Taralamsyah Saragih (Alm) .Dok Simon Saragih |
BERITASIMALUNGUN.COM-Dengan
nama yang begitu besar dan karya-karya yang terus bergema hingga
sekarang, apakah Taralamsyah makmur? Ternyata tidak. Jangankan makmur,
hidup secara rata-rata pun tidak bisa. Edy Taralamsyah putra dan ahli
warisnya tanpa ragu mengatakan demikian. “Kami tidak ditinggalkan
warisan apapun,” kata Eddy.
Nama
besar Taralamsyah melampaui banyak nama para elite masa lalu Simalungun.
Akan tetapi jangan membayangkan dia memiliki harta banyak seperti yang
dimiliki para direktur perkebunan, pejabat Simalungun yang pernah
menduduki jabatan tinggi di pemerintahan.
Jangan pula bayangkan dia tinggal di rumah mewah sebagaimana dimiliki para elite kaya Simalungun. Taralamsyah tinggal di rumah kontrakan di Jambi seperti terlihat dari gambar di atas.
Hal itu dibenarkan James Purba Tanjung, Wakil Presiden Direktur PT Pos Indonesia, yang dalam kunjungannya ke Jambi menyempatkan diri bertemu para putri Taralamsyah. James pun memotret gambar rumah tampak luar seperti pada gambar di atas.
Edy tanpa malu mengatakan, “Sebenarnya kami terlantar secara keuangan di masa kecil.” Saat masih tinggal di Medan pun, mereka menempati rumah milik keluarga Siregar, keluarga dari Siti Mayun Siregar, istri Taralamsyah.
Keluarga pun tidak menerima royalti lagu-lagu Simalungun yang terus didaur ulang ke dalam berbagai versi. “Sering kita lihat lagu-lagu karya bapak direkam ulang tetapi kami tidak menerima royalti. Pernah memang kami mendapatkan royalti tetapi itu sangat jarang,” kata Edy.
“Karena itu begitu bapak pensiun sebagai pegawai di Pemda Jambi, keluarga tinggal di rumah kontrakan dan tidak lagi di rumah dinas,” kata Edy seraya mengatakan bahwa secara ekonomi keluarga tidak diuntungkan dari karya musik Taralamsyah.
“Hanya sekali saya pernah menerima uang Rp 500.000 karena ada yang paham soal hak cipta,” kata Edy yang tidak mengingat lagi siapa pemberi royalti itu.
Namun demikian keluarga tidak menyesali semua itu. Baik Edy maupun para putri Taralamsyah tetap bangga pada torehan karya bapak mereka yang masih terdengar hingga sekarang.
Bagi keluarga ini materi bukan ukuran kebesaran nama Taralamsyah. Mereka sudah sangat bangga saat mengetahui bahwa bapak mereka masih diingat dan dihargai. Keluarga Taralamsyah juga unik, tidak merasa perlu menuntut hak royalti dan penghargaan lainnya.
Meski demikian, adalah kesadaran hukum dari para penyanyi dan perusahaan dapur rekaman untuk menghargai kekayaan hak intelektual milik Taralamsyah.(Simon Saragih)
Jangan pula bayangkan dia tinggal di rumah mewah sebagaimana dimiliki para elite kaya Simalungun. Taralamsyah tinggal di rumah kontrakan di Jambi seperti terlihat dari gambar di atas.
Hal itu dibenarkan James Purba Tanjung, Wakil Presiden Direktur PT Pos Indonesia, yang dalam kunjungannya ke Jambi menyempatkan diri bertemu para putri Taralamsyah. James pun memotret gambar rumah tampak luar seperti pada gambar di atas.
Edy tanpa malu mengatakan, “Sebenarnya kami terlantar secara keuangan di masa kecil.” Saat masih tinggal di Medan pun, mereka menempati rumah milik keluarga Siregar, keluarga dari Siti Mayun Siregar, istri Taralamsyah.
Keluarga pun tidak menerima royalti lagu-lagu Simalungun yang terus didaur ulang ke dalam berbagai versi. “Sering kita lihat lagu-lagu karya bapak direkam ulang tetapi kami tidak menerima royalti. Pernah memang kami mendapatkan royalti tetapi itu sangat jarang,” kata Edy.
“Karena itu begitu bapak pensiun sebagai pegawai di Pemda Jambi, keluarga tinggal di rumah kontrakan dan tidak lagi di rumah dinas,” kata Edy seraya mengatakan bahwa secara ekonomi keluarga tidak diuntungkan dari karya musik Taralamsyah.
“Hanya sekali saya pernah menerima uang Rp 500.000 karena ada yang paham soal hak cipta,” kata Edy yang tidak mengingat lagi siapa pemberi royalti itu.
Namun demikian keluarga tidak menyesali semua itu. Baik Edy maupun para putri Taralamsyah tetap bangga pada torehan karya bapak mereka yang masih terdengar hingga sekarang.
Bagi keluarga ini materi bukan ukuran kebesaran nama Taralamsyah. Mereka sudah sangat bangga saat mengetahui bahwa bapak mereka masih diingat dan dihargai. Keluarga Taralamsyah juga unik, tidak merasa perlu menuntut hak royalti dan penghargaan lainnya.
Meski demikian, adalah kesadaran hukum dari para penyanyi dan perusahaan dapur rekaman untuk menghargai kekayaan hak intelektual milik Taralamsyah.(Simon Saragih)
0 Comments