Anggota DPRD Simalungun, Johalim Purba, yang juga Wakil Ketua Partuha
Maujana Simalungun (PMS), tuding Koordinator Perguruan Tinggi Swasta
(Kopertis) Wilayah I Sumut-Aceh, Prof Dian Armanto Phd sebagai
provokator dalam kisruh yang berlangsung di Universitas Simalungun (USI)
Siantar.
Sebab, Dian Armanto sebagi Kopertis, tidak turut menenangkan situasi di USI. Ia malah memunculkan keberpihakan kepada salah satu kubuh yang bertikai, dengan melontarkan pernyataan yang dapat memancing kemarahan ribuan mahasiswa yang telah diwisuda pada Desember 2013 lalu.
Adapun pernyataan Dian Armanto yang bisa memunculkan kemarahan mahasiswa itu berupa pernyataan dirinya tentang ijazah mahasiswa yang diwisuda Hisarma Saragih ilegal.
Bagi Johalim, pernyataan itu akan memperuncing keributan yang sedang berlangsung di USI. Bahkan pernyataan itu bisa menambah semangat bagi kedua kelompok untuk bertikai.
"Cara dia itu menambah semangat untuk bertikai," ujarnya kemarin.
Kemudian, Johalim juga menganggap pernyataan Dian Armanto seperti itu, merupakan pernyataan tidak bermutu. Sebab, tidak ada hubungan ijazah dengan wisuda.
Menurutnya, ijazah merupakan hak bagi setiap mahasiswa yang sudah menyelesaikan program studi. Serta yang telah lulus ujia .
"Bagi yang sudah selesai, sah sah saja diwisuda. Karena wisuda itu cuma seremoni," sebutnya.(*)
Sebab, Dian Armanto sebagi Kopertis, tidak turut menenangkan situasi di USI. Ia malah memunculkan keberpihakan kepada salah satu kubuh yang bertikai, dengan melontarkan pernyataan yang dapat memancing kemarahan ribuan mahasiswa yang telah diwisuda pada Desember 2013 lalu.
Adapun pernyataan Dian Armanto yang bisa memunculkan kemarahan mahasiswa itu berupa pernyataan dirinya tentang ijazah mahasiswa yang diwisuda Hisarma Saragih ilegal.
Bagi Johalim, pernyataan itu akan memperuncing keributan yang sedang berlangsung di USI. Bahkan pernyataan itu bisa menambah semangat bagi kedua kelompok untuk bertikai.
"Cara dia itu menambah semangat untuk bertikai," ujarnya kemarin.
Kemudian, Johalim juga menganggap pernyataan Dian Armanto seperti itu, merupakan pernyataan tidak bermutu. Sebab, tidak ada hubungan ijazah dengan wisuda.
Menurutnya, ijazah merupakan hak bagi setiap mahasiswa yang sudah menyelesaikan program studi. Serta yang telah lulus ujia .
"Bagi yang sudah selesai, sah sah saja diwisuda. Karena wisuda itu cuma seremoni," sebutnya.(*)
********
0 Comments