Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Mabes Polri Didesak Usut Tuntas Dugaan Ijazah Palsu Hulman Sitorus

Walikota Siantar Hulman Sitorus
BERITASIMALUNGUN.COM, Siantar-Mabes Polri didesak untuk mengusut tuntas dugaan ijazah palsu Walikota Siantar Hulman Sitorus yang sudah dilaporkan sebelumnya. Polri juga diminta untuk segera menuntaskan dugaan itu mengingat prosess pencalonan Walikota Siantar Periode 2015-2020 bakal segera dilangsungkan. Masyarakat Siantar butuh kejelasan dugaan ijazah palsu tersebut.

Proses hukum dugaan Ijazah palsu yang melibatkan nama Walikota Pematangsiantar Hulman Sitorus, SE sampai saat ini masih tidak jelas bahkan kuat dugaan pihak yang bertanggung jawab dalam melaksanakan proses sengaja menutup nutupi perkara sehingga menjadi polemik bagi masyarakat

Warga Siantar mendesak aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan tegas memberikan keputusan benar tidaknya Hulman Sitorus, SE menggunakan Ijazah palsu masa pencalonan dirinya 4 tahun silam supaya teka teki akan marwah baik sang Walikota Siantar ini diketahui secara umum


Narasumber yang tidak bersedia namanya dipublikasikan menjelaskan, Selasa (12/8) pukul 12.30wib konon dahulu Hulman Sitorus masuk kelas 1 SMPN 1 Tahun 1969 tetapi aneh tidak kepalang tahun 1970 sudah tamat dan lulus mendapat Ijazah dari SMP Swasta Bumi Putera

"Perlu di ingat kembali, seingat dan sepengetahuan saya yang pasti atas nama Hulman Sitorus masuk kelas 1 SMPN 1 pada tahun 1969 disinilah terlihat kejanggalan akan permasalahanya karena tahun 1970 dia sudah tamat dan mendapatkan Ijazah dari SMP Swasta Bumi Putera dulu" jelasnya

"Proses hukumnya memang sudah berjalan dimana 2minggu silam saya dengar tim penyidik sudah memanggil mantan Kepala Sekolah SMPN 1 begitu juga dengan mantan Kepala Dinas Pendidikan tetapi pihak penegak hukum yang bersangkutan tidak bersedia mempublikasikan hasil penyedikan tersebut"tambahnya

"Disayangkan para penegak hukum dinegara kita yang tercinta ini masih tebang pilih dalam menegakkan supremasi hukum, bukan kah semua warga negara baik itu pejabat negara ataupun pejabat daerah dimata hukum kedudukanya sama rata" Tegasnya

Silalahi warga Siantar Utara disalah satu cafe kota Siantar menjelaskan dirinya sudah mendengar akan permasalahan sampai keranah hukum akan dugaan Ijazah palsu yang digunakan Walikota terpilih periode 2010 - 2015 tersebut tetapi tidak bisa dipungkiri untuk menguak sampai tuntas perkara tergolong kriminal dikalangan pejabat masih lemah dimana ada pilih kasih dalam penegakan supremasi hukum

"Kami warga sangat berharap ketegasan dari penegak hukum guna terjawabnya teka teki dikalangan masyarakat akan prilaku pejabat yang mampu menghalalkan segala cara dengan memalsukan dokumen negara demi memenuhi syarat mendapatkan kedudukan petinggi daerah, mau jadi apa negara ini kalau pejabatnya juga melakukan pemalsuan Ijazah, kalaupun tidak ada yang dipalsukan harusnya Kepolisian yang sampai saat ini belum melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan harus tegas" ungkapnya

"Kepolisian diminta tegas kalau memang tidak mampu mengumpulkan data untuk perimbangan maupun penguat laporan pengaduan kalau memang sudah resmi diadukan oleh berbagai elemen maupun lembaga ya kan suharusnya dilimpahkan saja perkara tersebut ke Kejaksaan dengan melampirkan bukti awal lampiran pengaduan, bagai mana pun benar tidaknya Ijazah tersebut palsu pasti nanti terkuak di pengadilan" pintanya

Hal senada juga diungkapkan Simanjuntak (55) warga Siantar Barat karyawan salah satu perusahaan swasta sangat menyayangkan apabila memang benar Walikota yang dipilihnya tahun 2010 silam dengan iming iming voucher sebesar Rp.300.000.- menggunakan Ijazah palsu demi menduduki kursi Siantar 1 (satu). Kepolisian didesak secepat mungkin memberikan jawaban akan teka teki yang sudah lama mencuat kepermukaan

"Masa menang karena iming iming voucher sebesar Rp.300.000.- yang tidak kunjung cair malah menggunakan Ijazah palsu, mau jadi apa negara kita ini kalau seperti itu" kesalnya

"Kepolisian jangan takut mengungkap kebenaran ini kalau memang beliau menggunakan Ijazah palsu ya di tahan lah tetapi kalau memang Ijazahnya asli ya dipublikasikan lah secara resmi supaya rakyat tidak menjadi korban akan isu tersebut" ungkapnya

SMP Swasta Bumi Putera yang sudah tutub tahun 80-an dulunya beralamat dijalan Panjitan yang saat ini menjadi areal pertokoan dan restoran internasional masih menjadi polemik apakah terdaftar di departemen pendidikan bahkan sampai saat ini pemilik sekolah swasta tersebut belum diketahui keberadaanya

Jauh sebelumnya kasus dugaan Ijazah palsu resmi dilaporkan MMI ke Mapolda Sumut tetapi team penyidik subdit II/Harda Tahbang Polda Sumut dengan menggunakan Ijazah pembanding yang satu sekolah dengan Hulman Sitorus serta tamatan yang sama ternyata Ijazah tersebut dinyatakan tidak palsu sehingga proses perkara dihentikan tahun 2012 guna mendapat keterangan akan kebenaran awak media kembali melakukan konfirmasi kepada Humas Polda Sumut Kombes Raden Heru Prakoso , selasa (12/8) pukul 17.20wib baik melalui pesan singkat tidak ada tanggapan sebagai penyeimbang

Perkara dugaan pemalsuan Ijazah sudah ditangani Mabes Polri tetapi masih sangat tertutup akan hasil penyidikan yang dilakukan bahkan tidak terlihat adanya tindak lanjut sehingga permasalahan yang menjadi polemik di kalangan lapisan masyarakat belum terjawab kepastian hukum.(SyamP)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments