SIANTAR- DPRD Kota
Siantar mengadakan rapat Banmus tertutup, penjadwalan Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2011 di ruang pertemuan komisi-komisi,
Kamis (7/6) pukul 16.00 WIB. Rapat Banmus menghasilkan keputusan
Pertanggungjawaban APBD 2011 akan dibahas 22 Juni hingga 6
Juli.
Rapat membahas ini, dibuka pertama kali sekira pukul 15.00 WIB. Rapat
dipimpin Ketua DPRD Marulitua Hutapea dan Wakil Ketua DPRD Zainal Purba.
Namun yang hadir saat itu hanya tiga anggota Banmus, yaitu Rudel
Sipayung, Chondri Silitonga dan Gundian. Tidak lama kemudian, rapat itu
dinyatakan diskor 1 x 1 jam atau hingga pukul 16.00 WIB.
Sekira pukul 16.00 WIB, rapat kembali
dibuka dan dihadiri delapan anggota DPRD. Tiga anggota DPRD yang
menyusul hadir, yaitu Rudi Wu, Christina Novelindah dan Aulul Imran.
Setelah rapat dibuka selama 10 menit, tidak lama kemudian Ibnu Harbani
datang. Total anggota Banmus yang hadir saat itu 10 orang. Sementara
pemko dipimpin Sekda Donvert Panggabean didampingi Kabag Hukum Robert
Erianto, Sekretaris Dispenda Masni, Staf Ahli Pemerintahan Adiaksa Purba
dan beberapa pejabat lain.
Sepengetahuan METRO, selama ini
pembahasan Banmus menjadwalkan Laporan Pertanggungjawaban APBD dilakukan
terbuka untuk umum, maka METRO pun masuk ke ruang pertemuan
komisi-komisi itu. Namun saat Banmus akan dimulai, tiba-tiba Kabag
Risalah dan Persidangan K Sitanggang, mengusir METRO dengan menyuruh
keluar dari ruang pertemuan. “Pertemuannya tertutup, bukan pertemuan
terbuka,” katanya seraya mengusir wartawan.
Usai rapat, anggota Banmus H Aulul Imran
mengatakan, pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2011 akan
dilaksanakan dari 22 Juni hingga 6 Juli 2012. Laporan ini akan dibahas
pada rapat paripurna nota pengantar walikota, pandangan umum dan
tanggapan fraksi, nota jawaban walikota serta memanggil masing-masing
SKPD ke DPRD Kota Siantar.
“Pembahasan sembilan Ranperda di DPRD
akan berakhir 21 Juni. Kita tidak ada waktu istirahat, besoknya atau
tanggal 22 Juni, agenda kita di DPRD dilanjutkan membahas laporan APBD
ini,” jelasnya.
Zainal Membantah
Wakil Ketua DPRD Kota Siantar Zainal Purba, membantah tudingan yang menyebutkan dia tidak mau membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau audit BPK 2011. Hal ini disampaikan Zainal di ruangan Ketua DPRD Marulitua Hutapea sekira pukul 14.00 WIB kemarin. “Tidak benar saya menghalangi pembahasan itu, saya tidak ada menghalang-halangi pembahasan audit BPK 2011,” ujar Zainal marah-marah.
Sementara saat dihubungi melalui telepon
selulernya, Selasa (5/6) sekira pukul 19.00 WIB, dia bersama Maruli
tidak mau membahas penjadwalan pembahasan audit BPK pada rapat Banmus
Senin (4/6) lalu disebabkan agenda rapat Banmus saat itu murni membahas
sembilan Ranperda. “Sesuai undangan rapat Banmus, rapat Banmus agendanya
membahas sembilan Ranperda. Kita meminta kepada setiap anggota Banmus
yang hadir supaya fokus membahas ini dulu.
Bukan kita tidak mau membahas audit BPK
itu. Kalau mau membahas itu bisa diagendakan lagi pada jadwal yang
lain,” ujar Zainal. Disinggung Permendagri Nomor 13 tahun 2010 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengawasan DPRD Terkait Tindak Lanjut Laporan Hasil
Pemeriksaan BPK, di mana dalam Permendagri ini mensyaratkan agar DPRD
harus menjadwalkan pembahasan paling lambat dua minggu setelah audit BPK
diterima DPRD.
“Saya belum tahu ya apakah itu
bertentangan dengan Permendagri atau tidak. Tapi saya ada juga pedoman
dalam peraturan pemerintah kita yang menyebutkan audit BPK dinyatakan
secara hukum menjadi temuan jika sudah melewati 60 hari. Namun saya lupa
peraturan nomor berapa itu,” kilahnya lagi.
Berdasarkan informasi diperoleh METRO, audit BPK ini diterima Ketua DPRD Marulitua Hutapea dan Walikota Siantar Hulman Sitorus pada 22 Mei 2012 di Medan. Namun hingga 15 hari sesudah audit diterima, DPRD juga belum membahas ini. DPRD akhirnya membahas ini pada Kamis (7/6).
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan M Rivai
Siregar ditemui Selasa (5/6) lalu menyebutkan, sesuai Permendagri Nomor
13 tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan DPRD Terkait
Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, seharusnya, batas akhir
rapat Banmus menjadwalkan ini dilaksanakan Senin 4 Juni 2012 lalu.
0 Comments