Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Muluskan Simalungun Hataran DPD Juga Harus Dilobi

JAKARTA- Para anggota DPRD Simalungun beberapa waktu lalu melobi Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar agar aspirasi pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran bisa segera dibahas. Namun, sepertinya itu belum cukup.

Para penggagas pembentukan kabupaten yang ingin pisah dari Kabupaten Simalungun itu juga harus melobi Dewan Perwakilan Daerah (DPD), terutama anggota DPD asal Sumut. Pasalnya, dalam proses pembahasan aspirasi pemekaran, DPD juga punya kewenangan ikut membahasnya. Mendagri Gamawan Fauzi sendiri juga berjanji akan melibatkan DPD untuk pembahasan usul pemekaran.

”Jadi, selain DPR, DPD juga kita minta pendapatnya,” ujar Gamawan Fauzi akhir pekan lalu kepada wartawan.

Dalam kesempatan yang sama, Gamawan menyatakan persetujuannya terhadap wacana yang berkembang bahwa aspirasi pemekaran perlu diproses secara matang di daerah, sebelum dibawa ke pusat, lewat menkanisme jajak pendapat alias referundum. Hanya saja, kata mantan gubernur Sumbar itu, saat ini aturan yang ada belum mengatur mekanisme referendum.  “Tapi sebagai ide, sebuah gagasan, silakan saja referendum.  Kita hormatilah,” ujarnya.

Namun, kata Gamawan, untuk mengetahui seberapa murni aspirasi pemekaran, tidak mesti dilakukan lewat referendum. Cukup lewat DPRD, dengan cara mengoptimalkan peran menyerap aspirasi masyarakat. Yakni membuka forum hearing atau dengar pendapat dengan publik.

Terkait dengan nasib 19 RUU pemekaran yang sudah mulai dibahas pemerintah bersama DPR, Gamawan mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah akan turun ke lapangan bersama DPR. Setelah itu, barulah disusun Daftar Investarisir Masalah (DIM).(MSC)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments