Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Anggota DPRD "Pemalas", Rapat Pansus LKPJ Bupati Simalungun Batal


[FOTO: PRA EVASI HALOHO]
Para anggota DPRD yang kesal atas batalnya rapat Pansus DPRD pembahasan LKPJ Bupati Simalungun TA 2012.

SIMALUNGUN – Banyaknya panitia khusus (pansus) DPRD Simalungun yang mangkir, Kamis (21/3), menyebabkan agenda pembahasan laporan kerja pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Simalungun tahun anggaran (TA) 2012 Batal. Dari 23 anggota pansus, hanya 8 orang yang datang.

Bahkan, Ketua DPRD Binton Tindaon yang juga Ketua Pansus tidak datang. Saat ditanya kepada stafnya, dia mengaku kalau Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon sedang berada di luar kota. Selain itu, eksekutif juga tidak hadir saat rapat.

Banyaknya pansus yang mangkir ini, menimbulkan kekesalan bagi anggota yang datang. Mereka menilai, rekan-rekannya yang mangkir lebih mementingkan persiapan pemilihan legislatif (pileg) daripada menjalankan tanggungjawabnya kepada masyarakat.

“Kami kesal dengan situasi ini. Kita paham, teman-teman DPRD disibukkan dengan persiapan pileg 2014. Tapi, setidaknya agenda DPRD yang merupakan tugas dan tanggung jawabnya harus lebih diutamanlah,” ujar Trulianto Sinaga, Luhut Sitinjak, Mansur Purba, H Burhanudin Sinaga, Evra Sasky Damanik, Rajisten Sitorus, Suhadi, Bonar Ambarita saat berada di ruang Komisi 1.

Trulianto mengatakan, rapat pembahasan LKPJ tersebut tidak ada pemberitahuan penundaan. Seharusnya, rapat dilaksanakan pukul 09.00 WIB dan ruang persidanganpun telah dipersiapkan lengkap dengan makanan dan air mineral di setiap meja anggota pansus.

Namun, hingga pukul 13.00 WIB jumlah anggota pansus yang hadir hanya 8 orang, yakni Luhut Sitinjak, Mansur Purba, H Burhanudin Sinaga, Evrasisky, Rajisten Sitorus, Suhadi,  Bonar Ambarita, Trulianto Sinaga.

Batalnya rapat pansus LKPj Bupati tersebut juga dikecewakan Luhut Sitinjak. Dia berharap agar hal ini tidak terulang kembali di gedung dewan yang terhormat itu. “Kita juga memiliki kesibukan masing-masing. Tapi karena ini tugas dan tanggungjawab, maka harus dilaksanakan,” ujarnya.

Kata Luhut, pembahasan LKPj Bupati Simalungun oleh pansus menyangkut desentralisasi, tugas umum pemerintahan, dekonsentrasi dan tugas serta perbantuan dan ditambah laporan keuangan secara makro.
“Semua materi ini dibahas dalam satu forum anggota Pansus yang berjumlah 23 orang. Seharusnya anggota Pansus dibagi menjadi tiga tim dan setiap timnya membahas agenda yang berbeda. Dengan demikian, akan lebih efektif pembahasannya.

Tapi saat ini masih keseluruhan Pansus. Jadi, ini akan kita usulkan,” sebut Luhut Sitinjak.  Burhanuddin Sinaga juga meminta kepada rekan-rekan anggota DPRD yang tidak hadir agar benar-menar komit atas apa yang telah diputuskan, yakni melaksanakan rapat.

“Kalau seperti ini terus menerus, bagaiamana kita bisa menyelesaikan rapatnya. Bahkan eksekutifpun tidak ada saya lihat yang datang,” ujar Burhanuddin Sinaga. Sementara itu, Sekretaris DPRD Joni Saragih membenarkan, rapat pansus LKPj Bupati Simalungun TA 2012 tidak jadi dilaksanakan. Pasalnya, sebagian besar anggota Pansus tidak hadir.

“Mungkin mereka banyak urusan sehingga tidak datang. Jadi hari ini ditunda dan besok (Jumat, 22/3) dilanjutkan,” kata Joni Saragih. Disebutkan, hasil rapat Badan Musawarah (bamus) DPRD Simalungun, ditetapkan waktu pembahsan LKPJ Bupati Simalungun 2012 sampai 21-27 Maret 2012.(MSC)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments