 Kurnia Saragih dengan istri
Elfiana alias Fina (40) sempat ‘retak’. Bahkan dikabarkan mengambil
keputusan bercerai. “Tapi mungkin karena memikirkan anak-anaknya, mereka
rujuk kembali sampai sekarang ini,” ujar pria yang namanya tidak ingin
dikorankan ini.
Lanjutnya, hingga sekarang, Kurnia
Saragih terus menutup dirinya dari orang banyak. “Sama pegawai rutan
saja dia jarang bicara, apalagi sama wartawan bang,” ujarnya. Ia
mengatakan, kesehatan Kurnia sempat terganggu akibat pemberitaan lalu,
namun sekarang sudah membaik, hanya saja beliau tidak mau diganggu.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Elfina
alias Fina, warga Jalan Kemuning, Pasar VI, Kelurahan Tanjung Sari,
Kecamatan Medan Selayang dan Muliandi (30) warga Jalan Teratai Gang
Bunga, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia ini tertangkap
basah saat melakukan transaksi di sekitaran parkir Hotel Delta, Jalan
Juanda, Kecamatan Medan Maimon, kemarin (4/6) malam.
Dari tangan kedua tersangka, petugas
berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 10 jie sabu-sabu, satu
timbangan elektrik, satu kalkulator dan satu hp. (metrosiantar.com)
0 Comments