Benget Silitonga |
KPU dan Pemkab Simalungun terkesan
barter-barteran (saling tukar) kekuasan terkait perpindahan kantor KPU
Simalungun ke Pematang Raya. Hal itu dikatakan anggota KPU Sumut Benget
Silitonga ketika dihubungi METRO SIANTAR, Sabtu (1/2). Benget mengakui,
penetapan zona kampanye terkendala karena KPU Simalungun belum pindah
kantor ke Raya.
“Kami bingung. Kok tidak bisa menyelesaikan masalah. Padahal kedua
lembaga ini merupakan lembaga pemimpin, sehingga sangat lucu. Kedua
lembaga ini harus saling terbuka dan berpikir positif,” kata Benget.
Menurut Benget, pihaknya berharap tahapan pemilu, perpindahan kantor
dan penetapan zona kampanye dapat berjalan dan sinergis. “Jangan
barter-bateran. Itu tidak ada diatur dalam undang-undang,” tegasnya.
Sementara Divisi Humas KPU Simalungun Adelberd Damanik mengatakan,
pihaknya sudah meninjau lokasi kantor di Pematang Raya. Hasil tinjauan
menunjukkan, masih ditemukan berbagai masalah seperti ketersediaan
jaringan internet, air dan listrik. Sementara untuk bangunan sudah
memadai.
Ditanya kapan pindah bila sarana sudah lengkap, Adelbert enggan
berkomentar. “Saya belum bisa jawab itu. Pokoknya jika fasilitas sudah
dilengkapi akan pindah,” ungkapnya.
Kadishub Infokom Simalungun Mixnon Andreas Simamora melalui Kabid
Informasi Akmal Siregar mengatakan, KPU Sumut sudah kembali melakukan
peninjauan, Jumat (30/1) dan perpindahan dijanjikan Senin (3/1).
“Listrik dan air sudah ada, sementara internet tidak mungkin dipasang
sebelum pindah karena pihak KPU yang mengetahui kebutuhan dimana saja
titik yang dipasang,” ujarnya.
Akmal menambahkan, masalah teknis bukan masalah serius dan semua
permintaan sudah disanggupi. “Kita harap perpindahan segera terealisasi
dan tahapan pemilu tidak terganggu lagi,” katanya. (rah/spy)
Sumber: Metrosiantar
0 Comments