Proyek Jalan Usaha Tani Baruci Simpang Panei Simalungun Berantakan |
Proyek Jalan Usaha Tani Baruci Simpang Panei, Kabupaten Simalungun dikerjakan dengan seadanya. Proyek tersebut boleh dibilang berantakan karena tak sesuai bestek. Petani setempat pun menyesalkan kualitas pekerjaan jalan itu. CV Fitri Abadi Mandiri rekanan yang mengerjakan proyek itu diminta bertanggungjawab, atau diseret ke penegak hukum karena terindikasi korupsi.
Kekesalan masyarakat Dusun Baruci, Nagori Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei, Kabuaten Simalungun terlihat dari raut wajah saat melintasi jalan bebatuan
tajam yang baru selesai dikerjakan, pelaksanaan proyek dinas pertanian
ini terlihat asal jadi bahkan sembraut susunan batunya tanpa adanya
pengerasan dengan alat berat.
Terkesan
asal jadi atau menyimpang dari bestek dalam pelaksanaan proyek terlihat
dari susunan batu dan ukuran batu begitu juga dengan usia batu yang
digunakan masih sangat rapuh belum pantas untuk digunakan sehingga akan
hancur bak debu pasir jika dilakukan lintasan 3 kali dengan alat berat /
convaktor sesuai acuan pelaksanaan proyek jalan telford.
CV Fitri Abadi Mandiri rekanan yang dipercayakan Dinas Pertanian Simalungun untuk mengerjakan proyek jalan usaha tani dengan volume 242 x 2.5M dan tembok penahan sepanjang 12meter sesuai dengan informasi.
CV Fitri Abadi Mandiri rekanan yang dipercayakan Dinas Pertanian Simalungun untuk mengerjakan proyek jalan usaha tani dengan volume 242 x 2.5M dan tembok penahan sepanjang 12meter sesuai dengan informasi.
Dinas terkait diharapkan tegas melakukan penilaian akan hasil pekerjaan
rekanan, terlihat di tembok penahan 2 unit dan dilengkapi gorong-gorong
sudah ada keretakan diduga tidak akan tahan lama, lain lagi dengan
proses pengerasan yang dilakukan tidak merata tetapi dilihat dari
keadaan jalan bahkan tak ada pengerasan dengan alat berat atau hanya
dilakukan sekali lintasan sebagai formalitas guna dokumen yang akan di
lampirkan dalam pemberkasan Laporan Pertanggung Jawapan kerja.
Saragih warga setempat menyayangkan hasil proyek jalan usaha tani yang terindikasi adanya pencurian panjang dan lebar di lakukan rekanan, lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan mengakibatnkan asal jadinya proyek, ada juga bahu jalan yang dibawah ketianggan dasar aliran air persawahan sehingga terdapat di jalan genangan air sekitar titik 30meter dipenghujung jalan, lebar sebagian titik jalan ada juga yang hanya 240cm tetapi selama proses pelaksanaan konsultan maupun PPK tidak pernah terlihat di lokasi proyek.
"Inilah bang jalan usaha tani di dusun kami yang asal jadi malah terkesan banyak pencurian anggaran dilakukan pemborong, mulai dikerjakan pun ini tidak ada plang papan proyek lain lagi pak masa batunya sangat harus cuman di renyah pakai tangan saja sudah langsung mengkeropos bak debu pasir" jelas saragih
Ir. Dibeb H Simbolon sebagai PPK Dinas Pertanian Simalungun tidak bisa berhasil dikonfirmasi baik disambangi ke kantornya (Rabu,11/6) pukul 12.05Wib maupun dihubungi melalui telepon selular pribadinya.
Jan Posman Purba sebagai Kadis Pertanian Simalungun saat dikonirmasi melalui pesan singkat (14.30Wib) tidak bersedia merespon tentang dugaan penyimpangan pelaksanaan jalan usaha tani yang belakangan ini diketahui pagu dananya sebesar Rp. 99.700.000.-.(SyamP)
Saragih warga setempat menyayangkan hasil proyek jalan usaha tani yang terindikasi adanya pencurian panjang dan lebar di lakukan rekanan, lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan mengakibatnkan asal jadinya proyek, ada juga bahu jalan yang dibawah ketianggan dasar aliran air persawahan sehingga terdapat di jalan genangan air sekitar titik 30meter dipenghujung jalan, lebar sebagian titik jalan ada juga yang hanya 240cm tetapi selama proses pelaksanaan konsultan maupun PPK tidak pernah terlihat di lokasi proyek.
"Inilah bang jalan usaha tani di dusun kami yang asal jadi malah terkesan banyak pencurian anggaran dilakukan pemborong, mulai dikerjakan pun ini tidak ada plang papan proyek lain lagi pak masa batunya sangat harus cuman di renyah pakai tangan saja sudah langsung mengkeropos bak debu pasir" jelas saragih
Ir. Dibeb H Simbolon sebagai PPK Dinas Pertanian Simalungun tidak bisa berhasil dikonfirmasi baik disambangi ke kantornya (Rabu,11/6) pukul 12.05Wib maupun dihubungi melalui telepon selular pribadinya.
Jan Posman Purba sebagai Kadis Pertanian Simalungun saat dikonirmasi melalui pesan singkat (14.30Wib) tidak bersedia merespon tentang dugaan penyimpangan pelaksanaan jalan usaha tani yang belakangan ini diketahui pagu dananya sebesar Rp. 99.700.000.-.(SyamP)
0 Comments