Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Bandara Pamatang Raya Penghamburan Anggaran Beraroma Korupsi


Kondisi Bandara Pamatang Raya saat ini yang sudah hancur dan ditumbuhi ilalang
, Minggu 27 Juli 2014. Ft SyamP

BERITASIMALUNGUN.COM, P Raya-Dana sebesar Rp 5 Miliar yang bersumber dari APBD TA 2011 untuk pembebasan lahan dan pembangunan bandara dengan lebar 50meter serta panjang 500meter kuat dugaan beraroma korupsi. Bahkan Bandara Raya tersebut kini menjadi semak dan tak berbentuk layaknya bandara perintis.
Pelepasan lahan yang dipatok dengan harga bervariasi dalam hitungan meter persegi, ada yang dihargai Rp.200.000 ada juga yang dihargai sebesar Rp.250.000.- hal ini merupakan pengakuan salah satu warga yang lahanya juga berada pada zona area pembebasan

Boru Sinaga pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan bandara bermukim di Jalan Pasar Gostong Raya sangat menyesalkan akan lebijakan Pemkab Simalungun yang membeli tanah untuk pelebaran bandara di hitung dengan kajian per meter namun saat ini tanah disekitar bandara sangat mahal dijual dengan harga persilan bukan dengan meter, dimana satu persil dengan ukuran 5 x 20 meter seharga. Rp. 40.000.000 - Rp.50.000.000.-

"Saya punya lahan disekitaran bandara dimana dulu pernah dijanjikan Bupati bahwa lahan kami juga dibebaskan serta akan tetapi sampai saat ini tidak ada tanda tanda akan dilaksanakanya pelebaran bandara lagi , namun saat ini bandara sudah tak terawat bak lahan yang sengaja untuk di jadikan hutan" jelasnya

"Sangat disesalkanlah pembangunan bandara yang tidak efisian bahkan terlihat penghamburan uang negara, masa hanya sekali saja pesawat mendarat itupun pesawat kecil, lihat lah de kondisi landasanya sudah seperi jalan ke ladang, dimana batu batunya sudah berserakan entah berantakan kemana mana" ujarnya

Sangat disayangkan tidak terawatnya bandar udara Pamatang Raya bahkan anehnya adanya pembiaran terbuang sia sianya anggaran yang merugikan keuangan negara oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun, anehnya sampai saat ini tidak ada lagi perbaikan yang dilakukan Dinas yang berwenang

Saragih (50) warga Pamatang Raya juga sangat menyesalkan tidak berkesinambunganya pembangunan bandara, bahkan sangat disayangkan penghamburan anggaran tanpa adanya kepuasan yang dirasakan masyarakat simalungun, pembangunan bandara merupakan simbol keterpurukan keuangan maupun potret gagalnya Bupati simalungun untuk memajukan Tano Habonaron Do Bona semakin maju dan jaya

"Pembangunan bandara di Pamatang Raya merupakan kebijakan yang sangat dipaksakan, anehnya kenapa Inspektorat Simalungun tak mampu berbuat apa apa, apa tidak dilakukan pengawasan intern akan pelaksanaan kegiatan yang sangat merugikan keuangan daerah" jelasnya

"Bupati yang menjabat saat ini sangat kuat diduga melakukan spekulasi penyimpangan keuangan dengan cara arif dimana membangun infrastruktur yang tidak begitu diperlukan, hal ini membuat sangat gagal totalnya beliau memimpin Kabupaten Simalungun" kesalnya

"Inspektorat Kabupaten Simalungun harus tegas dan apabila ada penyimpangan penggunaan anggaran harus tegas dan meminta pertanggung jawaban para SKPD sebagai Pejabat Pengelola Anggaran (PPA) untuk menilai LKPj, begitu juga dengan Bupati harus lah diperhatikan" ujarnya

"DPRD Simalungun harus tegas dan pro rakyat apabila memang saat ini sudah ada dibentuk Pansus untuk melakukan revisi maupun cek and ricek segala LKPj mulai menjabat Bupati saat ini, jangan hanya mementingkan pemasukan kantong pribadi, Dewan harus tegas apakah pembangunan Bandara dulunya sudah ada persetujuan dari wakil rakyat itu, apakah sudah ada keluar juknis dan bestek serta izin dari dinas perhubungan pusat maupun provinsi begitu juga dengan izin otorita penerbangan indonesia" tambahnya

Kepala Dinas Perhubungan saat dihubungi melalui telepon selular tidak bisa dihubungi yang menyahut hanyalah operator telkomsel, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat juga tidak ada jawaban. (SyamP)


Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments