Info Terkini

10/recent/ticker-posts

PSB Tingkat SMAN Pematangsiantar Beraroma Gratifikasi

Jumpa Op St Monang Saragih SH dan Inang Br Sinaga di Radio Mora Sumut




Siantar-Dugaan kejahatan gratifikasi dilakukan Dinas Pendidikan Pematangsiantar dalam pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PSB) Tahun Ajaran 2014/2015 semakin santer terdengar. Selain kejanggalan dalam pelaksanaan ujian testing yang tidak didasari payung hukum, kuat dugaan permainan uang untuk meloloskan siswa untuk masuk sekolah tingkat  SMAN di kota pendidikan Siantar tak tanggung tanggung harga yang dipatok sebesar Rp 3 - 4juta

Aroma adanya gratifikasi dalam penerimaan siswa baru mencuat saat sejumlah orang tua siswa yang ikut mendampingi anaknya melihat pengumuman hasil ujian seleksi yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, kejanggalan juga terlihat tidak adanya transparansi panitia pelaksana akan pedoman atau tata cara penilaian kelulusaan testing begitu juga dengan pengumuman hasil ujian sangat terlihat adanya settingan sudah adanya calon siswa titipan dari calon maupun para pejabat serta kerabat pejabat

Sebelumya T. Doloksaribu selaku Kabid Dikmen bertugas sebagai penanggung jawab pelaksanaan PSB menjelaskan melalui pesan singkat, Pelaksanaan PSB sudah sesuai aturan dan berpedoman kepada PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan pendidikan tetapi dalam hal PSB tingkat SMAN dikota Pematangsiantar sangat bertentangan dimana tidak ada keterbukaan dan tidak objektif tetapi adanya permainan uang sesuai pasaran

KM. Natsir Armaya Siregar sebagai pemerhati pendidikan kota Pematangsiantar saat dikonfirmasi melalu telepon selular, Minggu (13/7/2014) pukul 13.52 wib sangat menyayangkan kinerja Kadis Pensdidikan dan Kabid Dikmenti selaku penanggung jawab Penerimaan Siswa Baru seharusnya dalam hal ini yang dilakukan testing ujian hanya untuk siswa SMA N 4 yang mengarah menjadi sekolah unggulan, tetapi untuk SMA reguler lainya hanya menerima siswa baru berdasarkan NEM

"Pelaksanaan testing PSB layak dipertanyakan kenapa semua sekolah dilakukan testing yang seharusnya hanya untuk penerimaan siswa di SMA N 4, dalam testing inilah mencuat adanya permainan" Jelasnya

"Diharapkan Dinas Pendidikan harus membuka hasil ujian testing dan daftar NEM upaya meluruskan informasi adanya permainan uang dalam penerimaan siswa, karena sampai saat ini panitia yang membuat soal testing saja tidak diketahui,  menurut peraturan penerimaan siswa sekolah reguler hanya berdasarkan NEM" harapnya

"Dasarnya apa untuk melakukan testing penerimaan siswa baru untuk semua sekolah reguler, kita juga dengar informasi dari teman adanya NEM rendah masuk ke SMA N 4 apakah itu memang murni hasil testing apa karena adanya pemberian uang untuk meloloskan calon siswa bahkan ada juga yang NEM nya sangat tinggi (37) tidak lulus" ungkapnya

Penerimaan siswa baru tingkat SMA selain beraroma gratifikasi, tidak transparansi yang bertentangan dengan Pasal 74 ayat 1 dan 4 PP Nomor 17 Tahun 2010 dan pelaksanaan tes ujian seleksi bukan hanya ujian tes bakat skolastik, bahkan anehnya dalam pasal 73 ayat 2 menjelaskan "peserta didik jalur nonformal dan informal dapat diterima di SMP, MTS, atau bentuk lain yang sederajat sejak awal kelas 7 (tujuh) setelah lulus ujian kesetaraan Paket A" dan pasal 6 bagian "B"

Calon siswa yang mendaftar dan mengikuti ujian seleksi yang dilakukan Dinas Pendidikan bukan tamatan dari sekolah nonformal yang harus mengikuti ujian testing untuk masuk ke SMA Negeri dan sudah memiliki ijazah dan dokumen lain yang menjelaskan sudah menyelesaikan pendidikan SMP yang memberikan kompetensi lulusan

Selain adanya kekeliruan Dinas Pendidikan Pematangsiantar dalan penjabaran pasal pasal PP No 17 Tahun 2010 yang menjadi pedoman dan asas dalam pelaksanaan PSB, Resman Panjaitan tidak mampu mengendalikan bawahanya sehingga semena mena dalam melaksanakan tugas sesuai fungsinya tanpa adanya keterbukaan, sampai saat ini juga tidak jelasnya panitia pembuat soal ujian testing.

Bungkam dan diam bahkan tidak pernah berada diruang kerjanya mulai pelaksanaan PSB merupakan pencitraan buruk dipertontonkan Resman Panjaitan selaku Kepala Dinas Pendidikan Pematangsiantar bahkan saat dihubungi melalui telepon selular selalu nada sela yang terdengar dari jawaban operator penyedia layanan kartu operator

Seorang pemerhati pendidikan yang tidak bersedia namanya dipublikasikan menjelaskan pelaksanaan PSB tingkat SMA Negeri dibawah kendali Dinas Pendidikan Pematangsiantar mengarah praktek "gratifikasi" yang adanya permainan uang untuk siswa lulus masuk SMAN sesuai informasi mencapai 15% dari kuota kursi yang tersedia, dengan tidak adanya keterbukaan nama peserta dan pengumuman yang tidak terbuka juga berakibat fatal menjadi awal momen adanya permaunan setali dua rupai yang dilakukan penanggung jawab kegiatan dan Kadis Pendidikan,

"Hasil dugaan gratifikasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Pematangsiantar meraup untung ratusan juta rupiah bahkan mendekati angga miliaran, dalam hal ini yang menjadi korban adalah warga siantar sekitarnya dimana anak yang pintar malah tidak lulus tetapi yang punya uang yang lebih diutamakan, Kepala Dinas harus mengambil tindakan yang tepat melakukan pengumuman hasil ujian testing yang dilakukan kemaren guna memperbaiki citra pendidikan yang sempat menjadi omongan bak diobral" jelasnya saat dijumpai dicafe bilangan kota siantar.(SyamP)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments