Info Terkini

10/recent/ticker-posts

BSM Tahun 2012 Diduga Mark Up, Mantan Kadisdik Siantar Diburu Aparat

Menampilkan Setia S1.jpg
Drs.Setia Siagian,M.Si 

BERITASIMALUNGUN.COM, Pematangsiantar-Tega menyelewengkan Bantuan Siswa Miskin (BSM) Tahun 2012 sebesar Rp. 733.680.000.-bersumber dari Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan sebesar Rp. 256.320.000.- dari Bantuan Provinsi dipertontonkan mantan  Kepala Dinas Pendidikan Drs. Setia Siagian, M.Si.

Anehnya jumlah siswa SD penerima subsidi sebanyak 2646  dan 48 siswa SMP sangat kuat dugaan tidak dapat diakui kebenaranya bahkan sarat terjadi Mark Up jumlah sehingga menghasilkan sisa uang bantuan yang sampai saat ini tidak diketahui.

Pantauan langsung dari SDN 125536 Martimbang Pematangsiantar siswa yang mendapat bantuan tertulis sebanyak 13 orang tetapi kenyataan sesuai dengan pengakuan Kepala Sekolah hanya 5 orang nama siswa yang tercatat dalam buku besar siswa sekolah, tetapi 8 orang tidak diketahui identitasnya siswanya.

Sehingga kuat dugaan jumlah siswa yang tercatat penerima subsidi BSM dari sebanyak 2646 SD serta 48 SMP
Hanya bisa diterima 60 persen kebenaranya tetapi 40 persen merupakan nama siluman yang bukan terdaftar namanya di sekolah mana pun.

Dugaan penyimpangan dana BSM yang dilakukan Dinas Pendidikan atas perintah maupun komando Eks. Kadis Pendidikan Drs. Setia Siagian,M.Si untuk kepentingan pribadi maupun peran serta Jonson Sitinjak,S.Pd saat itu menjabat Kabid Perencanaan dan Informasi Disdik Pematangsiantar mengakibatkan kerugian uang negara sebesar Rp. 395.596.000.-.

Ketua Formikom Sumut dijumpai disalah satu cafe bilangan Kota Siantar, Rabu (15/10) pukul 17.05Wib sangat menyayangkan seorang pejabat maupun Kadis yang tega mencuri hak orang miskin bahkan perbuatan 'biadap' tersebut tidak layak dimaafkan, seharusnya Kejari Siantar yang sudah menerima Laporan Pengaduan secara resmi tertanggal 16 September 2013 silam.

"Masa seorang Setia Siagian mantan Kadis Pendidikan Kota Pematangsiantar Tahun 2012 tega menyelewengkan hak orang miskin, bahkan perbuatan tak bisa dimaafkan itu sudah sangat 'Biadap' " kesal L.Simanjuntak, MBc

"Sesuai dengan investigasi kami langsung kebebarapa sekolah sangat mencengangkan masa ditulis di lampiran pertanggung jawapan ada 13 siswa SD penerima BSM tetapi yang siswa yang asli dan terdaftar hanya 5 orang, berarti 8 orang siluman dong" jelasnya

"Kami secara resmi menggunakan kop surat Formikom Sumut sudah menyerahkan surat laporan dugaan penyelewengan BSM dengan nomor surat : 0241/FORMIKOM/IX-2013 tertanggal 16 September 2013 silam tetapi Kejaksaan Kota Pematangsiantar seraya main mata dan menutupi berkas karena sudah diberikan uang tutup mulut mungkin" tutupnya

Drs. Setia Siagian,M.Si eks. Kadis Pendidikan Kota Pematangsiantar saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pasar tidak berhasil dikonfirmasi melalui hubungan selular, Rabu(15/10) pukul 17.30Wib. (SyamP)



Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments