Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Ratusan Warga Bah Gunung Seruduk Polres Simalungun

 
Ratusan Warga Unjukrasa di Polres Simalungun. Foto SyamP
Oknum PNS Serobot Lahan Leluhur

BERITASIMALUNGUN.COM, Simalungun-Seorang oknum PNSD Simalungun yang bermukim di Desa Huta Gunung Huluan Nagori Bahapal Raya Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun tega melaporkan salah seorang warga atas perusakan yang sampai saat ini belum jelas. Namun apa yang dirusak di lahan yang bersengketa seluas 1090 meter persegi belum diketahui pasti.

JD Kepala sekolah SDN 095158 Gunung Huluan juga merangkap sebagai Maujana Nagori mengklaim lahan yang selama ini atas nama huta (dusun.red) merupakan hak miliknya dengan mengurus SKT yang ditanda tangani Jasinton Saragih (55) selaku Pangulu Nagori Bahapal Raya

Sumbayak (60) warga Gunung Huluan dimintai keterangan akan kehadiran ratusan warga ke Polres Simalungun, selasa (22/7) pukul 10.00wib menjelaskan untuk mendapingi HS dalam memenuhi panggilan kepolisian atas pengaduan perkara pengerusakan

"Kami datang ratusan orang kekantor polisi ini untuk memberikan dukungan dan mendampingi Harjinus Saragih atas panggilan yang diterimanya hari minggu (21/7) kemaren" jelasnya

"Harjinus diadukan atas pengerusakan yang sampai saat ini kami tidak tau apa pastinya yang dirusak dalam surat panggilan yang tidak jelas tersebut atas pengaduan JD yang mengaku dengan mengurus SKT tanah yang dulunya digunakan leluhur sebelum adanya gereja sebagai lahan pemujaan" ujarnya

"Disayangkan kinerja JD masa sebagai maujana nagori sekaligus seorang kepala sekolah di salah satu SD negeri masih mau menyerobot lahan yang selama ini dihibahkan leluhur atas nama huta, kan dia seorang PNS apa memang bisa kong kali kong dengan Pangulu nagori untuk mengeluarkan SKT yang saat ini sudah ditanda tangani Pangulu dan diajukan ke Kecamatan" tegasnya

Selama mulai adanya huta Warga mengetahui lahan tersebut tanah tempat persembahan leluhur dan anehnya Japirman pernah mengatakan selaku menjabat sebagai maujana nagori  dulu tanah tersebut untuk lahan persembahan leluhur paska sbelum adanya rumah ibadah / greja.

Pengeluaran SKT oleh Pangulu kuat diduga adanya persekongkolan dengan akan memiliki hak kuasa kepemilikan lahan yang saat ini menjadi sengketa atas klaim warga yang mengetahui sejarah asal usul tanah tersebut tidak untuk dimiliki atas nama oleh siapa pun tetapi selamanya akan menjadi lahan prasasti untuk mengingat para leluhur pendahulu pemuka dusunJ, pengeluaran SKT juga tanpa adanya persetujuan atau tidak diketahui Kepala Dusun (Gamot) serta terlihat kejanggalan dimana dalam SKT tersebut terlihat tidak ada saksi akan penyerahan hak nama atas lahan tersebut.Selama permasalahan pangulu tidak pernah memberikan tanggapan pasti untuk kejelasan akan penyelesaian sengketa tanah antara JD dengan warga

Saragi (48) menjelaskan senin (21/7) pukul 10.00wib warga sudah mendatangi Komisi III DPRD Simalungun dalam ruangan rapat turut hadir Johalim Purba sebagai Ketua Komisi III , Camat Raya dan ratusan warga namun tidak ada keputusan maupun penyelesaian masalah dengan baik, tetapi hanya ada kebijakan Camat langsung turun lapangan langsung meninjau area sengketa sekitar pukul 15.00wib namun sampai saat ini Johalim Purba hanya meminta supaya diselesaikan secara musyawarah

" JD itu sangat sombong dan arogan mungkin karena dia seorang PNS dan Kepala Sekolah juga merangkap Maujana Nagori sehingga sepele memandang warga kecil seperti kami ini yang hanya petani, dua minggu sebelum kedatangan kami ke kantor polisi ini malah Maujana tersebut  pernah mengeluarkan omongan akan memperkaran atau melaporkan siapa pun yang menentang dia dalam hal lahan tersebut saat pelaksanaan kegiatan rutin warga setiap hari jumat dalam rangka gotong royong kebersihan" jelasnya

Penerbitan SKT atas nama hak milik JD sebdang tanah seluas 1090 Meter persegi yang dikeluarkan dan ditanda tangani Pangulu Nagori terbit tahun 2008 sangat kuat dugaan adanya unsur kesengajaan oknum PNS yang mengklaim memiliki lahan sangat kuat dugaan tidak layak dan Penerbitan SKT oleh pangulu dapat dipertanyakan keabsahanya,ada juga dugaan Pangulu berani menerbitkan SKT atas adanya dugaan suap yang diberika atau iming iming akan dapat sepetak lahan. (SyamP)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments