Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Proyek Pipanisasi Air Minum Tak Dituntaskan


(FOTO:SENDI) TERBENGKALAI: Penampungan air pipanisasi yang dibiarkan terbengkalai
(FOTO:SENDI)
TERBENGKALAI: Penampungan air pipanisasi yang dibiarkan terbengkalai

PURBA- Proyek pipanisasi air minum sistem gravitasi yang dibangun tahun 2011 di Buttu Parilahan, Dusun Sinar Bittang Nagori Pematang Purba, Kecamatan Purba, Simalungun, sampai saat ini belum tuntas karena airnya belum bisa dinikmati masyarakat.

Kepada METRO, Kamis ()2/8, Kepala Dusun Sinar Bittang Pirson Sinaga.mengatakan, kegiatan pipanisasi sepanjang 1 km ini dibangun Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) pada 2011, sekitar bulan September, sebagai perwujudan aspirasi masyarakat yang diperjuangkan Partai Golkar.

Pirson menjelaskan, pipanisasi ini sudah dirampungkan sampai ke rumah-rumah sebanyak 40 kepala keluarga (KK). Didampingi beberapa masyarakat lain, Pirson mengatakan, sesuai penjelasan konsultan saat itu, ketinggian umbul mata air dengan Sinar Bittang selisih 10 meter. Artinya, umbul lebih tinggi 10 meter di atas daripada Sinar Bittang. “Makanya kami heran, kenapa air tak bisa naik. Sementara kampung ini di bawah umbul,” ujarnya.

Sementara, Oppung Dewi Damanik mengatakan, saat pekerjaan, rumahnya dipakai sebagai tempat tinggal tenaga kerja. Menurut pengakuannya, saat itu dari pembicaraan pekerja mengaku air pasti akan naik. “Tapi buktinya sampai saat ini airnya tak naik-naik,” kesalnya.

sementara, Ustan Purba, pengurus Partai Golkar Kecamatan Purba yang dihubungi menjelaskan, Partai Golkar sini hanya sebagai penjaring aspirasi, namun yang mengerjakan proyek sama sekali tidak mereka campuri. Ustan juga mengatakan, pekerjaan ini merupakan tanggung jawab Dinas Tarukim.

Kepala Dinas Tarukim Simalungun Topot Saragih yang dihubungi METRO mengakui kalau pekerjaan itu adalah pekerjaan Dinas Tarukim yang dikerjakan CV Yobel dengan Wakil Direktur bernama Karunisa. Namun ditanya penyebab pekerjaan ini terbengkalai, Topot mengaku belum bisa memberi jawaban karena harus konfirmasi terlebih dahulu dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Maaf, saya belum bisa kasih jawaban karena saya harus konfirmasi dulu dengan PPK,” katanya sembari mengatakan akan memberi kabar kalau PPK sudah memberi jawaban. Namun sampai berita ini diturunkan, Topot belum memberi jawaban yang dijanjikan. (SP/ara)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments