Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Setiawan Girsang Dijaga Ketat

Empat Hari Ditahan di Salemba


Setiawan GirsangSetiawan GirsangJAKARTA- Rupanya Kejaksaan Agung memberlakukan pengawasan yang cukup ketat terhadap Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Siantar, JA Setiawan Girsang. Terbukti, empat hari ditahan di Rumah Tahanan Salemba, cabang Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat, ia masih sangat sulit untuk ditemui.

Padahal METRO telah mencoba mengaku sebagai saudaranya saat menjambangi rutan yang terletak di Jalan Percetakan Negara No. 88 Cempaka Putih, Jumat (13/7) usai salat Jumat. “Maaf Mas, kalau tidak ada izin dari kejaksaan, kita tidak bisa memberikan izin untuk membesuk,” ungkap salah seorang petugas yang kebetulan tengah piket siang kemarin.

Padahal METRO telah menunggu setidaknya hampir dua jam lebih, sebelum Salat Jumat berkumandang. Namun berbagai upaya yang dilakukan, tidak juga berbuah hasil.

 “Tolong dong Mas, saya ini saudaranya yang khusus datang dari Siantar. Masa saya harus pulang belum ketemu? Apa yang harus saya katakan kepada keluarga?” Mendengar pertanyaan ini, petugas tersebut sempat tertengun. Namun beberapa saat berlalu, ia tetap mengaku tidak bisa memberikan izin.

“Maaf Mas, memang begitu ketentuannya. Kita tidak bisa sembarangan memberi izin. Nanti kita yang disalahkan,” ungkapnya. Mendengar hal tersebut, bukan berarti METRO menyerah begitu saja. Sesaat ia masih mencoba bertahan, apalagi dari beberapa orang yang juga terlihat juga ingin membesuk, terdengar ada yang nada bicaranya berlogat dari Sumatera. 

METRO kemudian mencoba mendekati orang tersebut yang tengah berbincang dengan salah seorang kerabatnya. “Siang Bang, mau besuk juga?”tanya METRO. Namun lagi-lagi tidak ada hasil yang diperoleh. Karena ternyata orang tersebut mengaku datang bukan untuk menjenguk Setiawan Girsang.

Mendapati kenyataan tersebut, METRO juga mencoba menempuh langkah lain. Di antaranya dengan mencoba menghubungi Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman. “Selamat sore Pak, ini wartawan dari METRO SIANTAR Jawapos Group. Apa kabar? Oh iya Pak, saya ingin sedikit bertanya soal penahanan Kadispenda Kota Siantar, JA.Girsang. Bolehkah saya menelepon Bapak?” Namun lagi-lagi, tidak diperoleh jawaban. Pesan singkat yang dikirim tersebut hingga pukul 17.30 Wib, tidak juga mendapat jawaban.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejagung menangkap JA Setiawan Girsang dan Bendahara di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Siantar, Very Susanti Siregar. Langkah tersebut dilakukan setelah diduga keduanya melakukan korupsi terhadap dana APBD Siantar tahun 2010. “Kerugian negara akibat perbuatan keduanya, diduga mencapai Rp3 miliar,” ungkap Togarisman di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (9/7) lalu.

Setiawan kemudian ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, sementara Very Susanti ditempatkan di Rutan Pondok Bambu. Penahanan ini dilakukan selama 20 hari, terhitung sejak Senin (9/7) hingga Sabtu (28/7) mendatang. 

Selain menahan keduanya, Rabu (11/7) kemarin, tim penyidik Kejagung juga sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kantor Dispenda kota Siantar. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 15.30 Wib hingga pukul 18.30 Wib. Saat meninggalkan tempat, tim yang dipimpin Soegeng Pudjianto terlihat membawa empat kardus besar berisi dokumen dan berkas yang terkait dengan dugaan kasus korupsi ini. (gir)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments