GELAR PERTEMUAN – Warga dari tiga dusun di Nagori Marjandi Pisang menggelar pertemuan dengan pihak keluarga korban yang difasilitasi pangulu, Minggu (13/7). (Santa Pasaribu) |
PANOMBEIAN PANEI – Ratusan warga dari tiga dusun di Nagori Marjandi Pisang, Panombeian Panei, menggelar pertemuan dengan pihak keluarga korban perusakan rumah, Minggu (13/7) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dari pertemuan yang diprakarsai pangulu (kepala desa, red) itu, warga menyepakati siap mengganti seluruh kerugian korban.
Pengamatan wartawan menunjukkan, dalam pertemuan yang diprakarsai pangulu Parlindungan Hutagalung bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, hadir anak korban Minggu, atau akrab dipanggil Ama Setia dan beberapa kerabat korban lainnya. Semua berbaur dan duduk beralaskan tikar di bawah pohon sawit dengan tekstur tanah yang tidak rata. Masing-masing mengeluarkan pendapat demi menemukan solusi.
Salah satu poin kesepakatan mereka, akan dilakukan mediasi pada Senin (hari ini, red). Pangulu sendiri mengatakan berupaya membujuk korban Erli Simarmata (60), janda miskin yang dituduh warga memelihara gebu ganjang (makhluk gaib, red) agar bersedia berdamai. Upaya damai itu dengan harapan ke-28 tersangka yang diamankan polisi saat kejadian bisa dibebaskan.
Sebagai ganjaran yang akan diterima warga, mereka menyatakan siap bergotong-royong mengganti rugi seluruh kerugian yang diderita korban Erli. Warga yang menyatakan siap mengganti rugi itu berasal dari tiga dusun, yakni Huta Pisang, Huta Sirongit dan Huta Dolok, yang terdiri dari 300 kepala keluarga (KK). “Kita berharap agar korban bersedia berdamai, meskipun warga harus menanggung kerugian yang timbul akibat tindakan para pemuda setempat,” ujar pangulu.
Namun, saat rapat digelar, warga masih berteriak dan bertepuk tangan serta ngotot agar Erli keluar dari kampung tersebut. Menyikapi komentar warga, pangulu menyarankan agar masyarakat menyikapinya dengan kepala dingin, jangan bertindak di luar ranah hukum karena kasus tersebut tidak dapat dibuktikan.
Posma Purba, salah seorang pemuda di kampung tersebut menyarankan agar warga mengganti rugi kerusakan yang timbul dengan harapan ke-28 pelaku dapat dikeluarkan dari bui. Dia khawatir, jika berkas lewat dari 21 hari, maka urusan ini akan menjadi tugas pengadilan dan tidak akan dapat diselesaikan lagi secara damai di kepolisian.
“Pidana atas kerusakan rumah tersebut harus diakui warga dengan membuat surat perdamaian yang telah dikonsep bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, camat dan pangulu yang dibawa ke polres dan ditandatangani di atas materai,” terangnya.
28 Warga Tersangka
Sebanyak 28 warga Huta Dolok, Nagori Marjanji Pisang, Kecamatan Panombeian Panei, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus pengrusakan rumah milik Erli Simarmata, pada Jumat (11/7) malam.
Demikian disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Andi S Taufik, melalui telepon selulernya, Minggu (13/7). “Setelah dilakukan pemeriksaan, terhadap 28 warga ditetapkan tersangka atas dugaan pengrusakan,” terang Andi.
Menurutnya, terhadap 28 tersangka akan dijatuhi hukuman berbeda sesuai peran masing-masing. “Ada yang berperan sebagai provokator, pelaku, aktor utama dan ada juga hanya ikut-ikutan melakukan pengrusakan. Untuk penentuan peran masing-masing, masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Intinya, terhadap 28 warga sudah memenuhi unsur pidana pengrusakan” jelasnya.
Sebelumnya, awal bulan Juni, ada dua pemuda meninggal. Kemudian berselang seminggu seorang IRT di kampung tersebut meninggal. Lalu warga terprovokasi melakukan perusakan terhadap rumah Erli Simarmata. Mereka menduga bahwa Erli memelihara begu ganjang sehingga menyebabkan kematian terhadap keluarga mereka di kampung itu.
Namun L br Silalahi, tetangga Erli, mengaku tidak tahu menahu tentang perusakan rumah korban dan soal tuduhan warga. Ketika ditemui, dia menuturkan, tidak mengetahui persis seperti apa kehidupan Erli. “Saya tidak mengurusi apa di dalam rumah itu. Hanya saja, saya tadi dengar ada suara rumah itu seolah didobrak. Saya tidak berani keluar,” ujar L br Silalahi.
Lanjut Boru Silalahi, tetangganya tersebut selama ini tinggal sendirian di rumahnya. Namun saat kejadian, seorang cucunya berada di rumah Erli karena sedang libur sekolah. Menurut Boru Silalahi, tetangganya tersebut mempunyai empat orang anak. Sementara suaminya F Silalahi sudah meninggal sekitar 8 tahun silam.
Ditanya mengenai keseharian Erli, Boru Silalahi mengungkapkan bahwa Erli itu termasuk orang yang bersosialisasi dan taat beribadah. “Namun warga menaruh curiga karena Erli tidak mau berobat untuk pembuktian tidak terlibat dugaan memelihara begu ganja,” ujar ibu yang mengaku juga sudah janda tersebut.
Hal senada disampaikan Boru Sinurat. Ia mengatan, warga juga sudah pernah melaporkan masalah ke Polsek Panei, namun hal itu tidak mendapat tanggapan karena sulit dibuktikan. (MSC)
0 Comments