Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Honorer K2 Simalungun Dipungli Rp30 Juta

logo_uang
ilustrasi
SIMALUNGUN – Informasi tak sedap mencuat dalam proses pemberkasan honorer kategori dua (K2) yang lulus di Pemkab Simalungun. Ada dugaan, mereka yang lulus diminta upeti masing-masing sebesar Rp30 juta.

Sekretaris Jenderal Forum Honorer Indonesia (FHI) Eko Imam Suryanto mengatakan, permintaan itu diduga dilakukan masing-masing Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD), tempat di mana honorer K2 itu selama ini bekerja.

“Setiap kepala UPTD meminta K2 yang lulus agar menyetorkan uang 30 juta untuk pemberkasan. Kata mereka atasan BKD, kadikjar yang menyuruh,” ujar Eko, dalam pernyataan tertulisnya bersama Ketua Serikat Guru Honor Simalungun Hotman Sagala, kepada koran ini baru-baru ini.

Eko mengatakan, sebagian honorer K2 yang lulus itu takut dan terpaksa menyerahkan uang. “Atas nama FHI Pusat kami meminta Bapak Bupati Simalungun mengklarifikasi hal ini,” ujar Eko.
Masalah lain yang muncul di Simalungun, sebagian besar honorer K2 yang lulus masih berusia muda. Sementara, yang sudah tua malah banyak yang tidak lulus.

Sekadar diketahui, jumlah honorer K2 di Simalungun yang lulus sebanyak 514 orang. Jika dikalikan Rp30 juta, maka ketemu angka Rp15,42 miliar.

Masih terkait dengan masalah seputar kelulusan honorer K2. Di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, puluhan honorer K2 yang telah dinyatakan lulus CPNS menyatakan mengundurkan diri sebagai tenaga honorer.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pangkep Tajuddin Laode, seperti diberitakan JPNN (grup koran ini) mengungkapkan, mereka mengundurkan diri karena takut akan dipidanakan lantaran melakukan pemalsuan dokumen demi mendapat predikat honorer K2.

Terpisah, Pelaksana tugas (plt) Kadisdik Simalungun Wasin Sinaga ketika dikonfirmasi, mengaku belum dapat memastikan informasi itu. Namun, dia menegaskan kepada seluruh pegawai di jajaran Disdik agar tidak coba-coba memanfaatkan kesempatan itu.

Wasin juga mengimbau para Honor K2 agar tidak tergiur janji-janji orang yang tidak bertanggung jawab. Sebab pengumuman kelulusan diterbitkan langsung oleh lembaga resmi negara, yakni MenpanRB atau BKN.

Sementara plt BKD Jamesrin Saragih, tidak bersedia menanggapi informasi tentang dugaan praktik pungli terhadap honorer K2.

Sementara Direktur Program Sentra Informasi & Pemberdayaan Masyarakat Madani (SIMADA) Oktavianus Sitio, mengatakan, meragukan kualitas CPNS jalur Honorer K2. Keraguan itu sejalan dengan banyaknya informasi yang menyebutkan bahwa banyak kejanggalan dalam proses pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS, mulai dari proses pendataan hingga pelaksanaan ujian.

“Kalau itu benar, maka mental CPNS jalur Honorer K2 tentu diragukan. Bagaimana mungkin bisa jujur kalau saat proses pendataan honorer K2 pun sanggup melakukan pemalsuan data,” ujarnya. Oleh sebab itu, dia berharap kepada Kemenpan-RB, untuk meninjau kembali honorer K2 yang lulus CPNS tahun ini. (MSC)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments