Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Polisi Amankan Ribuan Ton Kayu dari Dolok Silou, Mantan Kadishut Simalungun Diduga Terlibat

SIMALUNGUN | Ribuan ton kayu kualitas ekspor berhasil diamankan petugas kepolisian dari kawasan hutan Kecamatan Dolok Silou Kabupaten Simalungun. Untuk memastikan letak perambahan kayu, polisi akan menghadirkan saksi ahli dari ITB.

Hal itu dikatakan Kapolres Simalungun, AKBP Andi S Taufik, Kamis (20/3). Kayu-kayu sembarang keras dan meranti itu berhasil diamankan personil Kompi II Detasemen B Brimob Siantar, dari kawasan hutan lindung di Desa (Nagori) Jagur dan desa Urug, Kecamatan Dolok Silau, Simalungun, Sumatera Utara.

Juga turut diamankan 21 pekerja yang diduga sebagai perambah kayu dari kawasan hutan lindung tersebut. Para pekerja ini kepada polisi mengaku, mereka disuruh pejabat PNS di Pemkab Simalungun yang dikenal sebagai mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) daerah itu. Oknum pejabat bernama Jan Wanner Saragih itu kini masih menduduki jabatan penting sebagai Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Simalungun. Dijelaskan, sekali seminggu Jan Wanner Saragih selalu datang ke lokasi penebangan kayu itu.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Wilson Pasaribu mengatakan, dari hasil pemeriksaan  terhadap 21 pekerja yang diamankan, nama Jan Wanner Saragih sangat kerap disebut-sebut sebagai orang yang menyuruh mereka.
AKP Wilson Pasaribu juga menjelaskan, Jan Wanner juga disebut sebagai orang yang berperarn mencari pekerja untuk ditempatkan di kawasan hutan itu.

Kawasan yang dijadikan sasaran penebangan, diduga kuat sebagai kawasan hutan lindung persisnya berada di kawasan hutan Sianak-anak, Register 4 – 9 SM, Simalungun, Sumatera Utara. Penggerebekan dilakukan Rabu (19/3) sekira pukul 15.00 Wib.
Ada empat titik dijadikan camp para pekerja untuk menumpuk kayu yang ditebang. Juga disita 5 unit alat berat berupa buldozer dan traktor serta 2 unit truk dan 4 unit sepeda motor.

Dari lokasi terlihat, puluhan hektar hutan telah habis ditebangi. Ditemukan tumpukan kayu berdiameter rata-rata 50 cm, dengan panjang 15 meter masih berletakan di lokasi hutan.
Sumino (34) warga tinjoan yang bekerja sebagai operator alat berat juga membenarkan kalau mereka bekerja untuk Jan Wanner Saragih.

Panggil  Saksi Ahli  

Untuk mengungkap kasus perambahan hutan lindung di Desa Jagur dan Desa Urug Dolok Kecamatan Dolok Silau, Simalungun, Sumatera Utara, penyidik Polres Simalungun akan memanggil dan memeriksa saksi ahli dari Institut Tekhnologi Bandung (ITB).

Hal itu disampaikan Kapolres Simalungun, AKBP Andi S Taufik setelah memimpin penggrebekan perambahan hutan lindung di Dolok Silau, dengan mengamankan ribuan ton kayu, Kamis (20/3). “Tersangka yang diamankan langsung diperiksa,” katanya.

Dari pemeriksaan itu, Polres Simalungun akan mengejar otak pelaku dari perambahan kawasan hutan lindung tersebut. Untuk mewujudkan itu, salah satunya dengan meminta keterangan dari ahli.

"Tersangka yang kita amankan langsung diproses, kita akan kejar terus otak pelaku. Untuk proses penyidikan polres akan memanggil saksi ahli lingkungan dari ITB,”jelasnya. (DNA | herman maris)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments