Dea Saat memohon untuk tidak dibawa kekantor Polisi.Foto SyamP |
BERITASIMALUNGUN.COM, Siantar-Dea Syahfitry Damanik (18) warga BTN Tojai Samping dengan bermodalkan wajah
cantik nekat menggelapkan sepeda motor Yamaha Mio Seoul BK 4028
XW kesalah seorang penadah bernama Andra.
Dea ditemukan di salah satu teras rumah warga Tanjung Tongah, Rabu (27/8/2014) pukul 23.30Wib yang sudah lama di incar dan dicari pemilik sepeda motor.
Dea ditemukan di salah satu teras rumah warga Tanjung Tongah, Rabu (27/8/2014) pukul 23.30Wib yang sudah lama di incar dan dicari pemilik sepeda motor.
Tanpa adanya perlawanan wanita ABG berambut hitam warna kulit
sawo matang poros wajah cantik dibawa kerumah kediaman Chandra dijalan
Silau Raya Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur
Dengan ratapan air mata memohon supaya tidak dibeserahkan kepihak kepolisian Dea membenarkan dirinya bersama temanya Intan Siregar (20) warga Jalan Kavileri Pematangsiantar menggadaikan sepeda motor milik Chandra yang dipinjam dengan alasan mengambil Hand Phone (HP)
"Saya dengan Intan yang menggadaikan kreta si Dedek (Nama panggilan Chandra) pak melalui teman kami bernama Andra anak tanjung pinggir rumahnya arah koperasi" jelas Dea
"Kami menggadaikan kretanya sebesar Rp.1.000.000.- uangnya kami pakai untuk jalan jalan ke Medan pak. Tolonglah pak jangan dibawa saya kekantor polisi. Kita kerumah nenek saya pak di perumahan BTN Tojai supaya kita tebus pak. Tolong saya pak saya disini tinggal sama nenek saya sejak kecil karena kedua orang tua saya tinggal dibatam" pintanya
"Saya minta maaf pak saya akui kesalahan saya, kita kerumah saja pak supaya saya minta uang nenek kita tebus kretanya tapi janganlah saya dibawa kekantor Polisi pak, karena teman saya Intan tidak pernah kelihatan lagi pak, kami sudah pisah, kami hanya menggadaiakan keretanya pak karena tanpa STNK" jeritnya
Kurang puas dengan perangai Dea yang begitu terlihat sangat menyesalkan perbuatanya Syafrudin (Orang tua Chandra) langsung menghampiri kantor Polsek Siantar Timur yang tidak jauh dari kediamanya.
Dengan ratapan air mata memohon supaya tidak dibeserahkan kepihak kepolisian Dea membenarkan dirinya bersama temanya Intan Siregar (20) warga Jalan Kavileri Pematangsiantar menggadaikan sepeda motor milik Chandra yang dipinjam dengan alasan mengambil Hand Phone (HP)
"Saya dengan Intan yang menggadaikan kreta si Dedek (Nama panggilan Chandra) pak melalui teman kami bernama Andra anak tanjung pinggir rumahnya arah koperasi" jelas Dea
"Kami menggadaikan kretanya sebesar Rp.1.000.000.- uangnya kami pakai untuk jalan jalan ke Medan pak. Tolonglah pak jangan dibawa saya kekantor polisi. Kita kerumah nenek saya pak di perumahan BTN Tojai supaya kita tebus pak. Tolong saya pak saya disini tinggal sama nenek saya sejak kecil karena kedua orang tua saya tinggal dibatam" pintanya
"Saya minta maaf pak saya akui kesalahan saya, kita kerumah saja pak supaya saya minta uang nenek kita tebus kretanya tapi janganlah saya dibawa kekantor Polisi pak, karena teman saya Intan tidak pernah kelihatan lagi pak, kami sudah pisah, kami hanya menggadaiakan keretanya pak karena tanpa STNK" jeritnya
Kurang puas dengan perangai Dea yang begitu terlihat sangat menyesalkan perbuatanya Syafrudin (Orang tua Chandra) langsung menghampiri kantor Polsek Siantar Timur yang tidak jauh dari kediamanya.
Alhasil dua orang
personil Polsek, Kamis (28/8/2014) pukul 00.58wib langsung terjun kerumah
kediaman Syafrudin dan membawa Dea untuk penyelidikan secara prosedur
hukum
Setibanya di Polsek malah personil Polsek Siantar Timur menyuruh Syafrudin supaya melakukan laporan kehilangan di kantor Polsek Siantar Martoba menimbang Tempat Kejadian Perkara (TKP) diwilayah hukum Polsek Martoba.
Syafrudin dibantu dengan anaknya Chandra dan dua orang saudara yang sudah lama mencari keberadaan Dea terlihat sangat puas karena berhasil menemukan Dea yang sedang duduk diteras salah satu rumah warga bilangan Tanjung Tongah Siantar Martoba.(SyamP)
Setibanya di Polsek malah personil Polsek Siantar Timur menyuruh Syafrudin supaya melakukan laporan kehilangan di kantor Polsek Siantar Martoba menimbang Tempat Kejadian Perkara (TKP) diwilayah hukum Polsek Martoba.
Syafrudin dibantu dengan anaknya Chandra dan dua orang saudara yang sudah lama mencari keberadaan Dea terlihat sangat puas karena berhasil menemukan Dea yang sedang duduk diteras salah satu rumah warga bilangan Tanjung Tongah Siantar Martoba.(SyamP)
0 Comments