SIMALUNGUN – Hari ini Selasa (14/5) pimpinan DPRD
temui DPD RI Komite I. Pertemuan tersebut membahas soal pemekaran
Kabupaten Simalungun. Anggota DPD RI disebut sangat mendukung agar
pemekaran Simalungun segera diproses.
Hal ini dikatakan Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon SPd kepada
METRO, Senin (13/5). “Besok kami akan berangkat ke Jakarta atas undangan
anggota DPD RI Komite I. Agendanya membahas percepatan pemekaran
Simalungun,” terang Binton Tindaon.
Menurut dia, DPD Komite I sangat mendukung percepatan pemekaran
Kabupaten Simalungun, salah satunya adalah Rahmat Shah yang duduk di
Komite I, DPD RI. Dalam pertemuan itu nantinya, DPRD Simalungun akan
memaparkan sejauh mana persiapan pemkab dalam perumusan pemekaran
Simalungun. Termasuk kendala-kendala yang mungkin akan muncul dalam
proses pemekaran.
DPD RI Komite I membidangi otonomi daerah hubungan pusat dan daerah
serta antar-daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah;
pemukiman dan kependudukan; pertanahan dan tata ruang; serta politik,
hukum, dan hak asasi manusia (HAM).
Binton menambahkan, saat ini tahapan berkas usulan pemekaran
Simalungun masih berada di Pemprovsu. “Gubernur belum menandatanganinya,
mungkin secepatnya akan direalisasikan,” katanya.
Dia menjelaskan, masih ada kekurangan berkas yang harus dilengkapi
pemkab supaya Gubernur menandatangi berkasnya. Berkas yang masih kurang
itu adalah penyerahan daftar aset Simalungun dan berkas biaya
penyelenggaraan Pilkada pertama kali.
Pemkab saat ini masih mempersiapkan data-data aset untuk diserahkan
ke Gubernur, serta berkas penganggaran biaya saat penyelenggaraan
Pilkada pertama kali. “Tentunya tidak akan lama setelah dimekarkan,
pasti akan ada pemilihan bupati di sana. Dan penganggaran itu juga kan
harus dipersiapkan,” ujar mantan guru ini.
Binton Tindaon menambahkan, setelah kedua berkas ini dapat
diselesaikan pemkab, maka Gubernur akan secepatnya menandatanganinya.
Disinggung bagaimana pembagian wilayah apabila sudah dimekarkan, Binton
menjawab bahwa wilayah yang dimekarkan nantinya bernama Kabupaten
Simalungun Hataran.
Saat ini kecamatan di Kabupaten Simalungun sebanyak 32 kecamatan. Dan
apabila pemekaran terealisasi, maka Kabupaten Simalungun Hataran
mendapat wilayah I, yakni 15 kecamatan dengan pusat pemerintahannya di
Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar.
Sebelumnya, Bupati Simalungun DR JR Saragih mengatakan, tanggal 16
Mei ini rencanaya sudah mulai berkantor di Perdagangan tepatnya di
komplek RS Umum Perdagangan. Konsepnya, dalam seminggu JR akan berkantor
di Perdagangan selama dua hari dan tiga hari lagi di Pematang Raya.
DR JR Saragih menyebutkan, langkah tersebut sebagai bukti nyata atas
keseriusannya memperjuangkan pemekaran Simalungun. Dia mengharapkan,
dengan berkantornya bupati di Perdagangan, masyarakat Simalungun bawah
akan terlayani dengan baik dan tidak perlu jauh lagi mengurus sesuatu ke
Pematang Raya.
Saat melakukan kunjungan ke Perdagangan baru-baru ini, DR JR Saragih
menjelaskan, beberapa SKPD juga akan berkantor di Perdagangan, yakni
Dinas Kesehatan, Pendidikan dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT)
dan SKPD lainnya juga nantinya akan menyusul.
Diharapkan dengan pemindahan kantor bupati ini, Gubernur Sumatera
Utara Gatot Pujo Nugroho dapat melihat keseriusan Pemkab Simalungun
untuk mekar. Saat ini, berkas pengajuan pemekaran sudah disampaikan ke
Gubsu dan masih menunggu direalisasikan dan disetujui.
“Harapan kita dalam sepekan ini, Gubernur akan menandatangani berkas
usulan pemekaran Simalungun. Sehingga, tiga bulan ke depan pemekaran
akan terealisasi. Agar kemajuan dan pengembangan wilayah dapat
dilaksanakan segera sesuai dengan sektor otonomi daerahnya,” ujarnya. (MSC)
0 Comments