Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Modus Hari Raya Idul Fitri, Kadis Porabudpar Pematangsiantar Komersilkan Aset Daerah

Suasana Taman Bunga Siantar yang menjadi tempat pasar kaget, Kamis (31/7) pukul 16.35Wib.Ft SyamP
BERITASIMALUNGUN.COM, Siantar-Sambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1435H yang jatuh tanggal 28 Juli 2014, lahan yang merupakan aset daerah Pemerintah Kota Pematangsiantar disulap menjadi lokasi bazar sehingga menjadi dampak "pungutan liar" oleh pejabat yang membidangi. Bahkan Kadis Dinas Pemuda Olah Raga, Budaya dan Pariwisata Kota Pematangsiantar Tuahman Saragih diduga kuat dapat "fee" dari kegiatan ini.

Lahan Gedung Olah Raga (GOR) Jalan Merdeka dekat SMPN 1 P.Siantar salah satu lokasi bazar / pasar murah strategis setiap penyambutan hari raya idul fitri sehingga 3 minggu sebelum berlangsungnya kegiatan DJ Production telah mengurud izin kepada Dinas Pemuda Olah Raga, Budaya dan Pariwisata Kota Pematangsiantar yang di pimpin oleh Tuahman Saragih selaku Kadis.

Surat penggunaan lahan GOR diterbitkan disertai dengan tanda tangani sang Kadis, izin penggunaan dengan tempo waktu selama 12 hari (17 - 28 Juli 2014) namun sampai saat ini kegiatan Ramadhan fair tetap berlangsung sudah melewati tenggang waktu selama 3 hari bahkan informasi dari pedagang Ramadhan Fair berakhir tanggal 3 Agustus 2014

Surat rekomendasi Nomor : 426.21/546.b/Disporabudpar-PS/VI/2014 tertanggal 26 Juni 2014 yang ditanda tangani Drs. Tuahman Saragih sebagai Kadis Porabudpar Pematangsiantar penggunaan lahan GOR terhitung tertanggal 17 - 28 Juli 2014 yang diberikan atas pelaksanaan Pameran UKM dan Teknologi (Ramadhan Fair) kepada pelaksana Dinar Jaya Production beralamat Jalan Medan KM 7.5.

Namun dalam hal surat rekomendasi tersebut tidak ada penjelasan biaya administrasi untuk biaya penggunaan lahan sehingga kuat dugaan adanya kong kali kong antara pelaksana kegiatan dengan Kadis Porabudpar, bagitu juga dengan sanksi yang akan diberikan kepada pelaksana fair apabila penggunaan lahan melewati batas waktu yang ditentukan dan tidak memikirkan dampak kemacetan akibat tempat parkir yang semberautan, dilain sisi hasil dari jasa parkir tidak jelas apa masuk KAS Pemko Siantar.

Sampai saat ini penggunaan Lahan GOR tidak tau pasti berapa setoranya sehari begitu juga dengan hasil jasa parkir, sesuai pantauan dan informasi dari penjaga parkir hasil dalam satu hari bisa mencapai Rp.3.500.000.- namun mereka hanya mendapat persenan dan uang hasil parkir tersebut disetor kepada seseorang yang katahui sebagai perpanjangan tangan Pemerintah dan Pelaksana Fair begitu juga dengan setoran tiap hari yang diberikan oleh pemilik Stand yang ikut serta dalam fair tidak tanggung tanggung dikenakan biaya sampai ratusan ribu rupiah disamping setoran yang sudahh diberikan saat melobi lokasi stand yang akan didirikan

Taman Bunga juga menjadi salah satu tempat bajar dan jualan para pedagang, anehnya pengurus izin " Sc" dan "Fh" melakukan pungutan tiap hari kepada pengguna areal, seperti tukang jagung rebus yang naik kreta tiap hari harus setor sebesar Rp. 10.000.- begitu juga dengan keluh salah seorang penjual mainan anak anak harus setor Rp. 100.000 tiap harinya dan stand baju mencapai ratusan ribu dilain kewajiban pokok

Anehnya informasi dari Narasumber yang tidak bersedia namanya di publikasikan menjelaskan panitia harus setor Rp. 1.500.000.- kepada Kadis Porabudpar Pematangsiantar Drs.Tuahman Saragih dilain uang pajak penggunaan lahan, anehnya jalan di gang taman bunga juga difungsikan sebagian menjadi areal parkir namun tidak diketahui hasil setoran dan parkir tersebut masuk kedalam kantong siapa, anehnya untuk izin saja sehari sebesar Rp. 450.000.-

Lokasi yang kerap jadi salah fungsi adalah Lapangan Adam Malik dalam menyambut hari Raya idul Fitri juga digunakan sebagai lahan jualan sehingga menimbulkan sampah dimana mana namun sampai detik ini para pemain perizinan tersebut sangat rapi dan tidak bersedia untuk memberikan komentar

Drs. Tuahman Saragih sampai saat ini tidak bersedia mengangkat hubungan telepon selular begitu juga saat di konfirmasi melalui pesan singkat tidak memberikan respon, hal ini menjadi potret ketertutupann dan ketidak piawaian pejabat tersebutm (SyamP)

Surat rekomendasi izin yang dikeluarkan Drs.Tuahman Saragih. Ft SyamP


Bahu jalan yang digunakan sebagai lahan parkir pengunjung Ramadhan Fair di depan GOR, Rabu (30/7) pukul 20.05Wib.Ft SyamP



Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments