
Anggota DPRD Simalungun, Johalim Purba, yang juga Wakil Ketua Partuha
Maujana Simalungun (PMS), tuding Koordinator Perguruan Tinggi Swasta
(Kopertis) Wilayah I Sumut-Aceh, Prof Dian Armanto Phd sebagai
provokator dalam kisruh yang berlangsung di Universitas Simalungun (USI)
Siantar.
Sebab, Dian Armanto sebagi Kopertis, tidak turut
menenangkan situasi di USI. Ia malah memunculkan keberpihakan kepada
salah satu kubuh yang bertikai, dengan melontarkan pernyataan yang dapat
memancing kemarahan ribuan mahasiswa yang telah diwisuda pada Desember
2013 lalu.
Adapun pernyataan Dian Armanto yang bisa memunculkan
kemarahan mahasiswa itu berupa pernyataan dirinya tentang ijazah
mahasiswa yang diwisuda Hisarma Saragih ilegal.
Bagi Johalim,
pernyataan itu akan memperuncing keributan yang sedang berlangsung di
USI. Bahkan pernyataan itu bisa menambah semangat bagi kedua kelompok
untuk bertikai.
"Cara dia itu menambah semangat untuk bertikai," ujarnya kemarin.
Kemudian,
Johalim juga menganggap pernyataan Dian Armanto seperti itu, merupakan
pernyataan tidak bermutu. Sebab, tidak ada hubungan ijazah dengan
wisuda.
Menurutnya, ijazah merupakan hak bagi setiap mahasiswa yang sudah menyelesaikan program studi. Serta yang telah lulus ujia .
"Bagi yang sudah selesai, sah sah saja diwisuda. Karena wisuda itu cuma seremoni," sebutnya.(*)
********
Ini Alasan KPU Simalungun Memilih Pindah ke Raya
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun akhirnya dipindahkan ke
Pematang Raya hari ini, Senin (17/2/2014). Padahal, sebelumnya
komisioner KPU Simalungun ngotot untuk tidak mau pindah ke ibukota
kabupten tersebut dengan berbagai alasan.
Ditemui di kantornya,
salah seorang komisioner Ramadhani Damanik mengaku mereka memilih untuk
menuruti kemauan Pemkab Simalungung agar proses tahapan pemilu
legislatif tidak terbengkalai.
"Ya untuk Pemilu legislatif inilah," ujarnya
Hal
senada juga dikatakan anggota KPU lainnya, Rajak Siregar. Ia bahkan
menolak disebut menyerah terhadap pemerintah kabupaten yang meminta
mereka untuk pindah.
"Nggak ada istilah menyerah disini. Kitakan ingin tahapan pemilu berjalan lancar," ujar Rajak Siregar sebelumnya.
Perpindahan
ini menjadi akhir dari ketegangan antara Pemkab Simalungun dengan KPU
Simalungun mengenai proses kantor. Sebelumnya, Pemkab Simalungun sempat
menutup paksa kantor KPU Simalungun karena permintaan mereka agar KPU
memindahkan kantornya tidak diindahkan.[Sumber: Medanbagus.com)
0 Comments