Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Sengketa Lahan di Sihaporas


Ompu Jaipul-Ompu Sohailoan, Saling Klaim

SIDAMANIK- Perseteruan antara keturunan Tuan Sihaporas Ompung Jaipul Ambarita dengan Ompu Sohailoan atas lahan seluas 100 hektare (ha) di Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Simalungun, hingga kini belum berujung. Kedua kubu saling mengklaim.

Pangulu Sihaporas, Manotar Ambarita, kepada METRO, Kamis (31/5), mengatakan, tidak ada penyerobotan lahan Pardongdongan di Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik. Yang benar adalah beberapa keturunan Ompung Jaipul Ambarita, Tuan Sihaporas menguasai atau mengusahai lahan-lahan non produktif seluas 85 hektare (ha) di Nagori Sihaporas yang merupakan wilayah Sihaporas Bolon. 

“Itu sebagai wujud kepedulian atas warisan nenek moyang mereka yang juga amanat orang-orang tertua. Kapasitas saya juga bukan sebagai pangulu nagori, melainkan keturunan asli Tuan Sihaporas. Kita juga punya surat bukti legalitas,” ujar Manotar Ambarita.

Dia menjelaskan, adapun lokasi kampung dan tugu Ompung Saohailoan yang berdiri sekarang itu merupakan lahan yang diserahkan oleh ayahnya seluas 15 hektare. Jadi usia Huta Aek Batu yang sekarang belum genap 30 tahun, termasuk bangunan-bangunan yang ada di sana juga itu mulai berdiri di era 90-an.
“Wasiat penyerahan pun ada. Jadi keterangan yang menyebutkan bahwa Judin Ambarita mengatakan bahwa mereka telah tinggal di atas lahan tersebut selama dua generasi itu sangat tidak benar,” ujarnya.

Ia mengatakan, masih ingat jelas pada tahun 1980-an, kala itu yang ada hanya satu rumah yakni rumah orangtua Judin Ambarita, berupa rumah panggung ala rumah tradisional Palembang. “Pada saat itu, hubungan antara ayahnya dengan ayah Judin Ambarita sangat baik, sampai-sampai ibu Judin Ambarita yang sekarang masih hidup sering bertandang ke rumah kami.

Bahkan ibu saudara Judin kadang membawa saya ke kediaman mereka, tempat kampung berdiri sekarang. Di sana, saya tinggal berhari-hari bersama dengan kedua orangtua saudara Judin Ambarita, sampai-sampai orang Sihaporas Bolon sempat mengira saya anak paling bungsu Ompung Domen Ambarita, gelar alm orangtua Judin Ambarita,” kenangnya.

Ia mengungkapkan, Judin saat itu sudah sempat dikira meninggal dunia karena tidak tahu keberadaannya di mana, ternyata tiba-tiba muncul dari Sibolga. Sebelumnya, Judin Ambarita berada di Sibolga dan bekerja sebagai nelayan. “Itu jelas saya ketahui karena ayah saya salahseorang yang kasak-kusuk mengusahakan agar Judin kembali. Cerita ini bukan saya karang-karang, sekarang ibu saudara Judin Ambarita masih hidup dan bisa langsung dikonfirmasi.

Kalau masih mau jujur beliau akan mengatakan yang sebenarnya, tapi kalau tidak mari kita saling mengumpul data-data, yakinlah sejarah tidak dapat ditukang-tukangi dan suatu saat pasti terungkap,” tukasnya. Jadi kata dia, kalau ada yang menyatakan bahwa tanah Pardongdongan itu tanah ulayat Ompung Sohailoan itu tidak benar, Judin pun tahu itu, namun menurutnya sudah tidak sanggup untuk jujur.

“Saya kenal kepribadian Judin Ambarita, cuman momen ini dimanfaatkan pihak ketiga untuk membunuh karakter saya. Hal itu jelas saya ketahui setiap ada kumpulan warga Aek Batu, pasti ada wajah-wajah baru yang tidak saya kenal, dan anehnya pertemuan selalu diadakan di lingkungan Lumban Ambarita, pangulu kalah terpilih. Sadarlah saudara telah ditunggangi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, salahseorang masyarakat Sihaporas Judin Ambarita (60), kepada METRO di Nagori Sihaporas, Kamis (17/5), mengatakan, Pangulu Sihaporas Manotar Ambarita diduga memanfaatkan jabatannya merampas tanah masyarakat. Manotar membuat surat pangulu atas nama dirinya sendiri di lahan yang sedang dikelola masyarakat seluas 100 hektare. 

Tak sedikit masyarakat di Sihaporas saat ini dirumahkan karena tak ada lagi lahan yang bisa dikelola. Masyarakat ketakutan, karena Manotar merebut paksa lahan tersebut dengan membawa alat berat dan dibekingi oknum polisi bermarga Matondong bertugas di Polsek Sidamanik.

Sejak tahun 1990an, lanjut Judin lahan tersebut dikelola masyarakat menanam jagung, padi dan tanaman palawija. Tanah tersebut merupakan tanah adat keturunan Ompu Sohailoan Ambarita yang saat ini dikuasai keturunannya.  “Dari dulu sampai sekarang tanah itu kami kelola para keturunan Ompu Sohailoan. Tapi hampir setahun sedikitnya 100 hektare tanah masyarakat dirampas pangulu yang menjabat sejak tahun 2005.

Teryata diam-diam pangulu sudah membuat surat pangulu atas nama dirinya di lahan masyarakat. Pertengahan tahun 2011 tiba-tiba pangulu mengusir masyarakat dari ladang dengan alat berat dengan didampingi seorang polisi bermarga Matondang. Sampai sekarang polisi itu yang mendampingi pangulu menebangi kayu-kayu di lahan masyarakat,” paparnya.

Parahnya tidak hanya lahan masyarakat yang dirampas, masyarakat di sana juga dipolisikan pangulu. Sehingga masyarakat merasa bingung atas dasar apa pangulu membuat pengaduan. Atas pengaduan tersebut masyarakat dipanggil ke Polres Simalungun.

Masyarakat lainnya, Jonny Ambarita menambahkan pangulu telah menggerogoti tanah masyarakat dan tanah leluhur mereka. Pangulu yang diharapkan sebagai pelindung dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, tapi bagi masyarakat Sihaporas, sambung Jonny, pangulu justru ‘pembunuh’ masyarakat. (metrosiantar.com)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments