Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Kemendagri Apresiasi Program Pemkab Simalungun


Wujudkan Tertib Administrasi Kependudukan


[Foto: Darwis Damanik]
KUNJUNGAN – Bupati Simalungun mendengarkan penjelasan kunjungan Direktur Pendataan Penduduk.
SIMALUNGUN -  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi program Pemkab Simalungun yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pelayanan KTP, Kartu Keluarga (KK), akta perkawinan maupun akta lahir, hingga ke desa-desa dalam hal mewujudkan tertib administrasi kependudukan.

“Kita sangat mengapresiasi program Pemkab Simalungun yang telah memberikan layanan kepada masyarakat dalam penerbitan KTP, KK, akta kawin dan akta lahir secara langsung sampai ke desa-desa untuk mewujudkan tertib administrasi,” kata Direktur Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Drs Dwi Suyantono MM ketika melakukan kunjungan kerja ke Simalungun, Rabu (24/4).

Kedatangan Direktur Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil disambut langsung Bupati DR JR Saragih SH MM, Plt Sekda Ir Jhon Sabiden Purba MUM, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Albert Sinaga SPd MPd, Kabid Pendaftaran Penduduk Ikuten Ginting SE, Kabid Catatan Sipil Arnold Silaen SH di Pamatang Raya.

“Ini sungguh luar biasa. Kami sendiri tidak tahu kalau memang pemkab telah melakukan terobosan seperti ini dengan ide-ide yang cukup brilian dan patut dicontoh oleh daerah lain,” lanjut Dwi yang didampingi Bupati Simalungun, saat melihat Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) yang dimanfaatkan oleh pemkab melalui Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil untuk melayani masyarakat dalam hal kelengkapan administrasi kependudukan sampai ke desa-desa.

Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dwi mengharapkan agar ke depan, agar pemkab senantiasa mengirimkan surat kepada Kemendagri tentang program kerja yang telah dilakukan. Sehingga pihaknya bisa melakukan koordinasi lebih lanjut dan mengetahui perkembangan yang dilakukan pihak kabupaten.

“Dengan gencarnya Pemkab Simalungun memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengurusan pelayanan administrasi kependudukan seperti KTP, akta lahir, kartu keluarga dan akta perkawinan, merupakan program unggulan yang bisa dijadikan pilot project oleh pihak Kemendagri,” kata Dwi.

Sementara, Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM mengatakan bahwasa pihaknya sangat menyambut baik kedatangan Direktur Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil. “Apalagi baru Pak Direkturlah tamu yang datang ke kantor saya ini sejak kantor bupati yang baru ini selesai dibangun beberapa waktu lalu,” kata bupati.

Dia mengatakan, dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, pihak Disdukcapil sangat terbantu dengan adanya MPLIK yang bisa dimanfaatkan untuk melayani masyarakat berupa pembuatan KTP, kartu keluarga, akta perwakinan maupun akta lahir, karena dalam MPLIK ini tersedia jaringan internet.

Pada kesempatan itu, Kadisdukcapil Simalungun Albert Sinaga SPd MPd didampingi Kabid Pendaftaran Penduduk Ikuten Ginting SE, Kabid Catatan Sipil Arnold Silaen SH menjelaskan tentang hasil perekaman KTP elektronik (e-KTP) di Simalungun.

Menurut Albert, hasil perekaman yang dilakukan oleh instansi sejak dimulainaya pendataan penduduk melalui e-KTP, yaitu berjumlah  469.205 jiwa, sedangkan jumlah e-KTP yang telah diterima Pemkab Simalungun dari Jakarta sebanyak 426.988 buah dan yang sudah dibagikan kepada masyarakat 363.269 buah. Sedangkan sisa yang belum diterima dari Jakarta hasil rekaman e-KTP sebanyak 42.769 buah.

“Dalam rangka mendukung proses percepatan perekaman E-KTP diharapkan peran aktif dari para camat beserta perangkatnya untuk melakukan pendataan bagi warga yang belum terekam dalam hal program perekaman e-KTP secara reguler,” kata Albert.

Selanjutnya Kadisdukcapil mengatakan, apalagi dengan program kantor camat buka 24 jam sebagaimana diprogramkan oleh Bupati Simalungun dalam hal pelayanan prima kepada masyarakat, diharapkan semua pihak dapat mendukung program tersebut.

Karenanya operator komputer di setiap kecamatan diharapkan aktif bekerja bilamana ada masyarakat yang membutuhkan perekaman e-KTP agar bisa dilayani. Senada disampaikan Kabid Pendaftaran Penduduk Ikuten Ginting SE.

Dia mengatakan, dalam rangka mendukung program perekaman e-KTP, dalam waktu dekat pihak Disdukcapil Simalungun akan membentuk tim monitoring tentang sejauh mana proses perekaman e-KTP yang dilakukan di masing-masing kecamatan, apakah ada kendala.

Sehingga dengan adanya tim monitoring tersebut pihaknya bisa melakukan langkah lebih lanjut jika ada hambatan di lapangan terkait pelaksanaan proses perekaman e-KTP secara regular. Misalnya, terjadinya gangguan jaringan sehingga menghambat proses perekaman e-KTP.

“Tentu jika kita temukan kendala seperti itu, kita akan mengambil kebijakan dengan mendatangkan tim teknis,” ungkap Ginting. (MSC)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments