Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Setiawan Girsang Ditangkap Polisi

Setiawan GirsangSetiawan GirsangSIANTAR– Selasa (10/7) sekitar pukul 13.00 WIB, beberapa petugas kepolisian dari Resort Siantar datang ke Kantor Dinas Pendapatan Kota Siantar di Jalan Merdeka Siantar. 

Kedatangan tersebut membuat sejumlah para pegawai heran. Saat tiba di halaman Kantor Disependa, petugas kepolisian yang berjumlah sekitar 6 orang itu langsung naik ke lantai dua dan masuk ke ruangan Setiawan Girsang selaku Kadis Pendapatan. Selain petugas kepolisian ada juga Robert Irianto selaku Kabag Hukum Pemko Siantar dan Masni Sektertaris Dispenda.

Kedatangan polisi tersebut, membuat sejumlah pegawai berkumpul dan saling berbincang di salah satu ruangan. Saat ditanya METRO, para pegawai tersebut mengaku tidak mengetahui alasan kedatangan polisi. Sekitar 30 menit berada di dalam ruangan Kadis Setiawan Girsang, petugas kepolisian keluar dan selanjutnya kembali ke Mapolres Siantar. Robert Irianto saat diwawancarai, mengaku kedatangan polisi atas laporan Masni yang mengatakan, beberapa berkas dan dokumen hilang dari ruangan kadis.

Saat ditanya kapan hilangnya dan isi dokumen tersebut, Robert mengaku tidak bisa memberikan keterangan dan dia menyarankan supaya menanyakan langsung ke Humas Pemko. 

Sementara itu, Kanit SPKT Polres Siantar Iptu Lengkap Siregar mengatakan, kedatangan kepolisian terkait laporan dari Dinas Pendapatan yang mengatakan bahwa dokumennya hilang. 

“Tadi hanya melihat TKP-nya saja, namun mereka belum membuat laporan pengaduan secara resmi,” sebutnya. Terkait mengenai hal tersebut, sejumlah kalangan mengasumsikan bahwa kehilangan dokumen tersebut disinyalir hanya akal-akalan saja atau untuk menghilangkan barang bukti yang lain. “Tadi malam Kadisnya ditangkap, lalu besoknya anggotanya melapor kepolisi bahwa dokumen dari kantor hilang. Ada apa ini?” sebut Ari salah seorang mahasiswa.

Maaf Ya Dek, Kami Nggak Tahu

Inggrid br Tobing, istri JA Setiawan Girsang enggan memberikan komentar terkait penahanan suaminya oleh Kejagung, Senin (9/7). Wanita yang berkerja di Rumah Sakit Vita Insani ini meminta maaf dan mengaku tidak tahu. 

Selasa (10/7) awak koran ini kembali menyambangi kediaman Setiawan di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Siantar Sitalasari. Kali ini gerbang rumah Setiawan terbuka dan dijumpai seorang pria yang tengah asyik mencuci mobil pribadi Kijang Kapsul BK 1988 TZ hitam.

Kemudian, awak koran ini pun mendekati pria yang terakhir di ketahui bermarga Napitupulu yang sedang membersihkan mobil milik istri Setiawan. Selanjutnya, awak koran ini menanyakan apakah benar rumah mewah persegi empat itu milik Setiawan Girsang. Pria tersebut pun mengamini rumah itu memang kediaman pejabat di Pemko Siantar itu.

(FOTO: PRA EVASI HALOHO) Petugas Polres Siantar saat meninggalkan Kantor Dispenda,  Selasa (10/7).(FOTO: PRA EVASI HALOHO) Petugas Polres Siantar saat meninggalkan Kantor Dispenda, Selasa (10/7).
“Ia memang ini rumah Bapak itu. Ada yang bisa dibantu Kak,” sebut pria yang saat itu mengenakan kaos putih. Saat disingguh pasca penangkapan majikannya, Napitupulu pun tampak gugup dan meminta agar awak koran ini menanyakan langsung pada istri Setiawan. Ia juga mengaku bahwa tadi malam, istri Setiawan beserta kedua anaknya tidur di rumah.

“Langsung saja ke Ibu ditanya Kak. Ibu baru saja berangkat ke rumah sakit dan bekerja di bagian apoteker,” ujarnya sambil melanjutkan mencuci mobil. Pantauan METRO, rumah Kadispenda Siantar sedikit jauh dari pemukiman warga karena masih banyak pepohonan di sekitar kediaman itu. Akan tetapi, di samping sebelah kanan kediaman pejabat pemko ini, tampak rumah yang begitu sederhana yang masih terbuat dari papan.

Saat awak koran ini mencoba bertanya tentang keseharian Setiawan beserta keluarga di perkampungan itu, tetangganya yang juga boru Napitupulu, mengaku mereka itu orangnya baik dan suka membantu.  “Wah, kalau keluarganya memang baik dan ramah Kak. Mereka itu sudah empat tahun menetap di rumah itu. Yang Kakak tanya tadi itu Abangku yang sedang mencuci mobil. Dia itu bekerja sebagai tukang bersih taman di kantor Dispenda Siantar,” ujarnya.

Menurutya, yang memasukkan abangnya bekerja di kantor Dispenda juga Setiawan Girsang. Pokoknya keluarga mereka itu ramahlah Kak. Dulu waktu Pak Girsang kerja di Samosir, istrinya yang membangun rumah yang mereka tempati itu. 

Sementara saat ditanyakan soal Setiawan Girsang ditahan Kejagung, menurut gadis tamatan SMAN 1 itu mereka tidak tahu pasti. “Kalau soal penangkapan kami nggak tahulah. Memang tadi pagi, ibu (Inggrid) cerita sama abang kalau Pak Girsang ditahan. Nangis juga kok ibu itu tadi pagi,” jelasnya.

Dia mengaku, mobil yang saat ini tengah dicuci abangnya merupakan milik br Tobing. Katanya mobilnya rusak tadi, makanya ibu itu pergi kerja naik angkutan umum.

Sementara itu saat awak koran ini mencoba konfirmasi langsung pada Inggrid br Tobing di Vita Insani. Beberapa rekannya mengaku, teman mereka itu permisi dan kembali ke rumah karena ada urusan. Selanjutnya awak koran ini pun kembali mendatangi kediaman Setiawan dan kembali menjumpai seorang gadis di rumah bercat putih itu. Gadis berkulit putih itu mengaku jika br Tobing belum pulang kerja dan meminta untuk menunggu saja.

Tidak beberapa lama kemudian, istri Setiawan pun datang mengendarai mobil miliknya. Usai turun dari mobil dan jalan masuk ke rumah, wanita berkacamata itu sempat melemparkan senyuman dan menanyakan apakah awak koran ini teman gadis yang tadi menyuruh untuk menunggu. 

Selanjutnya awak koran ini pun memperkenalkan diri dan maksud kedatangannya. Akan tetapi belum selesai berbicara wanita yang memiliki dua orang anak itu enggan di wawancarai. “Maaflah ya Dek, nggak tahu aku,” sebutnya sambil menutup pintunya.

Beberapa menit kemudian, seorang anak lelaki yang memakai seragam SMP yang diketahui sekolah di SMP Bintang Timur pun masuk kerumah tersebut. Namun karena pintu rumah terkunci, anak itu pun duduk di kursi santai di teras rumahnya. 

Setiawan Girsang bersama Bendahara Dispenda Very Susanti ditahan akibat dugaan korupsi terhadap dana APBD Kota Siantar. Kedua orang itu adalah Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, JA Setiawan Girsang dan Bendahara dinas tersebut, Very Susanti S.

”Kerugian negara akibat perbuatan keduanya diduga mencapai Rp3 miliar,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (9/7). Adi menambahkan, kedua tersangka saat ini sudah ditahan untuk memperlancar proses penyidikan. Keduanya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung dan di Rutan Pondok Bambu.

”Penahanan dilakukan selama 20 hari. Terhitung dari hari ini 9 Juli 2012 hingga 28 Juli 2012. Untuk detail kasusnya akan kita ungkapkan seiring dengan berjalannya penyidikan,” terang Adi. Kasus ini bermula ketika Setiawan dan Very pada 2010 diduga melakukan sebuah tindak pidana korupsi. Modusnya adalah dengan melakukan pencairan APBD yang dilakukan untuk kepentingan pribadi sejumlah Rp3 miliar. (MSC)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments