Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Terkait Kisruh di USI, Anggota DPRD Simalaungun Tuding Kopertis Provokator

Anggota DPRD Simalungun, Johalim Purba, yang juga Wakil Ketua Partuha Maujana Simalungun (PMS), tuding Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Sumut-Aceh, Prof Dian Armanto Phd sebagai provokator dalam kisruh yang berlangsung di Universitas Simalungun (USI) Siantar.

Sebab, Dian Armanto sebagi Kopertis, tidak turut menenangkan situasi di USI. Ia malah memunculkan keberpihakan kepada salah satu kubuh yang bertikai, dengan melontarkan pernyataan yang dapat memancing kemarahan ribuan mahasiswa yang telah diwisuda pada Desember 2013 lalu.

Adapun pernyataan Dian Armanto yang bisa memunculkan kemarahan mahasiswa itu berupa pernyataan dirinya tentang ijazah mahasiswa yang diwisuda Hisarma Saragih ilegal.

Bagi Johalim, pernyataan itu akan memperuncing keributan yang sedang berlangsung di USI. Bahkan pernyataan itu bisa menambah semangat bagi kedua kelompok untuk bertikai.

"Cara dia itu menambah semangat untuk bertikai," ujarnya kemarin.

Kemudian, Johalim juga menganggap pernyataan Dian Armanto seperti itu, merupakan pernyataan tidak bermutu. Sebab, tidak ada hubungan ijazah dengan wisuda.

Menurutnya, ijazah merupakan hak bagi setiap mahasiswa yang sudah menyelesaikan program studi. Serta yang telah lulus ujia .

"Bagi yang sudah selesai, sah sah saja diwisuda. Karena wisuda itu cuma seremoni," sebutnya.(*)
******** 

Ini Alasan KPU Simalungun Memilih Pindah ke Raya

Kantor Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Simalungun akhirnya dipindahkan ke Pematang Raya hari ini, Senin (17/2/2014). Padahal, sebelumnya komisioner KPU Simalungun ngotot untuk tidak mau pindah ke ibukota kabupten tersebut dengan berbagai alasan.

Ditemui di kantornya, salah seorang komisioner Ramadhani Damanik mengaku mereka memilih untuk menuruti kemauan Pemkab Simalungung agar proses tahapan pemilu legislatif tidak terbengkalai.

"Ya untuk Pemilu legislatif inilah," ujarnya

Hal senada juga dikatakan anggota KPU lainnya, Rajak Siregar. Ia bahkan menolak disebut menyerah terhadap pemerintah kabupaten yang meminta mereka untuk pindah.

"Nggak ada istilah menyerah disini. Kitakan ingin tahapan pemilu berjalan lancar," ujar Rajak Siregar sebelumnya.

Perpindahan ini menjadi akhir dari ketegangan antara Pemkab Simalungun dengan KPU Simalungun mengenai proses kantor. Sebelumnya, Pemkab Simalungun sempat menutup paksa kantor KPU Simalungun karena permintaan mereka agar KPU memindahkan kantornya tidak diindahkan.[Sumber: Medanbagus.com)


Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments