ilustrasi |
SIMALUNGUN – KPU Simalungun telah mengumumkan dana kampanye calon anggota legislatif (caleg), Selasa (11/3) sore. Dari pengumuman itu diketahui bahwa Jetro Saragih, caleg Partai
Demokrat, tercatat memiliki dana kampanye terbanyak sebesar Rp346 juta.
Sementara pemilik dana terkecil adalah Sukirwan. Caleg PKP-Indonesia itu
hanya bermodal Rp35 ribu.
Menurut data yang diperoleh METRO, Sukirwan merupakan calon Anggota
DPRD Simalungun dari daerah pemilihan (dapil) I. Sesuai pengumuman di
KPU Simalungun, laporan dana dari periode I hingga ke-II hanya sebesar
Rp35 ribu.
Jumlah dana yang dianggarkan Sukirwan ini berbeda jauh dengan dana
kampanye yang dianggarkan rekan separtainya Drs Cecius Tampubolon. Caleg
PKP-Indonesia dari Dapil III ini menganggarkan dana kampanye sebesar
Rp82,7 juta.
Kemudian, jumlah dana kampanye partai tertinggi adalah Partai
Demokrat, dengan jumlah Rp4,3 miliar ditambah dana partai dalam rekening
Bank Sumut sebesar Rp16 juta. Kemudian Partai PAN dengan jumlah dana
kampanye lebih dari Rp773 juta ditambah kas partai di bank sebesar Rp1
juta.
Lalu Partai Hanura sebesar Rp122 juta ditambah kas partai sebesar
Rp1,5 juta. Sedangkan, Partai Golkar sebesar Rp715 juta dengan jumlah
kas partai sebesar Rp500 ribu, PDI Perjuangan sebesar Rp178 juta dengan
kas partai sebesar Rp975 ribu.
Komisioner KPU Simalungun Divisi Hukum, Kerjasama Antar lembaga Fuji
Rahmat mengatakan, jika ditemukan pelaporan dana kampanye asal-asalan,
yang bersangkutan dapat dikenai sanksi berupa pidana. Bahkan dapat
didiskualifikasi sebagai caleg jika kelak terpilih.
Fuji Rahmat menjelaskan, hal itu mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2012
tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Dalam pasal 280 ditegaskan bahwa laporan dana kampanye yang tidak benar
diancam pidana 1 tahun dan denda Rp12 juta. “Jadi, sebaiknya parpol dan
caleg serta anggota DPD melaporkan dana kampanye dengan benar. Sanksi
tidak hanya administrasi tapi juga pidana,” imbau Fuji Rahmat.
Jetro Saragih, ketika dimintai tanggapan sebagai caleg dengan jumlah
dana kampanye tertinggi, mengatakan, dia baru menyadarinya. “Semua itu
berkat dukungan keluarga dan kerabat-kerabat saya,” kata Jetro lewat
telepon selulernya, Selasa (11/3).
Warga yang berdomisili di Sondiraya ini mengatakan, dia memang sudah
bertekad duduk menjadi Anggota DPRD Simalungun periode 2014-2019. Dia
mengaku pada periode pemilu lalu juga telah mencaleg, namun belum
mendapat kesempatan.
“Tapi tahun ini, dengan dukungan penuh keluarga serta rekan-rekan,
saya yakin bisa duduk sebagai wakil rakyat,” kata ayah empat anak ini
mantap.
Ketika kembali disinggung sumber dana kampanye, calon anggota DPRD
Simalungun daerah pemilihan I Siantar ini mengungkapkan bahwa seluruh
dana kampanyenya merupakan hasil jerih payah sebagai pengusaha sawit di
Pekanbaru. “Itulah penghasilan saya. Lebih dari itu tak bisa kusampaikan
karena kita belum pernah bertemu. Patut saya batasi karena inilah
politik, bisa saja lain-lain,” ujar Jetro mengakhiri. (dho/dro)
0 Comments