Info Terkini

10/recent/ticker-posts

SMP Negeri 1 Panombean Panei "Gortak" "Lakukan Pungli" Rp. 120.000.- Siswa Ambil SKHU

Dunia pendidikan tercoreng akan ulah Bapak Ambarita Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Gortak Kecamtan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun melakukan pungutan liar kepada siswa kelas IX yang sudah lulus mengikuti ujian nasional, Untuk mengambil SKHU setiap siswa dikenai biaya sebesar Rp. 120.000.

Iqbal salah seorang siswa yang dijumpai dipersimpangan sekolah, Kamis (26/6) pukul 13.20wib menerangkan adanya kewajiban bayaran dalam pengambilan SKHU dan diberikan langsung oleh siswa ketangan R br Aritonang selaku guru di sekolah, anehnya uang tersebut bukan diserahkan orang tua / wali murid

"Ia pak kami baru ambil SKHU dan kami sendiri yang bayar uangnya sebesar Rp. 120.000.- langsung ketangan seorang guru yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah, kami tidak dikasih ambil SKHU kalau tidak membawa uang sebesar itu pak, tadi kami langsung yang kasih uangnya bukan Mama karena mamah masih kerja pak " jelas Iqbal

Ditempat terpisah Rudi juga yang baru mengambil SKHU datang sendiri ke sekolah berhubung kedua orang tua kerja, sekelompok siswa lainya langsung mengiyakan adanya "pungutan liar" yang dilakukan Kepala Sekolah, seorang guru sebelumnya pernah mengeluarkan opini barang siapa yang menceritakan hal tersebut keluar lingkungan sekolah akan dikenai sanksi maupun hukuman yang tidak jelas maksud dan tujuanya

" Kami baru ambil SKHU pak dan langsung bayar uang nya sebesar Rp.120.000.-, orang tua kami kan lagi kerja pak jadi nga mungkin mereka yang datang kesekolah" jelas Siswa

"Tadi pagi Bapak dan Mamah saja sangat sedih pak waktu aku minta uangnya untuk ambil SKHU karena Bapak saya hanya Kuli bangunan dan Ibu saya hanya Karyawan harian di perkebunan, dengan adanya kewajiban membayar uang sebesar itu yah seperti kami orang miskin ini jadi berkurang lah pak untuk belanja dirumah, malah kata ibu kok bisa sebesar itu, tetapi mau tidak mau pak terpaksa kami bayar kalau tidak dibayar kami ga bisa ambil Ijazahnya untuk mendaftar ke SMA" keluh Rudi

Bpk Ambarita sebagai Kasek SMP Negeri 1 Gortak saat dihubungi melalui telepon selular (Kamis, 26/6) tidak bersedia memberikan penjelasan akan adanya "Pungli" yang dilakukannya kepada seluruh siswa yang mengambil SKHU, dilain sisi sang Kasek bak tidak takut akan hal tersebut malah terdengar menantang insan Pers untuk menguak akan adanya pembayaran kewajiban pengambilan SKHU, arogan dan bak premanisme menyampaikan informasi bak tidak sosok pendidik

Herlince Purba Ssebagai K.UPTD Pendidikan Panombean Panei menjelaskan tidak ada aturan yang tertulis dalam peraturan adanya kewajiban untuk mengambil SKHU, selain menjelaskan tidak adanya kewajiban bayaran Herlince juga menegaskan akan dalam waktu yang dekat akan berkoordinasi dengan Kasek dan akan memanggil guna meminta penjelasan akan pungutan liar yang menyengsarakan orag tua siswa dan mencoreng Dunia Pendidikan.(SyamP)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments