SIMALUNGUN-
Barang bukti 3 batang kayu gelondongan hilang dari kantor Camat Purba,
Kabupaten Simalungun. Kayu hutan tersebut merupakan hasil tangkapan
setahun lalu oleh eks Camat Purba, James Siahaan SSTP. Pantauan METRO,
Rabu (25/7), mulai pagi tadi seorang pria memotong ketiga gelondongn
kayu tersebut dengan Chain saw.
Kayu tersebut dipotong langsung di depan
kantor camat dan dijadikan papan dan broti. Sudah jadi papan dan broti,
tak berapa lama datang mobil mengangkutnya. Sejumlah masyarakat yang
menyaksikan pemotongan kayu itu protes. Namun protes warga itu tidak
dihiraukan petugas Kecamatan Purba. (osi)
Apa Kata Mereka!
- Perintah Camat
Ramson Sinaga, Politisi
- Camat Harus Bertanggungjawab
Herdin Silalahi, LSM Gasif
- Bisa Dipidana
Sahrul SH, Praktisi
==========
Pangulu Mangkir dari Panggilan Polisi
Soal Perambahan Hutan Silau Buttu
SIMALUNGUN- Pangulu
Nagori Silau Buttu, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Budi Purba,
mangkir dari panggilan Polres Simalungun yang dijadwalkan Senin (30/7),
untuk diperiksa terkait kasus perambahan hutan Silau Buttu.
“Ditunggu-tunggu, dia tak kunjung hadir di Mapolres,” ujar Kanit
Tipiter Iptu S Ritonga kepada METRO, Senin (29/7). Dia menambahkan,
pihaknya akan kembali memanggil pangulu untuk dimintai keterangan.
Disinggung soal penebangan yang masih berlanjut sampai sekarang, Ritonga
mengatakan sudah menginstruksikan agar kayu dari lahan untuk sementara
diberhentikan sampai ada berkekuatan hukum tetap.
Padahal, hasil amatan METRO, perambahan kayu di lahan masyarakat yang
sedang dalam sengketa itu masih tetap berlanjut. Pengusaha nampak
membandal, tidak menggubris instruksi kepolisian yang menyatakan lahan
itu stanvas. Dua unit truk kingkong, alat berat jenis beko dan chainsaw
masih tetap beroperasi. Kayu-kayu yang ditebangi itu ditumpukkan di
pinggir jalan Silau Buttu untuk siap diangkut. Sementara dua unit mobil
truk bermuatan kayu masih tertahan di lokasi.
Jani Alson yang merupakan pemilik tanah yang dirambah tersebut
mengatakan sudah melaporkan resmi tentang perambahan kayu di tanahnya
dengan tersangka pangulu sebagai pengeluar SKT, pengusaha kayu dan
orang-orang yang terkait.
Sejak dibuat laporan tersebut, dirinya dan
ayahnya sebagai pewaris sudah dua kali diperiksa di Mapolres Simalungun.
“Kami sudah dua kali diperiksa di Mapolres Simalungun. Tetapi tersangka
masih belum pernah diperiksa. Polisi bilang sudah memanggilnya, tetapi
dia tidak menghadirinya,” ujar Jani saat ditemui di kediamannya.
Sementara, Pangulu Silau Buttu, Budi, yang hendak dikonfirmasi tidak
berhasil ditemui di kantornya. Sementara, telepon selularnya juga tidak
aktif saat dihubungi. (MSC)
0 Comments