SIMALUNGUN- Sudah 10 Tahun Injil di Tanah Simalungun, namun isu "Begu Ganjang" masih saja menjadi isu yang bisa membakar amarah warga di Kabupaten Simalungun.Sangat disayangkan, hanya karena
termakan isu begu ganjang warga Huta Sirogit, Nagori Marjandi Pisang,
Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Sabtu (12/7/2014),
sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi, tega membakar rumah E br
Simamata yang tak lain adalah tetangga mereka sendiri.
Beruntung,
janda yang bekerja sebagai petani itu berhasil selamat dari amukan warga
dan kini diamankan di pihak Kepolisian Resort Kabupaten Simalungun.
Berdasarkan
informasi yang berhasil dihimpun hetanews.com, tudingan bahwa korban (E
br Simarmata) memelihara begu ganjang sudah dimulai sejak tahun 2000
lalu. Bahkan, korban sempat menjalani sidang di Pengadilan Negeri
Simalungun terkait kasus itu. Namun karena tak terbukti, akhirnya korban
dibebaskan dan dinyatakan tak bersalah.
Namun, isu tersebut
kembali disematkan warga kepada korban seiring adanya 2 orang pemuda di
desa itu yang dinilai mati secara tak wajar. "Inang itu, uda lama
dicurigai memelihara begu ganjang. Dia juga sempat di proses di
Pengadilan terkait hal itu. Nah, mungkin kemarahan warga memuncak
seiring adanya kematian 2 pemuda yang dianggap tak wajar," terka Sinaga,
warga sekitar.
Saat ini, tambah Sinaga, setidaknya 38 orang warga
saat ini diamankan pihak Kepolisian terkait kasus ini. "Secara pribadi,
saya tidak setuju dengan sikap yang dipertontonkan warga. Namun, saya
tidak punya kekuatan atau kompetensi untuk mencegah amukan warga tadi
malam," akunya
Di lokasi Kejadian, Camat Kecamatan Panombean
Panei,menyayangkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh warganya.
Oleh sebab itu, rencananya besok Minggu (13/7/2014) pihaknya bersama
unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan(Muspika) Panombean Panei akan
mengumpulkan warga dan tokoh masyarakat untuk memberikan pembinaan
kepada warga agar tidak melakukan berbagai tindakan anarkis.( hetanews.com)
0 Comments