SIANTAR-
Setelah digerebek oleh Poldasu awal Februari lalu, markas judi Sam Kuan
(dadu) dan judi bola di Jalan Wahidin, Gang Naga Kelurahan Melayu,
Kecamatan Siantar Utara, kembali beroperasi. Hal itu terlihbat dari
orang-orang yang sering keluar masuk dari gedung bertingkat itu.
Masyarakat sekitar mengaku sudah resah, namun pengusaha markas judi itu
tidak mengubris.
“Masyarakat sudah sangat resah atas keberadaan tempat judi tersebut,”
ujar Samsudin Harahap, Penasehat Forum Membangun Generasi Islam (FMGI)
Siantar-Simalungun, Kamis (7/6). Ia mengatakan, masyarakat sudah
menyampaikan keluhannya kepada FMGI agar markas judi yang tidak jauh
dari masjid itu segera ditutup.
”Waktu itu aparat Poldasu menangkap
bandarnya, Halio alias Sugeng bersama 10 pemain WNI turunan Tionghoa dan
membawanya ke Mapoldasu. Meski sudah pernah digerebek, ternyata tidak
membuat aktivitas di sana berhenti. Orang-orang di sana sering keluar
masuk,” katanya.
Lebih lanjut Samsudin mengatakan, saat
penggerebekan waktu itu polisi menyita barang bukti, antara lain uang
taruhan Rp15 juta, tiga buah biji mata dadu, 6 set kartu remi, lima set
kartu warna coklat untuk arena permainan dadu serta handphone. Dan 4
pelaku sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Siantar beberapa waktu
lalu.
Setelah penangkapan itu, usaha perjudian
itu sempat berhenti. Namun, dua bulan belakangan ini, usaha ilegal itu
kembali beroperasi. Malahan, omzetnya semakin besar karena pemainnya
bukan hanya warga Siantar lagi, tetapi berdatangan dari luar kota
seperti Tebing Tinggi, Medan dan daerah lainnya.
Kata Samsudin, polisi bukannya tidak tahu adanya perjudian di dalam rumah berlantai tiga itu, karena masyarakat sekitar sudah bolak balik mengirimkan pengaduan melalui pesan singkat kepada Kapolres.
Hanya saja, menurut Samsudin, usaha
ilegal itu bisa terus berlangsung karena Polres Siantar diduga sengaja
tutup mata dan membekingi. Ketika hendak dicoba dikonfirmasi, rumah
yang pemiliknya disebut-sebut berinisial AK itu tampak tertutup. Saat
pintu rumah diketok, tak juga ada sahutan dari penghuni rumah.
Sementara Kapolres Pematangsiantar AKBP
Alberd Sianipar yang dikonfirmasi melalui pesan singkat berjanji akan
melakukan penyelidikan terhadap informasi itu. (metrosiantar.com)
0 Comments