Wujudkan Tertib Administrasi Kependudukan
SIMALUNGUN -
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi program Pemkab
Simalungun yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal
pelayanan KTP, Kartu Keluarga (KK), akta perkawinan maupun akta lahir,
hingga ke desa-desa dalam hal mewujudkan tertib administrasi
kependudukan.
“Kita sangat mengapresiasi program Pemkab
Simalungun yang telah memberikan layanan kepada masyarakat dalam
penerbitan KTP, KK, akta kawin dan akta lahir secara langsung sampai ke
desa-desa untuk mewujudkan tertib administrasi,” kata Direktur
Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Drs Dwi
Suyantono MM ketika melakukan kunjungan kerja ke Simalungun, Rabu
(24/4).
Kedatangan Direktur Pendaftaran Penduduk
dan Catatan Sipil disambut langsung Bupati DR JR Saragih SH MM, Plt
Sekda Ir Jhon Sabiden Purba MUM, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil
Albert Sinaga SPd MPd, Kabid Pendaftaran Penduduk Ikuten Ginting SE,
Kabid Catatan Sipil Arnold Silaen SH di Pamatang Raya.
“Ini sungguh luar biasa. Kami sendiri
tidak tahu kalau memang pemkab telah melakukan terobosan seperti ini
dengan ide-ide yang cukup brilian dan patut dicontoh oleh daerah lain,”
lanjut Dwi yang didampingi Bupati Simalungun, saat melihat Mobil Pusat
Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) yang dimanfaatkan oleh pemkab melalui
Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil untuk melayani masyarakat dalam
hal kelengkapan administrasi kependudukan sampai ke desa-desa.
Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Disdukcapil), Dwi mengharapkan agar ke depan, agar pemkab
senantiasa mengirimkan surat kepada Kemendagri tentang program kerja
yang telah dilakukan. Sehingga pihaknya bisa melakukan koordinasi lebih
lanjut dan mengetahui perkembangan yang dilakukan pihak kabupaten.
“Dengan gencarnya Pemkab Simalungun
memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengurusan pelayanan
administrasi kependudukan seperti KTP, akta lahir, kartu keluarga dan
akta perkawinan, merupakan program unggulan yang bisa dijadikan pilot
project oleh pihak Kemendagri,” kata Dwi.
Sementara, Bupati Simalungun DR JR
Saragih SH MM mengatakan bahwasa pihaknya sangat menyambut baik
kedatangan Direktur Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil. “Apalagi
baru Pak Direkturlah tamu yang datang ke kantor saya ini sejak kantor
bupati yang baru ini selesai dibangun beberapa waktu lalu,” kata bupati.
Dia mengatakan, dalam rangka memberikan
pelayanan prima kepada masyarakat, pihak Disdukcapil sangat terbantu
dengan adanya MPLIK yang bisa dimanfaatkan untuk melayani masyarakat
berupa pembuatan KTP, kartu keluarga, akta perwakinan maupun akta lahir,
karena dalam MPLIK ini tersedia jaringan internet.
Pada kesempatan itu, Kadisdukcapil
Simalungun Albert Sinaga SPd MPd didampingi Kabid Pendaftaran Penduduk
Ikuten Ginting SE, Kabid Catatan Sipil Arnold Silaen SH menjelaskan
tentang hasil perekaman KTP elektronik (e-KTP) di Simalungun.
Menurut Albert, hasil perekaman yang
dilakukan oleh instansi sejak dimulainaya pendataan penduduk melalui
e-KTP, yaitu berjumlah 469.205 jiwa, sedangkan jumlah e-KTP yang telah
diterima Pemkab Simalungun dari Jakarta sebanyak 426.988 buah dan yang
sudah dibagikan kepada masyarakat 363.269 buah. Sedangkan sisa yang
belum diterima dari Jakarta hasil rekaman e-KTP sebanyak 42.769 buah.
“Dalam rangka mendukung proses percepatan
perekaman E-KTP diharapkan peran aktif dari para camat beserta
perangkatnya untuk melakukan pendataan bagi warga yang belum terekam
dalam hal program perekaman e-KTP secara reguler,” kata Albert.
Selanjutnya Kadisdukcapil mengatakan,
apalagi dengan program kantor camat buka 24 jam sebagaimana diprogramkan
oleh Bupati Simalungun dalam hal pelayanan prima kepada masyarakat,
diharapkan semua pihak dapat mendukung program tersebut.
Karenanya operator komputer di setiap
kecamatan diharapkan aktif bekerja bilamana ada masyarakat yang
membutuhkan perekaman e-KTP agar bisa dilayani. Senada disampaikan Kabid
Pendaftaran Penduduk Ikuten Ginting SE.
Dia mengatakan, dalam rangka mendukung
program perekaman e-KTP, dalam waktu dekat pihak Disdukcapil Simalungun
akan membentuk tim monitoring tentang sejauh mana proses perekaman e-KTP
yang dilakukan di masing-masing kecamatan, apakah ada kendala.
Sehingga dengan adanya tim monitoring
tersebut pihaknya bisa melakukan langkah lebih lanjut jika ada hambatan
di lapangan terkait pelaksanaan proses perekaman e-KTP secara regular.
Misalnya, terjadinya gangguan jaringan sehingga menghambat proses
perekaman e-KTP.
“Tentu jika kita temukan kendala seperti itu, kita akan mengambil kebijakan dengan mendatangkan tim teknis,” ungkap Ginting. (MSC)
0 Comments