Info Terkini

10/recent/ticker-posts

JR Saragih Latah Komersilkan Aset dan Bangun Kantor di Lahan Sengketa

Menampilkan Jrs1.jpgMenguak Kepemimpinan Bupati Simalungu Dr.J.R.Saragih.SH.MM

BERITASIMALUNGUN.COM, Simalungun-Arogansi kepemimpinan menjadi polemik dikalangan masyarakat. Desas desus pemekaran hanya impian semata tanpa ada kepastian. Janji palsu pemekaran, perubahan dan pembangunan infrastruktur jalan yang dikelontarkan Bupati  Simalungun JR Saragih menjadi potret pembohongan publik.

Eks kantor Bupati, kantor SKPD dijalan Asahan begitu juga dengan eks rumah dinas Bupati menjadi korban komersil selama 30tahun. Namun sampai saat ini uang sewa tidak diketahui masuk ke kantong siapa, hal ini sudah menjadi temuan BPK tetapi tidak ada tindak lanjut yang dilakukan. Anehnya anggaran perawatan untuk aset daerah tersebut sampai saat ini tidak jelas.

Banyak asumsi masyarakat kepemimpinan JRS merupakan ambang kehancuran Kabupaten Simalungun, disamping hasil komersil aset ke pihak ketiga yang sampai saat ini menjadi polemik bahkan tidak diketahui besar PAD yang didapat banyak juga hutan lindung masuk area hutan register yang merupakan aset daerah saat ini sudah gundul dengan kuat dugaan campur tangan sang Bupati.

Pembangunan gedung kantor Bupati baru terkesan asal jadi bahkan sudah menelan anggaran miliaran rupiah tetap terlihat sangat amburadul, anehnya DPRD tutup mulut dalam pemberian eks kantor bupati lama kepihak TNI tanpa ada PAD yang dihasilkan sudah merupakan cacat hukum, seharusnya setiap pemberian pinjam pakai aset daerah yang tercatat dibuku besar aset harus adanya persetujuan dari DPRD.

Lain lagi dengan aset lahan eks Goodyear yang dipihak ketigakan atas nama penyewa SOLI EFFENDI selama 2 tahun terhitung tahun 2012 - 2014 besar sewa yang harus masuk PAD sebesar Rp. 1.5M tetapi sampai saat ini uang sewa tidak diketahui kemana mengalir. Kejanggalan bentuk sewa menyewa aset yang disajikan masa pemerintahan JRS sangat tidak diakui keabsahanya sehingga terlihat banyaknya anggaran yang tidak jelas

Lahan pembangunan kantor Bupati baru di Pamatang Raya menjadi polemik tersendiri dimana sampai saat ini masih dalam tahap proses saling klaim antara Pemkab Simalungun dengan J. Sinaga yang menyatakan tanah tersebut atas nama kepimilikannya.

Kesemberawutan kepemimpinan JRS yang hanya sepihak tanpa memikirkan efek kebelakang menjadi alasan akan kesengsaraan warga Simalungun disamping akan semakin miskin Kabupaten Simalungun yang kekayaan alamnya telah punah oleh kroni sang peminpin.

Janji manis Sang Bupati bukan hanya didengungkan kepada warga tetapi kepada para pengusaha baik kontraktor sehingga belakangan ini Sang Bupati dan kepercayaanya berinisial "SB" dipanggil pihak Polda Sumut terkait penipuan sebesar Rp. 4M guna mendapatkan proyek yang dilaporkan langsung oleh J.Purba

Sampai saat ini JRS masih bak tak tersentuh hukum dengan adanya laporan masyarakat kepihak Kepolisian bahkan sampai ke pihak KPK tetapi pejabat Nomor satu Simalungun ini terlihat lihai melakukan peran atau sarat dugaan adanya penyogokan dilakukan kepada aparat penegak hukum

Penyewaan aset daerah kepada pihak ketiga sangat terkesan hanya untuk kebutuhan kepentingan pribadi disamping terlihat sangat menyalahi perundang undangan dalam sistem administrasi penghunjukan maupun kesepakatan akan pembayaran uang sewa.

Dilain sisi pembangunan Bandara Rondahain di Pematang Raya sangat terkesan asal jadi dan secara administrasi menyalahi peraturan, surat rekomendasi persetujuan dari Kementerian Perhubungan serta Otorita Penerbangan belum diterbitkan melihat secara letak geografis tidak layak dan landasan pacu tidak sempurna. Hal ini menjadi penilaian penghamburan anggaran yang bersumber dari APBD tanpa adanya hasil siknifikan yang mampu dirasakan dan dinikmati warga Simalungun.

Binton Tindaon selaku Ketua DPRD Simalungun melalui selular, Selasa (2/9) pukul 17.38wib menjelaskan sampai saat ini belum ada laporan tentang kebijakan Pemerintah Simalungun akan menkomersilkan ataupun menyewakan aset daerah eks kantor Bupati, eks kantor SKPD, eks Rumah Dinas Bupati dan eks lahan Goodyear, begitu juga mengenai lahan kantor Bupati baru DPRD sudah memberikan perintah supaya Bupati secepat mungkin menyelesaikan permasalahan.

"Mengenai aset daerah baik dijalan Asahan maupun di lahan eks Goodyear belum ada laporan resmi kepada DPRD Simalungun dan tentang lahan yang diatasnya dibangun kantor Bupati baru sudah kita instruksikan kepada Bupati untuk secepat mungkin menyelesaikannya" tegasnya.

Ir. Jhon Sabiden Purba MUM selaku Kadis PPKAD Kabupaten Simalungun tidak berhasil dihubungi melalui selular, Selasa (2/9) pukul 17.05wib begitu juga Basaia Samosir selaku Kabid Aset PPKAD tidak bersedia mengangkat selular saat dihubungi melalui nomor hp pribadinya. (SyamP)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments