Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pendirian Tower Areal Padat Penduduk Mengancam Hak Hidup Warga Bahkapul

Menampilkan 20140809_112536.jpg
Warga menahan Pihak perusahaan memasukkan bahan matrial.
BERITASIMALUNGUN.COM, Siantar-Rencana pembangunan menara telekomunikasi di lahan kosong padat penduduk diantara rumah warga Kompleks Perumahan Rindam Kelapa Dua Kelurahan Bahkapul Kecamatan Siantar Sitalasari berdampak penolakan dari warga. Surat persetujuan yang dimiliki pelaksana penbangunan tower dan pemerintah setempat untuk mengurus rekomendasi IMB - HO tidak diakui keabsahanya oleh warga.

Konon ceriteranya warga mengetahui rencana pendirian tower akhir September 2013 silam. Ketua RT001 Wakijan didampingi RT 002 L.Hutauruk mendatangi warga secara Door to Door guna mengumpul KTP dan tanda tangan dengan alasan adanya bantuan pemerintah dan alasan lainya akan adanya pembangunan tower tetapi tidak disebutkan dimana lokasi tepatnya dan bukan dilokasi yang saat ini sedang dibersihkan, jalan komando 32 Kelapa Dua.

Pembohongan oknum 2 Orang Ketua RT yang diduga telah mendapat segepok uang ataupun sudah diimingi upah jasa akan peresetujuan pendirian tower  kepada warga berbuntut protes dan ketidak percaya. Malah informasi didapat dalam surat persetujuan yang dimiliki PT. Padi Mekatel bukan merupakan tanda tangan warga setempat dan anehnya ada tanda tangan warga yang sudah meninggal

R.Sinaga warga setempat yang rumahnya tepat dibelakang lahan kosong tempat rencana pembangunan tower sangat menolak pembangunan tower mengingat akan dampak gangguan yang dihasilkan gelombang elektromaknetik yang fatal mengancam kesehatan warga khususnya anak dibawah usia 16tahun, selain resah akan ancaman keselamatan hidup warga setempat apabila pondasi tower tidak mampu menahan konstruksi baja tower bila sewaktu waktu akan tumbang

"Rencana pendirian tower setinggi 42meter ini pertama saya tau setelah pulang kerja dimana orang tua perempuan saya, Ibu Dewi (58) pagi hari didatangi oleh 2 orang yang tidak asing merupakan ketua RT 001 dan 002 sekitar awal bulan januari 2014 silam, dimana kedua Ketua RT meminta tanda tangan maupun foto copy KTP dengan alasan akan adanya bantuan dari pemerintah" tuturnya

"Sorenya saya dengar dari tetangga rumah maupun warga lainya akan ada rencana pendirian tower tetapi belum tau pasti dimana lokasi tepatnya, sehingga saya dan bebrapa orang warga mencari tau dan mendatangi ketua RT 002 Bapak L.Hutauruk alhasil saya dapat informasi akan ada pembangunan tower dibelakang rumah kami dengan tegas saya langsung mengeluarkan sikap menolak rencana tersebut  malah L.hutauruk dan keluarganya  mengusir kedatangan kami" ujarnya

"Dengan adanya opini keluarga Ketua RT bahwa kedatangan kami membuat keributan, kami langsung menuju kediaman Ketua RT 001 Bapak Wakijan dengan alasan untuk mengembalikan uang yang dibagi bagi sebesar Rp. 500.000.- karena kamu tau kedua ketua RT ini yang memberikan uangnya" tegasnya

"Anehnya dalam surat persetujuan yang dipegang rekanan atas tanda tangan persetujuan 80% bukan warga berdomisi di Kelapa Dua ini tetapi ada yang di Balata, Batam, Naga Huta bahkan ada yang sudah meninggal, kan tidak jelas itu surat persetujuan. Anehnya Ibu Bukit (65) warga sini yang rumahnya langsung berhampiran sebelah kanan dengan lahan kosong rencana pendirian tower tidak tau menau akan adanya pendirian tower tersebut" tutubnya

Sebelumnya R.Sinaga, R.Simbolon, Agustinus Sitanggang mendatangi rumah dua RT yang diduga menjadi kaki penghubung dipercayakan oleh Perusahaan pelaksana pendiri tower tanggal 31 mei 2014 silam untuk audiens tentang keberatan warga ternyata Wakijan terkejut melihat hasil tanda tangan yang 80% bukan warga yang berdomisili di Kelapa Dua Bahkapul. Malah Wakijan waktu penanda tanganan surat pengantar persetujuan hanya diberikan kertas kosong untuk ditanda tangani menggunakan Kop Surat PT. Padi Mekatel dengan tegas dihadapan warga secara pribadi Ketua RT mencabut kembali tanda tangan persetujuan.

Gontino Lubis (36) warga setempat ditempat yang sama, minggu (31/8) pukul 16.31wib menjelaskan  sangat menentang rencana pendirian tower yang belakangan ini diketahui pelaksana bermarga Simanjuntak berdomisili di jakarta, malah dirinya pernah diancam akan dibunuh oleh Alan Ginting selaku Kepercayaan PT. Padi Mekatel

Dengan adanya pengancaman pembunuhan Gontino langsung menyambangi kantor Polsek Siantar Martoba guna melakukan laporan pengaduan namun salah seorang anggota Polsek bermarga Damanik menolak dengan mengeluarkan opini tidak ada didapati unsur kriminal karena tidak ada pemukulan

"Rabu (8/1) pukul 17.00wib sosialisasi pendirian tower diprakarsai L. Hutauruk dihadiri 30 orang warga setempat namun tidak ada keputusan yang didapat malah warga sangat berkeras untuk menolak sehingga sempat terdengar suara keras" ujarnya

"Saya merasa terancam akan ancaman yang dilakukan Alan Ginting sehingga Kamis (14/8/2014) silam saya mengadukan perbuatan kriminal tersebut, tetapi saya sangat kecewa karena seorang anggota Polsek marga Damanik tidak menerima laporan saya karena beliau mengatakan tidak ada unsur kriminal" tegasnya.

Wakijan ketua RT 001 Kelapa Dua maupun Lurah Bahkapul B.Damanik tidak berhasil dihubungan melalui telepon selular, dan dikonfirmasi melalui pesan singjkat tidak ada sepatah kalimat pun balasanya.

Seorang kepercayaan perusahaan yang enggan namanya dipublikasikan saat dikonfirmasi melalui telepon selular menjelaskan bahwa warga Kelapa Dua Bahkapul sangat tidak profesional dengan menolak rencana pembangunan tower, malah apabila ada upaya warga setempat untuk menghalangi kegiatan mulai awal akan dihadapkan dengan hukum.

Warga Kelapa Dua Bahkapul dengan tegas meminta Walikota Pematangsiantar, Hulman Sitorus,SE supaya menginstruksikan kepada Kadis Perhubungan, Kadis Tarukim dan Ka.BPPT untuk tidak menerbitkan sepucuk surat rekomendasi tentang rencana pendirian tower bila mana kalau masih ada seorang warga sekalipun menolak

Meraja lelanya pendirian tower diwilayah padat penduduk se kota Pematangsiantar membuat keresahan tersendiri dikalangan marsyarakat yang merasa kelayakan hidup telah dikankangi oleh Drs. Esron Sinaga selaku penerbit IMB - HO. Untuk meminta penjelasan akan Hak Hidup warga bahkapul beserta warga Melayu akan menyeruduk kantor Walikota, DPRD dan juga BPPT Kota Pematangsiantar hari Rabu (3/9/2014) mendatang dimana surat pemberitahuan aksi unjuk rasa telah diberikan kepihak Polres Siantar.(SyamP)

 

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments