ilustrasi |
SIMALUNGUN – Informasi tak sedap mencuat dalam
proses pemberkasan honorer kategori dua (K2) yang lulus di Pemkab
Simalungun. Ada dugaan, mereka yang lulus diminta upeti masing-masing
sebesar Rp30 juta.
Sekretaris Jenderal Forum Honorer Indonesia (FHI) Eko Imam Suryanto
mengatakan, permintaan itu diduga dilakukan masing-masing Unit Pelaksana
Teknis Dinas Daerah (UPTD), tempat di mana honorer K2 itu selama ini
bekerja.
“Setiap kepala UPTD meminta K2 yang lulus agar menyetorkan uang 30
juta untuk pemberkasan. Kata mereka atasan BKD, kadikjar yang menyuruh,”
ujar Eko, dalam pernyataan tertulisnya bersama Ketua Serikat Guru Honor
Simalungun Hotman Sagala, kepada koran ini baru-baru ini.
Eko mengatakan, sebagian honorer K2 yang lulus itu takut dan terpaksa
menyerahkan uang. “Atas nama FHI Pusat kami meminta Bapak Bupati
Simalungun mengklarifikasi hal ini,” ujar Eko.
Masalah lain yang muncul di Simalungun, sebagian besar honorer K2
yang lulus masih berusia muda. Sementara, yang sudah tua malah banyak
yang tidak lulus.
Sekadar diketahui, jumlah honorer K2 di Simalungun yang lulus
sebanyak 514 orang. Jika dikalikan Rp30 juta, maka ketemu angka Rp15,42
miliar.
Masih terkait dengan masalah seputar kelulusan honorer K2. Di
Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, puluhan honorer K2 yang telah
dinyatakan lulus CPNS menyatakan mengundurkan diri sebagai tenaga
honorer.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pangkep Tajuddin Laode, seperti
diberitakan JPNN (grup koran ini) mengungkapkan, mereka mengundurkan
diri karena takut akan dipidanakan lantaran melakukan pemalsuan dokumen
demi mendapat predikat honorer K2.
Terpisah, Pelaksana tugas (plt) Kadisdik Simalungun Wasin Sinaga
ketika dikonfirmasi, mengaku belum dapat memastikan informasi itu.
Namun, dia menegaskan kepada seluruh pegawai di jajaran Disdik agar
tidak coba-coba memanfaatkan kesempatan itu.
Wasin juga mengimbau para Honor K2 agar tidak tergiur janji-janji
orang yang tidak bertanggung jawab. Sebab pengumuman kelulusan
diterbitkan langsung oleh lembaga resmi negara, yakni MenpanRB atau BKN.
Sementara plt BKD Jamesrin Saragih, tidak bersedia menanggapi informasi tentang dugaan praktik pungli terhadap honorer K2.
Sementara Direktur Program Sentra Informasi & Pemberdayaan
Masyarakat Madani (SIMADA) Oktavianus Sitio, mengatakan, meragukan
kualitas CPNS jalur Honorer K2. Keraguan itu sejalan dengan banyaknya
informasi yang menyebutkan bahwa banyak kejanggalan dalam proses
pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS, mulai dari proses pendataan hingga
pelaksanaan ujian.
“Kalau itu benar, maka mental CPNS jalur Honorer K2 tentu diragukan.
Bagaimana mungkin bisa jujur kalau saat proses pendataan honorer K2 pun
sanggup melakukan pemalsuan data,” ujarnya. Oleh sebab itu, dia berharap
kepada Kemenpan-RB, untuk meninjau kembali honorer K2 yang lulus CPNS
tahun ini. (MSC)
0 Comments