Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Keluarga Korban di Jalinsum Siantar-Parapat Tak Dapat Asuransi

SIANTAR- Keluarga korban tewas dalam kecelakaan di Jalinsum Siantar-Parapat kilometer 40 Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, terancam tak dapat asuransi. Sebab taksi yang mereka tumpangi bukanlah transportasi resmi berplat kuning.

Kepala Cabang Jasa Raharja Pematangsiantar, Safa, Jumat (29/6) mengatakan, bus itu tidak terdaftar, sebab menggunakan plat hitam yang merupakan plat untuk kendaraan pribadi. Padahal, katanya, mobil itu membawa penumpang atau sewa dan seharusnya menggunakan plat berwarna kuning. “Kita belum bisa memastikan apakah korban mendapat bantuan atau tidak. Saya harus berkoordinasi dulu dengan pimpinan. Jadi kita tunggu dululah,” tambahnya.

Dia mengatakan, bus yang fungsinya membawa penumpang umum harus menggunakan plat kuning dan membayar iuran. Jika semua administrasi itu dijalankan, barulah taksi itu terdaftar di Jasaraharja.

Sementara Kasubdid Gakkum Poldasu AKBP N Sitepu yang terjun ke lokasi kejadian megatakan, minibus yang digunakan sebagai taksi dan menggunakan plat hitam itu merupakan sebuah bentuk pelanggaran hukum. Sehingga apabila terjadi kecelakaan, maka kendalanya akan berdampak pada klaim Jasaraharja.

“Makanya mobil-mobil penumpang berplat hitam harus ditangkap dan jangan dibiarkan beroperasi,” tegasnya.

“Ini kan kasus menonjol, sebab korban yang tewas di atas lima orang. Makanya kita dari Poldasu turun ke lokasi guna mengetahui lebih jelas motif jatuhnya bus tersebut,” ungkap perwira yang dulu pernah menjabat sebagai Kasatlantas Polres Simalungun ini. Disinggung soal gundukan tanah yang berada di badan jalan sebagai salah satu penyebab kecelakaan, Sitepu mengungkapkan jika memang benar itu salah satu penyebabnya, pihak pelaksana proyek harus bertanggungjawab.

“Jika memang gundukan tanah dan batu-batu itu salah satu penyebabnya, pihak pelaksana proyek pembangunan jalan harus ikut bertanggungjawab dong,” tukasnya. Sementara dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Unit Laka Satlantas Polres Simalungun, kecelakaan maut itu terjadi bukan hanya karena supir kurang hati-hati, tapi juga karena ada gundukan tanah dan bebatuan di badan jalan sehingga ban depan mobil melayang.

Sebelum kejadian, diduga supir melajukan mobil dengang kecepatan tinggi. Namun saat di tikungan, supir tidak dapat mengendalikan kecepatan. Sedangkan di sisi kiri jalan terdapat gundukan tanah dan batu-batu material proyek pembangunan jalan yang mengenai ban depan bus. Akibatnya ban depan mobil melayang dan menghantam pembatas jalan yang mengakibatkan mobil terjun ke jurang.

Sedangkan empat korban tewas, termasuk WN Malaysia yang sudah divisum di instalasi jenazah dan kedokteran forensik RSUD dr Djasamen Saragih, kini dibawa ke Medan. Empat jenazah lainnya, dibawa ke Sunggal, dan tiga lainnya dibawa ke Natal, Kabupaten Madina.

Empat orang yang selamat, dua di antaranya kakak adik, yakni Mei Nunur (10) dan Sakti (5) pada Jumat (29/6) dini hari, dibawa keluarganya ke Medan setelah dirawat di RS Vita Insani. Pada saat yang sama, Marwan Lubis (20) selaku supir dua yang sempat dirawat di RS Vita Insani juga dibawa ke Kota Medan. Sedangkan Sarno, anggota TNI yang selamat, hanya berobat jalan.(MSC)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments