Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Hotel Sapadia Berdiri Kokoh Dilahan Hijau, Siapa Kah Yang Salah ?

Menampilkan IMG-20140831-00909.jpg
Bangunan Pagar Beton dan Pos Security Hotel Sapadia berjarak 4meter dari As jalan.

BERITASIMALUNGUN.COM, Siantar-Bangunan megah hotel berbintang jalan Diponegoro Pematangsiantar berdiri menjulang tinggi  bak pencakar langit sangat fenomenal, informasi yang didapat Hotel Sapadia pemiliknya berinisial "DLS" atas MoU kemenangan Walikota yang menjabat saat ini.

Aneh tapi nyata bangunan gedung dan pagar beton yang terlihat sangat kokoh milik Hotel Sapadia jalan Diponegoro hanya berjarak 4 meter dari garis As jalan. Bangunan hotel sangat bertentangan dengan Peraturan Daerah kota Pematangsiantar Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Retribusi Advis Planning yang menjelaskan jarak garis sempadan bangunan untuk setiap jenis jalan sebagaimana dimaksud pada pasal 8 Perda ini ditentukan jalan Diponegoro merupakan jalan Kolektor, bangunan harus berjarak 5.5m s/d 15m dari As Jalan.

Walikota Pematangsiantar, Hulman Sitorus,SE terlihat tutup mata akan banyaknya bangunan berdiri kokoh diatas lahan hijau semenjak kepemimpinannya terkesan mementingkan pengusaha tanpa mempedulikan hak rakyat, tidak adanya ketegasan dalam penataan ruang kota menjadikan kondisi gedung di wilayah kota tidak beraturan.

LM (50) warga jalan Diponegoro dijumapai didepan rumahnya, minggu (31/8) pukul 14.05wib sangat heran akan keadaan kota siantar dalam penataan ruang kota, seharusnya bangunan megah harus mematuhi perda maupun perundang undangan sekalipun pejabat menunjukkan sifat legowo dalam perencanaan kostruksi bangunan.

"Memang aneh ya masa hotel ini diizinkan sampai menjulang ke bahu jalan, apa tidak ada kebijakan Pemko untuk menertibkan bangunan seperti ini, apa karena ini merupakan milik pengusaha yang di omong omongkan berperan sebagai pendana setiap Pilkada Siantar ini" ujarnya

"Coba kalau rakyat membangun dilahan hijau, sempadan jalan maupun DAS pasti langsung dibongkar, sedangkan membangun kios ukuran kecil didepan rumah saja kalau tidak diurus IMBnya langsung ditarget oleh Satpol PP mau ga mau terpaksa ada tambahan uang keluar, jadi dimana kesejahteraan rakyat" kesalnya

"Bukankah dimata hukum semua dudukanya sama, apa Pemko Siantar hanya mempedulikan hak pengusaha, jadi hak rakyat tidak dilihat lagi, apa pengusa yang memilih Walikota kan bukan tapi rakyat, kalau memang Pemko arif ya di bongkarlah bangunan yang menyalah" pintanya

Terlihat gedung megah hotel begitu juga pagar beton menjulang ke bahu jalan, berada selisih 8meter dari depan bangunan milik warga yang berada sejajaran hotel tersebut, namun Kakan Satpol PP bungkam terlihat tidak mampu menegakkan perda maupun perundang undangan akan bagunan yang melanggar

Julham Situmorang selaku Kakan Satpol PP Pematangsiantar yang berperan sebagai penegak perda maupun perundang undangan sesuai tupoksinya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, minggu (31/8) pukul 14.36wib menjelaskan akan koordinasi dengan Badan Perizinan, namun saat ditanyai kapan dilakukan koordinas Kakan tidak bersedia memberikan penjelasan waktu pasti.

"Akan kordinasi dgn Perijinan..dan skalian tanya Perijinan..tx" pesan singkat Kakan Satpol PP. Drs. Esron Sinaga selaku Ka.BPPT Pematangsiantar lagi lagi bungkam terdiam tanpa sepatah kata saat dikonfirmasi melalui pesan singkait baik melalui hubungan selular tidak bersedia mengangkat telepon masuk.

Pantauan langsung dari areal Hotel Sapadia jalan Diponegoro, Senin (01/8) pukul 09.00wib terlihat perbedaan yang menjulang ke arah bahu jalan antara bangunan Hotel dengan ruko milik warga yang terlebih dahulu puluhan tahun berdiri.(SyamP)



Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments