Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Raya

PPK Bebas Berkeliaran

SIMALUNGUN- Kardius salah seorang tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Raya Siantar-Saribudolok, Rabu (24/6) ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Sementara Rahmat yang ketika itu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ditetapkan Kejati sebagai tersangka masih bebas berkeliaran.

Informasi yang dihimpun METRO dari berbagai sumber, Senin (2/7) sebelumnya Kejati sudah menetapkan 4 orang tersangka dugaan korupsi pembangunan Jalan Raya Siantar-Saribudolok yang merugikan negara sampai Rp1,7 miliar. Mereka adalah Benny Iswanto Kartono, Husnul Yakin Siregar dan Kardius sebagai kontraktor dalam pengerjaan proyek tersebut. Tersangka lainnya adalah Rahmat yang ketika itu sebagai PPK. 

Uniknya, sudah sepekan pasca penangkapan Kardius, salah seorang tersangka Rahmat masih bebas menghirup udara segar. Padahal tersangka Kardius sudah sepekan ditahan di sel Kejati Medan. Saat ini Rahmat menjabat sebagai Kabid Peningkatan Jalan dan Jembatan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Simalungun. Menurut teman sekantornya, sejak sepekan terahir Rahmat tampak kurang bergairah masuk kantor. Raut wajah selalu lesu, dan setiap hari cepat pulang.

Anehnya, beberapa pegawai PU yang ditanyai METRO tentang Rahmat, terkesan ada yang ditutup-tutupi. Mereka tidak banyak komentar. Soal Rahmat mereka mengaku hanya mengetahui ditetapkan sebagai tersangka. "Kami tau Pak Rahmat ditetapkan sebagai tersangka. Kalau bagaimana ceritanya bisa jadi tersangka, Bapak itu saja langsung ditanya. Tadi Bapak itu masuk kantor, tetapi pulangnya tadi sebelum istirahat makan siang," ujar beberapa pegawai yang ditemui di kantor Dinas PU.

Saat dihubungi, ponsel Rahmat tidak aktif. Menurut pegawai dan beberapa rekanan, sejak ditetapkan tersangka, telepon Rahmat sering tidak aktif. Pada saat proyek pembangunan Jalan Raya Siantar-Saribudolok, Kepala dinas PU dijabat Topot Saragih. Sementara Topot Saragih saat ini menjabat sebagai Kadis Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim).

Ketika didatangi ke kantornya, menurut pegawainya selama satu hari Topot Saragih belum masuk kantor. Topot dikabarkan mendampingi Muspida Plus ziarah ke makam Pahlawan di Simalungun dalam rangka pembukaan Pesta Rondang Binttang. Nomor telepon Topot juga tidak aktif. Sekedar mengingatkan, Kardius adalah tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalan raya di Kabupaten Simalungun.

Kardius sendiri menjabat sebagai direktur dalam proyek pembangunan jalan dengan nilai proyek sebesar Rp5,6 miliar. Namun dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,7 miliar. (MSC)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments