Ratusan Warga Gelar Unjuk Rasa
SILOU KAHEAN - Sekitar
dua ratusan warga yang tergabung dalam Forum Pemerhati Nagori
Simanabun-Dolok Saribu Bangun, menggelar aksi unjuk rasa di lokasi
pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Sei Karai 9 di
Simanabun, Jumat (19/10). Pengunjuk rasa meminta pembangunan PLTMH
bekapasitas 9 KHw dihentikan karena dinilai telah merusak lingkungan.
Pengunjuk rasa juga menilai PT Global Karai Energi sebagai pelaksana
proyek melakukan pembodohan dan pembohongan juga tidak mampu beradaptasi
dengan budaya local.
Pantauan METRO, sekitar pukul 10.00 WIB warga yang sebagian besar
mengenakan porsa (ikat kepala warna putih) dengan mengendarai puluhan
sepeda motor dan 4 buah mobil melakukan konvoi dari titik kumpul di
Nagori Simanabun. Sesampainya didepan pos security PT Global, warga
membentangkan spanduk dan poster yang bertuliskan “PT Global Sudah
Mengabaikan Hak-Hak Masyarakat, PT Global Merusak Budaya Lokal, Rugi
Sudah Pasti Bah Karei Rusak Ikan Jurungpun Punah, PT Global Karai
Energi Pembawa Masalah, Buat Apa Anda Ada, Usir Investor Nakal”.
Beberapa warga kemudian berorasi yang intinya meminta agar
pembangunan PLTMH dihentikan. Suasana sempat memanas saat warga yang
dihadang puluhan personil Polres Simalungun saat memaksa masuk ke lokasi
pembangunan. Namun berkat pendekatan yang dilakukan Kapolsek Silou
Kahean AKP Lamin, situasi berangsur kondusif. Warga juga sempat membakar
ban bekas di depan pos security.
Setelah makan siang sekitar pukul 11.30 WIB, warga kemudian
melanjutkan unjuk rasa. Kali ini warga bergerak ke lokasi pembangunan
PLTMH. Di tempat ini ratusan pekerja terpaksa harus menghentikan
aktifitasnya dan hanya duduk duduk mendengar warga berorasi. Sesekali
pekerja itu terlihat bertepuk tangan pertanda setuju dengan yang
disampaikan orator. Sekitar pukul 14.00 WIB aksi unjuk rasa berakhir
dengan damai. Warga tidak memberi kesempatan kepada manajemen perusahaan
untuk menampung tuntutan warga dengan alasan yang hadir saat aksi bukan
pimpinan perusahaan.
Koordinator aksi Parlin Dony Sipayung mengatakan, kehadiran PT Global
sebagai pelaksana pembangunan PLTMH telah merusak lingkungan dan
ekosistem Bah Karei. “Saat ini kondisi air di Bah Karei berlumpur dan
keruh akibat tanah dari galian dibuang ke sungai. Akibatnya banyak ikan
langka seperti ikan jurung yang populasinya sudah punah. Padahal banyak
warga yang menggantungkan hidupnya dari kekayaan hayati di dalam sungai.
Belum lagi banyaknya lubang bekas galian yang dikhawatirkan bisa
mengakibatkan longsor,” tegasnya.
Dikatakan berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya, PT Global
juga telah melakukan pembohongan dengan mengatakan telah menantongi izin
dari Menteri Kehutanan. “Izin yang diberikan Menteri Kehutanan bukan
untuk PT Global, tetapi untuk PT Simalungun Bersaudara. Demikian juga
dengan izin kelistrikan sudah berakhir pada tanggal 24 Mei 2012. Belum
lagi izin tentang dampak lingkungan belum pernah ditunjukkan secara
tertulis kepada warga hanya diberitahu secara lisan. PT Global telah
membohongi warga Silou Kahean,” ujar praktisi hukum bisnis ini.
Senada Jhon Surya Damanik mengatakan, PT Global juga dinilai
melecehkan budaya lokal masyarakat. “Gapura selamat datang di Nagori
Simanabun yang berornamen Simalungun roboh ditabrak truk pengangkut
material pembangunan PLTMH tetapi tidak ada niat mereka untuk
memperbaikinya. Warga merasa tersinggung dengan tindakan mereka. Belum
lagi banyaknya warga ilegal yang merupakan warga pendatang dan bekerja
di PLTMH membuat tatanan sosial masyarakat lenyap.
Warga lain Andar Saragih juga mengatakan, PT Global menjadikan warga
sekitar sebagai penonton dan kuli di daerahnya sendiri. “Hanya 8 orang
warga Silou Kahean yang bekerja di PT Global, itupun hanya sebagai
security. Padahal tanah yang mereka gunakan adalah tanah leluhur kami.
Perusahaan hanya berjanji dan berjanji tetapi tidak pernah ditepati.
Sikap beberapa karyawan juga arogan. Ada laporan dari warga yang
mengatakan jika humas perusahaan sering bertindak arogan dengan
menunjukkan pistol dengan maksud untuk menakut-nakuti warga agar jangan
protes,” tukasnya.
Saat unjuk rasa berlangsung, Ketua Komisi III Johalim Purba
didampingi Camat Silou Kahean Belman Saragih menemui warga. “Saya
mendukung tuntutan warga, hanya dalam menyampaikan aspirasi warga harus
menjunjung etika dan tidak boleh bertindak anarkis. Kepada PT Global
ditegaskan agar berdaptasi dengan budaya sekitar. Sekecil apapun masalah
yang timbul, perusahaan harus menanggapinya dengan bijak karena
meskipun awalnya kecil tetapi bisa menimbulkan persoalan besar,”
imbuhnya.
Humas PT Global Abdi Purba didampingi Penasihat Hukum Edi Suwarno
membantah seluruh tuduhan warga. Menurut mereka semua perizinan PT
Global sudah dilengkapi. “Kami mengajak warga untuk duduk bersama
membahas persoalan yang timbul. Intinya kehadiran PT Global didaerah ini
akan meningkatkan taraf perekonomian rakyat. Saat ini meskipun masih
dalam tahap pembangunan, mulai Oktober 2012 perusahaan akan
mengalokasikan dana CSR sebesar Rp25 juta per bulan. Rencananya dana itu
akan digunakan untuk pembangunan kamar mandi warga di sekitar lokasi
pembangunan,” ujar keduanya. (MSC)
0 Comments