Bupati Simalungun JR Saragih |
Dituding Abaikan Tugas PNS
SIMALUNGUN- Hari
pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri, tidak seorang pun pejabat
eselon II Pemkab Simalungun berada di kantornya. Mereka lebih memilih
ikut jalan-jalan bersama Bupati Simalungun JR Saragih ke Yerusalem,
dibanding mengurusi pekerjaannya di kantor.
Informasi dihimpun, Kamis (23/8), seluruh pejabat eselon II di
lingkungan Pemkab Simalungun ikut jalan-jalan ke Yerusalem. Mereka
berangkat Rabu (22/8) siang dan direncanakan kembali Sabtu (1/9).
Menurut informasi, biaya perjalanan tersebut ditanggung sendiri oleh
pejabat bersangkutan. Setiap orang mereka membayar Rp30-40 juta untuk
biaya paket perjalanan. Sementara menurut informasi diperoleh METRO,
untuk paket lebaran termurah tahun ini sebesar Rp30 juta per orang (USD
2.950).
Biasanya paket ini dipergunakan oleh kelompok gereja yang ingin
berwisata ke Yerusalem. Perjalanan paket ini dimulai dari Jordan dengan
mengunjungi Bukit Nebo dan Petra, dan diakhiri dengan mengunjungi Mesir.
Karena paket ini belum lengkap, masih banyak wilayah Yerusalem yang
belum ikut dijalani. Untuk paket mengelilingi semua tempat wisata di
Yerusalem, per orangnya bisa dikenakan biaya antara Rp60-80 juta selama
10 hari perjalanan. Dana tersebut sudah termasuk video dan dokumentasi
selama berwisata di Yerusalem.
Kabag Humas Pemkab Simalungun Andres Mixnon Simamora mengatakan belum
mengetahui secara detail siapa-siapa saja yang ikut berangkat dalam
berwisata iman tersebut. Tetapi menurutnya, mereka yang ikut adalah
mereka yang menghabiskan waktu cuti tahunan yang diambil secara
serentak. “Setiap PNS ada cuti tahunan. Mereka berwisata dalam rangka
cuti tahunan. Kalau soal dananya, itu ditanggung mereka masing-masing
dari kantong pribadi,” katanya.
Ketua Komisi III yang membidangi anggaran, Drs Johalim Purba
mengatakan tidak pernah ada menganggarkan untuk biaya berwisata para
pejabat eselon II di Pemkab Simalungun. Kalau pun mereka pergi
berwisata, itu menggunakan biaya dari kantung pribadi masing-masing.
“Kita tidak pernah ada anggarkan untuk biaya berwisata pejabat Pemkab
Simalungun. Kalau mereka jalan-jalan, mungkin saja dengan biaya sendiri.
Tetapi kalau ada pengalihan anggaran, itu sangat salah fatal,”
tegasnya.
Menanggapi ini, penasehat LSM Pengamat kinerja aparatur Negara
(Penjara UJ) Siantar-Simalungun DA Romumba Saragih mengatakan sangat
tidak pantas secara keseluruhan pejabat eselon II pergi jalan-jalan dan
meninggalkan tugasnya.
Mereka sudah melanggar kode etik sebagai pelayan
masyarakat. “Kalau jalan-jalan sebagai refreshing itu sah-sah saja.
Tetapi kalau perginya secara serentak, itu artinya sama saja
menelantarkan masyarakatnya. Selama 10 hari ini masyarakat Kabupaten
Simalungun terlantar. Pastinya dalam hal pelayanan masyarakat akan
terkendala,” ujarnya. (osi/ara)
0 Comments