Peternakan Babi di Simalungun. Foto Asenk Lee Saragih |
Setiap hari Selama 16 Tahun 1200 ton kotoran ternak dibuang ke Danau Toba melalui Sungai Silali,
Simalungun. Anggota DPRD Sumut Sopar Siburian SH MKn kaget, bukan PT Aquafarm
ternak ikan keramba apung saja yang mencemari air Danau Toba, ternyata PT
Allegrindo Nusantara lebih dahsyat lagi.
Kalau Aquafarm perusahaan asing asal Swiss ini
membuang 100 ton pelet setiap hari, PT Allegrindo Nusantara membuang kotoran
ternak babi dalam bentuk limbah cair 1200 ton setiap hari.
Kotoran tersebut berasal dari 40.000 ekor ternak, kemudian dengan tenaga 2
unit sumur bor limbah dibuang ke Danau
Toba Desa Salbe melalui Sungai Silali, Desa Urung Pane, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Kepada wartawan, politisi Partai Demokrat ini telah
menerima laporan dari masyarakat Simalungun tentang kondisi Danau Toba yang
makin jorok, khususnya di kawasan Desa
Urung Pane.
Mereka heran kenapa permasalahan pencemaran luput
dari perhatian Pemerintah seolah-olah PT Allegrindo diberi kekuasaan penuh
untuk mengotori Danau Toba. Kalau dilakukan pembiaran, maka pinggiran Danau Toba
di Desa Salbe akan terjadi pendangkalan dan pantai akan dipenuhi
lumpur kotoran ternak yang berpotensi menimbulkan
penyakit.
Menurut Sopar,
peternakan tersebut dibangun di atas lahan seluas 46,8 hektar di areal register 44 dan sudah
beroperasi selama 16 tahun memelihara 40.000 ekor babi setiap bulan. Sehingga
selama 16 tahun itu sudah 7 juta ton lebih kotoran ternak babi mengotori air Danau Toba.
Padahal Surat Persetujuan Menteri Negara Penggerak
Dana Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, nomor 454/I/PMDN/1996, waktu
itu dijabat Sanyoto Sastrowardoyo 26 Juni Tahun 1996 izin yang diperbolehkan
hanya 50.000 ekor per tahun dengan pakan 21.600ton dan produksi daging babi
olahan/dalam kaleng 6000 ton.
Dari 40.000 ekor, diperkirakan jumlah induknya
minimal 10% (4000 ekor), konsumsi pakan per hari 60 ton dan menghasilkan limbah
cair yang terdiri dari kotoran, sisa pembuangan minuman dan mandi ternak 1.200
ton dibuang ke danau. Dari jumlah 4000 ekor tersebut satu ekor babi
menghasilkan anak rata-rata 18 ekor setahun ( setahun dua kali melahirkan) atau
rata-rata 1,5 ekor ternak hidup per bulan sehingga indukan menghasilkan 6000
ekor ternak potong seberat 90 Kg.
Kapasitas tampung limbah adalah 10.145 ton yang
terdiri dari bak equalisasi 26 m x 10 m x 3,25m untuk 845 ton. Kemudian bak pra
sedimentasi 10 m x 2 m x 3 m sebanyak 60 ton, bak an aerob (11 m x 6 m) x 23
bak= 7.590 ton, bak aerasi 25 m x 10 x 3 m=750 ton dan bak penampungan akhir 20
m x 15 x 3 m = 900 on sehingga total kapasitas limbah 10.145 ton. Namun muatan
limbah ini hanya bisa bertahan 8,45 hari sehingga dibuang 1.200 ton setiap hari.
Dari hasil uji laboratorium kulaitas air limbah hanya
7 item yang lolos uji dari 21 item uji yang harus dipenuhi. Disebutkannya, dari
21 baku mutu yang diwajibkan, PT Allegrindo tidak lulus uji 7 item diantaranya
BOD sebagai O2 (Bakteri) dan COD sebagai O2 (zat Kimia).
Standar baku mutu untuk BOD adalah 150mg/liter dan COD
300 mg/liter, namun yang dicapai PT Allegrindo adalah 2.790 mg/liter untuk BOD
dan 5.914 mg/liter untuk COD. “Belum lagi limbah lulus uji mutu, sudah dibuang
ke Danau Toba, kondisi ini sangat membahayakan bagi masyarakat sekawasan Danau
terlebih yang berada di Kecamatan Purba,Simalungu,” ucapnya.
Mengetahui kondisi parah tersebut, Sopar meminta Pemerintah
harus meninjau izin perusahaan tersebut. Akibat PT Aquafarm dan PT Algrindo
kondisi Danau Toba sudah masuk pada level yang sangat mengkhawatirkan.
Selama ini PT Allegrindo luput dari perhatian Anggota
Dewan dan Pemerintah, ternyata Danau kebanggaan bangsa itu diambang kehancuran
dan warga sekitar terancam menderita berbagai penyakit berbahaya, salah satunya
kanker kulit .
Kenyataan yang menyakitkan ini menurut Sopar sengaja dibuat
oleh penanam modal untuk membuat Danau Toba yang indah menjadi tidak berharga.
Padahal Danau tersebut adalah anugerah Tuhan yang tiada duanya, tapi dirusak
oleh pemodal besar hanya untuk mementingkan keuntungan pribadi. Ironisnya
Pemerintah diam saja, tidak mampu menjaga pusaka Indonesia yang paling berharga
tersebut dan membiarkan peraturan dan perundang-undangan dikangkangi begitu saja.
Pemerintah harus kerja keras untuk menyelamatkan Danau
Toba dari pencemaran, permasalahan ini jangan dianggap main-main. Sangat
mengherankan kalau Pemerintah melakukan pembiaran
terhadap Allegrindo yang sudah mengotori Danau Toba
selama 16 tahun tanpa kena teguran maupun sanksi. Pemilik peternakan secara terang-terangan
membuat Danau Toba menjadi kubangan limbah, tapi tidak ditindak.
“Tidak mungkin Pemerintah tidak tahu terlebih Badan Lingkungan
Hidup Pemprovsu dan Pemkab Simalungun. Apalagi PT Allegrindo tidak memberi
kontribusi yang signifikan kepada daerah, meski ada PAD dan perekrutan sumber
daya manusia dari pemuda setempat namun Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) dan
aturan lain yang ditetapkan Pemerintah sudah dilanggar. Pemerintah harus
menindak tegas, bila perlu ditutup saja PT Allegrindo,” ungkapnya
Dinilai Menghambat Tujuan Wisata
(Analisa).
Desakan para pengamat dan putra daerah asal Danau Toba untuk menyelamatkan
danau toba serta menjadikan Danau Toba menjadi daerah tujuan wisata nomor dua
di Indonesia setelah Pulau Bali mendapat dukungan dari masyarakat Kabupaten
Samosir.
Perwakilan masyarakat Kecamatan Simanindo, Kabupaten
Samosir, Madin Napitupulu menyampaikan, keinginan itu merupakan impian semua
masyarakat yang berada di kawasan Danau Toba, sehingga semuanya harus mendukung
dan bertindak menyelamatkan danau dari pencemaran.
"Yang pasti, kami sangat mendukung, Danau Toba
adalah denyut nadi kehidupan masyarakat khususnya orang batak. Oleh karena itu,
jika tidak dilestarikan dan jika tidak diwujudkan menjadi daerah wisata seperti
Bali, kita semua pasti sangat rugi," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, langkah awal yang perlu
dilakukan ialah mendesak pemerintah baik pusat dan daerah untuk segera menutup
PT Allegrindo yang berada di Kabupaten Simalungun, Pasalnya, kegiatan perusahaan
tersebut diduga telah mencemari Danau Toba dengan limbah kotoran hewan dan
aroma busuk.
"Dengan hadirnya PT Allegrindo di kawasan Danau
Toba, otomatis limbah yang diduga dibuang ke sungai dan langsung mengalir ke
danau toba telah mengotori dan mencemari danau. Oleh karena itu, danau yang merupakan
ciptaan Tuhan telah berubah menjadi jamban bagi para pengusaha tersebut,"
ujarnya.
Ia berharap, jika PT Allegrindo tidak ditutup dari
kawasan Danau Toba, mustahil bisa menjadi daerah tujuan wisata kedua setelah
Bali. Sebelumnya, Anggota DPRD Sumut Sopar Siburian SH MKn dalam keterangnya di
Analisa tertanggal 28 Juli lalu, PT Allegrindo Nusantara diduga telah membuang
kotoran ternak babi dalam bentuk limbah cair 1200 ton setiap hari.
Kotoran tersebut berasal dari 40.000 ekor ternak,
kemudian dengan tenaga 2 unit sumur bor limbah dibuang ke Danau Toba Desa Salbe
melalui Sungai Silali, Desa Urung Pane, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
(Berbagai Sumber)
0 Comments