Pedagang di Pekan Tigaraya, Kabupaten Simalungun. Foto Asenk Lee Saragih. |
BERITASIMALUNGUN.COM, Simalungun, Aksi penjarahan material bangunan
gedung eks kantor DPRD Simalungun di Kecamatan Siantar, Kabupaten
Simalungun terus berlangsung dilakukan orang-orang tidak
bertanggungjawab.
Dalam pemantauan dilakukan, Sabtu, material bangunan seperti seng, beroti, pintu, kaca, jendela, besi serta lainnya sudah tidak berada ditempatnya lagi, dan kondisi bangunan sudah tinggal puing-puing.
Aksi penjarahan juga terjadi di bangunan eks garasi dan kantin yang ada di kompleks bangunan tersebut. Semua atap, broti dan pintu garasi terbuat dari besi hilang tidak diketahui rimbanya.
Sebagian pagar besi sepanjang ratusan meter yang mengelilingi kompleks gedung tersebut juga tidak berada di posisinya lagi.
Beberapa warga setempat mengaku tidak mengetahui persis kapan hilangnya material bangunan tersebut. Mereka juga heran, mengapa tiba-tiba atap dan berbagai bahan bangunan kantor tersebut lenyap.
Anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik menyesalkan terjadinya aksi penjarahan terhadap bangunan yang memiliki sejarah bagi masyarakat Simalungun tersebut.
"Sangat disayangkan dan sampai saat ini belum ada upaya dari Pemkab untuk melaporkan ke pihak berwajib, meskipun bangunan tersebut sudah dikontrakkan," sesal Bernhard.
Kabid Aset pada Dinas PPKAD Pemkab Simalungun Basaia Samosir menjelaskan bangunan eks kantor DPRD Simalungun itu sudah dipihak ketigakan atau dikontrakkan.
"Artinya pengelolaan dan perawatan gedung eks kantor DPRD itu sudah bukan tanggung jawab Pemkab Simalungun, tetapi pihak ketiga," ujar Samosir tanpa menjelaskan pihak ketiga itu.(ant)
Dalam pemantauan dilakukan, Sabtu, material bangunan seperti seng, beroti, pintu, kaca, jendela, besi serta lainnya sudah tidak berada ditempatnya lagi, dan kondisi bangunan sudah tinggal puing-puing.
Aksi penjarahan juga terjadi di bangunan eks garasi dan kantin yang ada di kompleks bangunan tersebut. Semua atap, broti dan pintu garasi terbuat dari besi hilang tidak diketahui rimbanya.
Sebagian pagar besi sepanjang ratusan meter yang mengelilingi kompleks gedung tersebut juga tidak berada di posisinya lagi.
Beberapa warga setempat mengaku tidak mengetahui persis kapan hilangnya material bangunan tersebut. Mereka juga heran, mengapa tiba-tiba atap dan berbagai bahan bangunan kantor tersebut lenyap.
Anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik menyesalkan terjadinya aksi penjarahan terhadap bangunan yang memiliki sejarah bagi masyarakat Simalungun tersebut.
"Sangat disayangkan dan sampai saat ini belum ada upaya dari Pemkab untuk melaporkan ke pihak berwajib, meskipun bangunan tersebut sudah dikontrakkan," sesal Bernhard.
Kabid Aset pada Dinas PPKAD Pemkab Simalungun Basaia Samosir menjelaskan bangunan eks kantor DPRD Simalungun itu sudah dipihak ketigakan atau dikontrakkan.
"Artinya pengelolaan dan perawatan gedung eks kantor DPRD itu sudah bukan tanggung jawab Pemkab Simalungun, tetapi pihak ketiga," ujar Samosir tanpa menjelaskan pihak ketiga itu.(ant)
0 Comments