Foto-foto : Silver Silalahi
Ratusan
masyarakat yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pemuda
Simalungun (HIMAPSI) kota Pematangsiantar dan masyarakat Simalungun
melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Siantar,DPRD dan kantor
walikota Pematangsiantar (16/10/2012).
Massa
yang bergerak dari lapangan haji adam malik pematangsiantar sekira
pukul 09.30,langsung menuju kantor PN siantar.Dalam pernyataan sikap
mereka dikatakan,menolak mafia tanah dan mafia peradilan terkait lahan
eks PTPN III yang sudah habis HGU nya.Tidak mendapat tanggapan dari PN
Siantar,
Massa melakukan ritual MANGURAS dengan tujuan mengusir roh-roh
jahat agar PN Siantar terhindar dari pengaruh setan-setan yang ingin
merampas hak-hak rakyat simalungun,khususnya keturunan raja siantar dan
raja panei.
Aksi ritual tersebut dibawakan oleh para pendekar simalungun
dengan melakukan gerakan pencak silat simalungun (DIHAR).Demikian juga
hal nya di kantor DPRD Pematangsiantar,massa juga melakukan ritual
MANGURAS.Zainal Purba,wakil ketua DPRD dalam menanggapi aksi tersebut
mengakui bahwa sejak tahun 2004,lahan PTPN III tersebut sudah habis masa
HGU nya.
"Kalaupun ada informasinya berkembang saat ini yang kita terima
dari media,bahwasanya itu (lahan eks PTPN III) sudah diserahkan resmi
kepada Pemko (Pematangsiantar),secara tegas kami sampaikan,DPRD
Pematangsiantar belum memperoleh data maupun informasinya."
Setelah dari kantor DPRD Pematangsiantar,massa kemudian bergerak ke kantor walikota Pematangsiantar.Namun,tidak ada seorangpun yang menerima mereka.Dan massa juga tetap melakukan ritual MANGURAS dihalaman kantor walikota.
Dian Purba Tambak,sekretaris HIMAPSI kota Pematangsiantar
mengatakan,agar PN Siantar jeli dan jujur."Masyarakat simalungun meminta
PN Siantar agar jujur dan jeli untuk menghadapi mafia tanah dan mafia
peradilan,terutama yang ada dikota Pematangsiantar ini,karena kita lihat
sudah banyak hal-hal fiktif yang sudah dilakukan untuk mengelolah tanah
tersebut (lahan eks PTPN III",kata Dian. (Sumber FB Silver Silalahi)
0 Comments