Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Caleg di Simalungun (Sukirwan Caleg PKP-Indonesia) Hanya Bermodalkan Rp 35 ribu

ilustrasi
SIMALUNGUN – KPU Simalungun telah mengumumkan dana kampanye calon anggota legislatif (caleg), Selasa (11/3) sore. Dari pengumuman itu diketahui bahwa Jetro Saragih, caleg Partai Demokrat, tercatat memiliki dana kampanye terbanyak sebesar Rp346 juta. Sementara pemilik dana terkecil adalah Sukirwan. Caleg PKP-Indonesia itu hanya bermodal Rp35 ribu.

Menurut data yang diperoleh METRO, Sukirwan merupakan calon Anggota DPRD Simalungun dari daerah pemilihan (dapil) I. Sesuai pengumuman di KPU Simalungun, laporan dana dari periode I hingga ke-II hanya sebesar Rp35 ribu.

Jumlah dana yang dianggarkan Sukirwan ini berbeda jauh dengan dana kampanye yang dianggarkan rekan separtainya Drs Cecius Tampubolon. Caleg PKP-Indonesia dari Dapil III ini menganggarkan dana kampanye sebesar Rp82,7 juta.

Kemudian, jumlah dana kampanye partai tertinggi adalah Partai Demokrat, dengan jumlah Rp4,3 miliar ditambah dana partai dalam rekening Bank Sumut sebesar Rp16 juta. Kemudian Partai PAN dengan jumlah dana kampanye lebih dari Rp773 juta ditambah kas partai di bank sebesar Rp1 juta.

Lalu Partai Hanura sebesar Rp122 juta ditambah kas partai sebesar Rp1,5 juta. Sedangkan, Partai Golkar sebesar Rp715 juta dengan jumlah kas partai sebesar Rp500 ribu, PDI Perjuangan sebesar Rp178 juta dengan kas partai sebesar Rp975 ribu.

Komisioner KPU Simalungun Divisi Hukum, Kerjasama Antar lembaga Fuji Rahmat mengatakan, jika ditemukan pelaporan dana kampanye asal-asalan, yang bersangkutan dapat dikenai sanksi berupa pidana. Bahkan dapat didiskualifikasi sebagai caleg jika kelak terpilih.

Fuji Rahmat menjelaskan, hal itu mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Dalam pasal 280 ditegaskan bahwa laporan dana kampanye yang tidak benar diancam pidana 1 tahun dan denda Rp12 juta. “Jadi, sebaiknya parpol dan caleg serta anggota DPD melaporkan dana kampanye dengan benar. Sanksi tidak hanya administrasi tapi juga pidana,” imbau Fuji Rahmat.

Jetro Saragih, ketika dimintai tanggapan sebagai caleg dengan jumlah dana kampanye tertinggi, mengatakan, dia baru menyadarinya. “Semua itu berkat dukungan keluarga dan kerabat-kerabat saya,” kata Jetro lewat telepon selulernya, Selasa (11/3).

Warga yang berdomisili di Sondiraya ini mengatakan, dia memang sudah bertekad duduk menjadi Anggota DPRD Simalungun periode 2014-2019. Dia mengaku pada periode pemilu lalu juga telah mencaleg, namun belum mendapat kesempatan.

“Tapi tahun ini, dengan dukungan penuh keluarga serta rekan-rekan, saya yakin bisa duduk sebagai wakil rakyat,” kata ayah empat anak ini mantap.


Ketika kembali disinggung sumber dana kampanye, calon anggota DPRD Simalungun daerah pemilihan I Siantar ini mengungkapkan bahwa seluruh dana kampanyenya merupakan hasil jerih payah sebagai pengusaha sawit di Pekanbaru. “Itulah penghasilan saya. Lebih dari itu tak bisa kusampaikan karena kita belum pernah bertemu. Patut saya batasi karena inilah politik, bisa saja lain-lain,” ujar Jetro mengakhiri. (dho/dro)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments