MEDAN- Rekam data Elektronik-Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di Sumatera Utara (Sumut) mencapai 102,7 persen. Dan, 14 kabupaten/ kota berhasil memenuhi bahkan melampaui target perekaman.
Ke-14 daerah itu masing-masing Kota Siantar, Kabupaten Simalungun, Tapanuli Selatan (Tapsel), Langkat, Deli Serdang, Asahan, Labuhan Batu, Mandailing Natal, Serdang Bedagai, Batubara, Labuhan Batu Selatan, Medan, Tanjung Balai dan Binjai.
Dari target perekaman sebanyak 5.116.559, Sumut berhasil merekam data sebanyak 5.258.160 orang atau 102,7 persen. Dengan selesainya perekaman bagi 14 kabupaten/kota tersebut, maka 4.370.635 warga Sumut segera akan menerima e-KTP yang sudah selesai.
Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, Senin (9/7) di Hotel Grand Aston Medan, menjelaskan secara nasional 197 kabupaten/kota telah selesai melaksanakan perekaman e-KTP dengan target 60 juta berhasil terlampaui. Di mana di dalamnya termasuk 14 kabupaten/ kota di Sumut. Dari sejumlah itu, terdapat 93 ribu warga yang melakukan perekaman ganda.
“Terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada Gubernur, Bupati/ walikota dan para camat di Provinsi Sumut yang telah memberikan perhatian sungguh-sungguh dan komitmen yang tinggi dalam mensukseskan program nasional,” ujar Gamawan.
Untuk tahap 2 tahun 2012, sebanyak 300 kabupaten/kota akan melakukan perekaman yang ditargetkan selesai pada Oktober 2012, dimana di Sumut terdapat 19 kabupaten/kota yang masuk dalam tahap ini.
Berdasarkan hasil pantauan dari 19 kabupaten/kota tersebut, samapai saat ini pelaksanaan perekaman sudah mencapai 7,47 persen atau 203.233 dari target sebanyak 2.720.082.
Gamawan menyebutkan daerah yang menonjol pencapaiannya adalah Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) mencapai 24,98 persen, Kota Sibolga mencapai 18,88 persen dan Humbang Hasundutan 18,82 persen. Mendagri meminta, agar para bupati dan wali kota untuk dapat memaksimalkan pelaksanaan perekaman, sehingga program e-KTP dapat diselesaikan lebih cepat dari waktu yang ditentukan.
Kepada Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, Gamawan menyampaikan untuk segera mengkoordinasikan proses peminjaman peralatan e-KTP dari kabupaten/kota yang telah selesai melaksanakan perekaman e-KTP secara massal kepada kabupaten/kota yang memerlukan.
Sementara itu, Gatot Pujo Nugroho pada kesempatan itu, mengatakan program E-KTP merupakan program dalam pencegahan terhadap sejumlah hal atau kejahatan yang selama ini sering terjadi, antara lain TKI Ilegal, terorisme dan traficking dan mensukseskan pelaksanaan pemilu dan pemilukada.
Gunakan E-KTP Basis Data Pemilih
Ribut-ribut soal data pemilih di pilgub DKI harus dijadikan pelajaran penting bagi proses pendataan pemilih pilgub Sumut 2013 mendatang. Data penduduk yang sudah melakukan perekaman pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), harus dijadikan acuan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilgub Sumut.
Koordinator Komite Pemilih untuk Indonesia (Tepi) Jeiry Sumampow mengatakan, memang aturan perundang-undangan belum mengatur penggunaan e-KTP untuk menyusun DPT. Tapi, lanjutnya, untuk menjamin akurasi data pemilih, penyelenggara pemilukada harus berani menggunakan e-KTP sebagai basis data.
Dijelaskannya, data e-KTP bisa menghindari adanya pemilih yang namanya terdaftar secara ganda di DPT. Juga mencegah warga yang punya hak pilih tapi tidak terdata di daftar pemilih. “Karena ini menyangkut hak pemilih, mestinya seluruh data e-KTP yang sudah ada dipakai saja agar data sempurna,” ujar Jeiry.
Sebelumnya, kepada koran ini aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan juga mengingatkan agar pemilukada di daerah yang telah melakukan perekaman e-KTP, menggunakan data dari proyeknya kemendagri itu.
Abdullah Dahlan menjelaskan, jika perekaman e-KTP belum merata untuk seluruh warga, maka cukup yang sudah melakukan perekaman itu dulu saja yang dimasukkan ke data pemilih. Sisanya, menyisir lagi dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diberikan oleh pemda ke KPU Daerah. “Jadi, kalau pun dari DP4 tidak akurat, paling cuman sedikit karena mayoritas pasti sudah terekam di data e-KTP,” ulasnya.
Untuk Pilgub Sumut, tahapan penyerahan DP4 dari Pemprov Sumut ke KPU Sumut dijadwalkan pada 14-23 September 2012. Dengan kata lain, mayoritas warga Sumut yang punya hak pilih sudah merekam e-KTP, karena proyek perekaman e-KTP ditargetkan sudah tuntas akhir 2012 di seluruh daerah.
Kalau data e-KTP itu digunakan, maka KPU Sumut tinggal menyisir saja data e-KTP anggota TNI/Polri, untuk dikeluarkan dari daftar pemilih. (MSC)
0 Comments