Info Terkini

10/recent/ticker-posts

8 Bulan Sejak Ditempatkan di Puskemas Silau Kahean


Dokter Puskesmas Makan Gaji Buta
dr Rita Iwarna Simarmatadr Rita Iwarna SimarmataSILOU KAHEAN- Dokter PNS di Puskesmas Nagoridolok, dr Rita Iwarna Simarmata, dikritik dan dikecam masyarakat karena selama 8 bulan tak pernah masuk kantor. Sejak penempatan di Puskesmas Nagoridolok pada Mei  2011, dokter yang diketahui berdomisili di Medan ini baru satu kali masuk kantor. Namun, meski mangkir berbulan-bulan, dokter tersebut tetap mendapatkan gaji utuh.

“Ini sesuai hasil investigasi kami,” kata Dedi Purba, Koordinator Generasi Muda Silou Kahean kepada METRO, Minggu (15/7). Dedi menerangkan, dr Rita ditempatkan di Silau Kahean pada Mei 2011, lalu pada Agustus 2011, dia mendapat cuti melahirkan hingga Oktober 2011. 

Dikatakan, dr Rita baru masuk kerja pada 26 Desember 2011. Itupunhanya satu hari dan hingga saat ini tidak pernah datang lagi. Anehnya, tidak ada sanksi yang diberlakukan terhadap dr Rita tersebut. “Dugaan kami selama ini, absensi dokter itu dimanipulasi. Ini jelas-jelas penipuan bagi warga Silou Kahean,” katanya.

Dedi menegaskan, berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, pada pasal 10 ayat 9d disebutkan, seorang PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah selama 46 (empat puluh enam) hari kerja atau lebih diberhentikan tidak dengan hormat. “Oleh sebab itu, kami meminta Bupati Simalungun menindak tegas oknum dokter tersebut. Perbuatannya jelas-jelas mencoreng wibawa pemerintah di mata masyarakat. Pada saat pemerintah sedang menggalakkan puskesmas siaga 24 jam dokter tersebut, tapi ia malah santai-santai saja tanpa pernah memerdulikan warganya. Kami akan buat laporan tertulis,” ancam Dedi.

Sebelumnya, Sabtu (14/7), pada saat METRO berkunjung ke Puskesmas Nagoridolok terlihat sepi. Di salah satu dinding ruangan terpampang Daftar Urutan Kepangkatan (DUK) pegawai Puskesmas.  Dalam DUK tersebut tercantum 3 nama dokter yang bertugas di puskesmas tersebut. Yang pertama dr Henry Jimmy Gultom. Kemudian dr Rita Iwarna Simarmata dengan NIP 197901192010014011 dan dr Rosmaliana Damanik.

Salahseorang staf Puskesmas membenarkan dokter Rita hanya pernah sekali datang bertugas. Menurutnya, meskipun tidak pernah masuk kantor gaji dokter Rita setiap bulan selalu ditransfer ke rekeningnya. “Kami saja kurang kenal dengan ibu itu karena masih satu kali datang Tapi dia masih bertugas di sini terbukti dari daftar hadir yang masih mencantumkan namanya. Dalam laporan bulanan pun namanya masih dicantumkan. Setahuku gajinya setiap bulan ditransfer ke rekeningnya. Dalam pembayaran gaji ke-13 kemarin, namanya juga masih ada,” ujarnya.

Sementara Kepala UPTD Kesehatan Silou Kahean dr Henry Jimmy Gultom tidak berhasil dikonfirmasi. Menurut salah seorang stafnya, sejak Kamis (12/7) dokter tersebut pulang ke kediamannya di Medan.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Simalungun dr Saberina Tarigan mengakui belum menerima laporan tentang mangkirnya seorang staf di Puskesmas Nagori Dolok tersebut. “Besok (hari ini) saya panggil kepala puskesmasnya, karena itu di bawah pengawasannya,” katanya singkat.

Ketua Komisi IV DPRD Simalungun Sulaiman Sinaga mengatakan, sangat menyesalkan tindakan dokter PNS yang meninggalkan tugas selama berbulan-bulan. “Nanti akan kita pertanyakan ke Dinas Kesehatan melalui komisi. Namun seandainya laporan itu benar, oknum bersangkutan harus ditindak tegas,” katanya.
Istri Kepala Puskesmas

Menurut informasi yang diperoleh Koordinator Generasi Muda Silou Kahean Dedi Purba, dr Rita Iwarna Simarmata adalah istri dari Kepala UPTD Kesehatan Silou Kahean. “Ternyata Kepala UPTD adalah suami dr Rita. Jadi, mana mungkin dia melaporkan istrinya sendiri. Pantas sajalah dr Rita bebas tidak masuk kerja. Dugaan kami selama ini absensi dokter itu juga dimanipulasi,” katanya.

Salahseorang staf di Puskesmas Silau Kahean itu juga mengakui bahwa dr Rita itu adalah istri dari Kepala UPTD Kesehatan Silou Kahean. Itulah antara lain salah satu akasan kenapa Kepala UPTD Kesehatan Silou Kahean tidak berani memberikan tindakan tegas. “Yang jelas pimpinan tidak berani menindaknya karena yang bersangkutan adalah istrinya,” ujarnya. (MSC)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments