SIMALUNGUN- Kardius
salah seorang tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Raya
Siantar-Saribudolok, Rabu (24/6) ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Sumatera Utara. Sementara Rahmat yang ketika itu sebagai Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) yang ditetapkan Kejati sebagai tersangka masih bebas
berkeliaran.
Informasi yang dihimpun METRO dari
berbagai sumber, Senin (2/7) sebelumnya Kejati sudah menetapkan 4 orang
tersangka dugaan korupsi pembangunan Jalan Raya Siantar-Saribudolok yang
merugikan negara sampai Rp1,7 miliar. Mereka adalah Benny Iswanto
Kartono, Husnul Yakin Siregar dan Kardius sebagai kontraktor dalam
pengerjaan proyek tersebut. Tersangka lainnya adalah Rahmat yang ketika
itu sebagai PPK.
Uniknya, sudah sepekan pasca penangkapan
Kardius, salah seorang tersangka Rahmat masih bebas menghirup udara
segar. Padahal tersangka Kardius sudah sepekan ditahan di sel Kejati
Medan. Saat ini Rahmat menjabat sebagai Kabid Peningkatan Jalan dan
Jembatan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Simalungun. Menurut teman
sekantornya, sejak sepekan terahir Rahmat tampak kurang bergairah masuk
kantor. Raut wajah selalu lesu, dan setiap hari cepat pulang.
Anehnya, beberapa pegawai PU yang
ditanyai METRO tentang Rahmat, terkesan ada yang ditutup-tutupi. Mereka
tidak banyak komentar. Soal Rahmat mereka mengaku hanya mengetahui
ditetapkan sebagai tersangka. "Kami tau Pak Rahmat ditetapkan sebagai
tersangka. Kalau bagaimana ceritanya bisa jadi tersangka, Bapak itu saja
langsung ditanya. Tadi Bapak itu masuk kantor, tetapi pulangnya tadi
sebelum istirahat makan siang," ujar beberapa pegawai yang ditemui di
kantor Dinas PU.
Saat dihubungi, ponsel Rahmat tidak
aktif. Menurut pegawai dan beberapa rekanan, sejak ditetapkan tersangka,
telepon Rahmat sering tidak aktif. Pada saat proyek pembangunan Jalan
Raya Siantar-Saribudolok, Kepala dinas PU dijabat Topot Saragih.
Sementara Topot Saragih saat ini menjabat sebagai Kadis Tata Ruang dan
Pemukiman (Tarukim).
Ketika didatangi ke kantornya, menurut
pegawainya selama satu hari Topot Saragih belum masuk kantor. Topot
dikabarkan mendampingi Muspida Plus ziarah ke makam Pahlawan di
Simalungun dalam rangka pembukaan Pesta Rondang Binttang. Nomor telepon
Topot juga tidak aktif. Sekedar mengingatkan, Kardius adalah tersangka
kasus korupsi proyek pembangunan jalan raya di Kabupaten Simalungun.
0 Comments