Info Terkini

10/recent/ticker-posts

2 Ruangan SMPN 4 Pematangsiantar bak Kandang Ayam


Alumni SMP Negeri 4 Pematangsiantar
Jl. Katini No. 4Pematangsiantar, Indonesia
'MS' Security Larang Wartawan Meliput

BERITASIMALUNGUN.COM, Pematangsiantar-MS petugas keamanan SMP Negeri 4 jalan Kartini Pematangsiantar bak 'Kesetanan' dengan nada keras melarang awak media melakukan peliputan akan kondisi 2 ruang kelas yang sangat memprihatinkan.

Kehadiran awak media kelingkungan SMPN 4 Pematangsiantar guna konfirmasi tentang dugaan penyimpangan dana BOS dan tindak lanjut akan kondisi 2ruangan bak kandang ayam sesuai informasi dari orang tau siswa.

Security yang dijumpai di pos keamanan tepatnya disamping pintu gerbang sekolah tidak mengetahui keberadaan Kepala Sekolah, malah MS tidak tau menau bahwa Riduan Pohan selaku Kepsek SMPN 4 Pematangsiantar masuk kantor apa tidak.

"Tidak tau apa sudah masuk apa belum Kepala Sekolah karena tadi keluar" jawab MS saat ditanyai keberadaan Kepsek sehingga mengizinkan awak media untuk masuk ke kantor sekretariat sekolah, sesampainya dalam kantor 2 orang staff kantor menerangkan tidak mengetahui keberadaan Kepsek,

Untuk mengetahui kebenaran sering mangkirnya Riduan Pohan dari kantor baik dijam kegiatan belajar mengajar, awak media langsung memantau ke bagian 2ruangan yang bak kandang ayam tanapa mengeluarkan suara maupun tanpa mengganggu siswa/i yang sedang belajar.

Sesampainya di depan 2ruangan 'kandang ayam' miris hati melihat keadaan ruangan yang seraya dipaksakan maupun penambahan siswa kuat dugaan guna menutupi kuota BOS akan uang masuk  kepentingan pribadi oleh sang  Kepsek.

Diluar dugaan, MS selaku security SMPN 4 Pematangsiantar langsung melarang bahkan membentak awak media melakukan pemotretan 2ruangan yang memprihatinkan dengan nada sangat keras sehingga sentak ratusan siswa kaget melihat situasi.

"Oiiiiiiii........... Nga bisa kesitu, jangan seenaknya dong kan ada batasan kalian, ini wilayah keamanan saya dan siapa pun tidak berhak kesitu" bentak MS

"Saya yang membuat kebijakan dan saya yang berhak disini dan dilarang membuat keributan saat siswa belajar dan kebijakan keamanan itu hak saya dan saya yang buat" tukasnya MS bak menuding awak media melakukan keributan

"Dilarang melakukan peliputan dilingkungan sekolah karena saya yang bertanggung jawab" ucap MS bak kesetanan melarang awak media

MS melakukan fitnah karena menuding awak media melakukan keributan yang notanya sedang melakukan pantauan akan kondisi 2 ruangan yang memprihatinkan tanpa mengeluarkan suara sedikit pun tetapi kejadian, Rabu (15/10) pukul 12.10wib sang Security lah yang melakukan keributan dan gangguan kegiatan belajar mengajar.

Perlakuan pelarangan MS kepada 2 awak media menunjukkan telah melanggar UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Malah kuat dugaan perlakuan tak terpuji security merupakan cerminan dari kebijakan dan citra buruk Kepala Sekolah.

Sikap MS melarang awak media meliput dan memotret kondisi ruangan yang seperti kandang ayam adanya gelagat maupun upaya menutupi kecurangan maupun permasalahan dilingkungan sekolah.

Sebelumnya Riduan Pohan selaku Kepsek selama seminggu dikonfirmasi melalui selular maupun pesan singkat tidak pernah merespon bahkan adanya upaya menutupi penyimpangan akan keadaan 2ruangan bak kandang ayam.

Pelecehan kepada insan pers yang dilakukan security SMP Negeri 4 Pematangsiantar 'MS' sudah sangat meresahkan bahkan selayaknya sudah sewajarnya dipecat maupun dilakukan penilaian akan kinerjanya.

Sekretaris Dinas J.Girsang dijumpai diruang kerjanya, Rabu (15/10) pukul 13.05Wib terkesan menutupi perbuatan Kepala Sekolah yang sering mangkir jam kerja begitu juga kelakuan 'biadap' sang Security. Terkesan mendukung MS yang melakukan pelarangan kepada insan pers dalam melakukan tugas jurnalistiknya.

"Kalaian harus sabar mungkin Kepsek belum bersedia maupun belum ada waktu melakukan pertemuan, dan benar apa yang dikatakan MS selaku security SMPN 4 melarang siapapun melakukan keributan pada saat jam kerja" jelasnya bak mendukung MS yang mencaci maupun mengeluarkan suara keras  dan menuding awak media melakukan keributan dan mengganggu kegiatan belajar mengajar.(SyamP)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments