Paul Gilham/Getty Images |
Salvador - Kejutan besar terjadi di hari kedua
Piala Dunia 2014 setelah Spanyol menelan kekalahan telah 1-5 di tangan
Belanda. Buat Louis van Gaal, bahkan dalam mimpi dia tak pernah
membayangkan bisa meraih hasil segemilang itu.
Belanda sepertinya
akan kembali kalah oleh Spanyol setelah lebih dulu tertinggal oleh
penalti Xabi Alonso di menit 25. Namun apa yang terjadi di final Piala
Dunia 2010 lalu ternyata tidak terulang, sebaliknya Belanda malah meraih
kemenangan gemilang.
Masing-masing dua gol dari Robin van Persie
dan Arjen Robben, serta satu lainnya oleh Stefan de Vrij memberi
Belanda kemenangan telak dengan kedudukan 5-1. Kemenangan dan skor
fantastis itu disebut Van Gaal bahkan sama sekali tak pernah dia
mimpikan sebelumnya.
"Momen terbaiknya ada di atas lapangan.
Semua pemain merasa gembira. Tak seorang pun yang berani memimpikan hal
seperti ini," seru Van Gaal dalam konferensi pers usai pertandingan.
"Saya
tidak pernah membayangkan akan seperti ini. Setelah gol penalti Spanyol
saya berpikir, 'Apakah malam akan berakhir seperti ini? Bahwa sang
juara dunia akan meraih kemenangan dengan cara seperti itu?'," lanjut
Van Gaal di Marca.
"Saya sudah berpikir apa yang harus
saya lakukan di jeda pertandingan. Jika kondisinya masih 0-1 saya akan
memainkan 4-3-3 untuk terus memberikan tekanan. Tapi Robin kemudian
bikin gol. Dia menyundul bola itu dengan penuh perasaan. Dia sudah tahu
sebelumnya. Dia melihat penjaga gawang berdiri terlalu jauh. Itu gol
yang indah," Van Gaal menambahkan.
Belanda akan menghadapi
Australia pada pertandingan berikutnya, yang akan dihelat Kamis
(19/6/2014) dinihari WIB. Sementara laga terakhir dengan Chile akan
dilangsungkan pada Senin (23/6/2014).(detik.com)
KATADATA – Tujuh
orang pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen)
Pajak Sumatera Barat (Sumbar) dan Jambi ditetapkan menjadi tersangka
oleh Kepolisian Daerah Jambi. Ketujuh pegawai yang dijadikan tersangka
tersebut termasuk Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumbar dan Jambi Muhammad
Ismiransyah M. Zain.
Menurut informasi, penetapan tersangka tersebut berawal dari langkah Kanwil melakukan pemeriksaan bukti permulaan atas kasus yang melibatkan PT Niaga Guna Kencana, salah satu perusahaan properti di Jambi. Adapun periode pemeriksaan yang dilakukan Ditjen Pajak adalah untuk tahun pajak 2009-2012.
Direktorat Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak kemudian melakukan gelar perkara dan menyetujui penyidikan karena ada indikasi kuat tindak pidana pajak. Namun setelah dilakukan penyidikan, pihak Niaga Guna Kencana melakukan somasi atas pelaksanaan pemeriksaan bukti perkara peminjaman dokumen.
Kepala Kanwil menanggapi somasi tersebut, tapi pihak Niaga Guna Kencana juga melaporkan ke Polda Jambi dengan empat delik sangkaan pada 8 April 2014. Pihak Polda kemudian melakukan penyidikan terhadap pegawai Kanwil Ditjen Pajak Sumbar dan Jambi dengan sangkaan kasus pemalsuan surat, penggelapan, perbuatan tidak menyenangkan, dan kejahatan jabatan pada 14 April 2014.
“Tanggal 28 Mei Kepala Kanwil dipanggil sebagai saksi, dan tanggal 6 Juni Kepala Kanwil dipanggil sebagai tersangka,” sebut sumber Katadata tersebut.
“Jadi ada tujuh tersangka, yaitu lima orang pemeriksa bukti permulaan, satu orang operator komputer sebagai pengunduh data, serta Kepala Kanwil.”
Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Hendri Z menolak menjelaskan kasus yang terjadi di Jambi tersebut. Dia beralasan belum mengetahui perkembangan kasus itu. “Saya belum tahu. Malah saya tahunya dari Anda,” kata dia saat dihubungi Katadata, Senin (9/6).
Pihak Kepolisian melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Boy Rafli Amar mengaku belum mengetahui detail kasus ini. Dia menolak memberikan keterangan. “Saya belum dapat informasi. Silakan hubungi Polda Jambi,” tuturnya.
Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumbar dan Jambi Muhammad Ismiransyah M. Zain yang coba dihubungi tidak mengangkat telepon selulernya. Namun saat dihubungi melalui nomor kantornya, seorang pegawai yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan Ismiransyah sedang dipanggil pimpinan Ditjen Pajak ke Jakarta.
“Bapak hingga Senin pekan depan berada di Jakarta. Dipanggil dinas ke sana,” tuturnya.
- See more at: http://katadata.co.id/berita/2014/06/09/periksa-pengusaha-kakanwil-pajak-jambi-dijadikan-tersangka#sthash.1u2fW43M.dpuf
Menurut informasi, penetapan tersangka tersebut berawal dari langkah Kanwil melakukan pemeriksaan bukti permulaan atas kasus yang melibatkan PT Niaga Guna Kencana, salah satu perusahaan properti di Jambi. Adapun periode pemeriksaan yang dilakukan Ditjen Pajak adalah untuk tahun pajak 2009-2012.
Direktorat Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak kemudian melakukan gelar perkara dan menyetujui penyidikan karena ada indikasi kuat tindak pidana pajak. Namun setelah dilakukan penyidikan, pihak Niaga Guna Kencana melakukan somasi atas pelaksanaan pemeriksaan bukti perkara peminjaman dokumen.
Kepala Kanwil menanggapi somasi tersebut, tapi pihak Niaga Guna Kencana juga melaporkan ke Polda Jambi dengan empat delik sangkaan pada 8 April 2014. Pihak Polda kemudian melakukan penyidikan terhadap pegawai Kanwil Ditjen Pajak Sumbar dan Jambi dengan sangkaan kasus pemalsuan surat, penggelapan, perbuatan tidak menyenangkan, dan kejahatan jabatan pada 14 April 2014.
“Tanggal 28 Mei Kepala Kanwil dipanggil sebagai saksi, dan tanggal 6 Juni Kepala Kanwil dipanggil sebagai tersangka,” sebut sumber Katadata tersebut.
“Jadi ada tujuh tersangka, yaitu lima orang pemeriksa bukti permulaan, satu orang operator komputer sebagai pengunduh data, serta Kepala Kanwil.”
Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Hendri Z menolak menjelaskan kasus yang terjadi di Jambi tersebut. Dia beralasan belum mengetahui perkembangan kasus itu. “Saya belum tahu. Malah saya tahunya dari Anda,” kata dia saat dihubungi Katadata, Senin (9/6).
Pihak Kepolisian melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Boy Rafli Amar mengaku belum mengetahui detail kasus ini. Dia menolak memberikan keterangan. “Saya belum dapat informasi. Silakan hubungi Polda Jambi,” tuturnya.
Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumbar dan Jambi Muhammad Ismiransyah M. Zain yang coba dihubungi tidak mengangkat telepon selulernya. Namun saat dihubungi melalui nomor kantornya, seorang pegawai yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan Ismiransyah sedang dipanggil pimpinan Ditjen Pajak ke Jakarta.
“Bapak hingga Senin pekan depan berada di Jakarta. Dipanggil dinas ke sana,” tuturnya.
- See more at: http://katadata.co.id/berita/2014/06/09/periksa-pengusaha-kakanwil-pajak-jambi-dijadikan-tersangka#sthash.1u2fW43M.dpuf
Periksa
Pengusaha, Kakanwil Pajak Jambi Dijadikan Tersangka - See more at:
http://katadata.co.id/berita/2014/06/09/periksa-pengusaha-kakanwil-pajak-jambi-dijadikan-tersangka#sthash.VVRYdlAM.dpuf
Periksa
Pengusaha, Kakanwil Pajak Jambi Dijadikan Tersangka - See more at:
http://katadata.co.id/berita/2014/06/09/periksa-pengusaha-kakanwil-pajak-jambi-dijadikan-tersangka#sthash.VVRYdlAM.dpuf
0 Comments