Info Terkini

10/recent/ticker-posts

KPU & Pemkab Barter-barteran

Benget Silitonga
Benget Silitonga
 

KPU dan Pemkab Simalungun terkesan barter-barteran (saling tukar) kekuasan terkait perpindahan kantor KPU Simalungun ke Pematang Raya. Hal itu dikatakan anggota KPU Sumut Benget Silitonga ketika dihubungi METRO SIANTAR, Sabtu (1/2). Benget mengakui, penetapan zona kampanye terkendala karena KPU Simalungun belum pindah kantor ke Raya.

“Kami bingung. Kok tidak bisa menyelesaikan masalah. Padahal kedua lembaga ini merupakan lembaga pemimpin, sehingga sangat lucu. Kedua lembaga ini harus saling terbuka dan berpikir positif,” kata Benget.

Menurut Benget, pihaknya berharap tahapan pemilu, perpindahan kantor dan penetapan zona kampanye dapat berjalan dan sinergis. “Jangan barter-bateran. Itu tidak ada diatur dalam undang-undang,” tegasnya.

Sementara Divisi Humas KPU Simalungun Adelberd Damanik mengatakan, pihaknya sudah meninjau lokasi kantor di Pematang Raya. Hasil tinjauan menunjukkan, masih ditemukan berbagai masalah seperti ketersediaan jaringan internet, air dan listrik. Sementara untuk bangunan sudah memadai.

Ditanya kapan pindah bila sarana sudah lengkap, Adelbert enggan berkomentar. “Saya belum bisa jawab itu. Pokoknya jika fasilitas sudah dilengkapi akan pindah,” ungkapnya.

Kadishub Infokom Simalungun Mixnon Andreas Simamora melalui Kabid Informasi Akmal Siregar mengatakan, KPU Sumut sudah kembali melakukan peninjauan, Jumat (30/1) dan perpindahan dijanjikan Senin (3/1).

“Listrik dan air sudah ada, sementara internet tidak mungkin dipasang sebelum pindah karena pihak KPU yang mengetahui kebutuhan dimana saja titik yang dipasang,” ujarnya.
Akmal menambahkan, masalah teknis bukan masalah serius dan semua permintaan sudah disanggupi. “Kita harap perpindahan segera terealisasi dan tahapan pemilu tidak terganggu lagi,” katanya. (rah/spy) 

Sumber: Metrosiantar

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments