![]() |
Bupati Simalungun JR Saragih (Kanan) |
BERITASIMALUNGUN.COM, Simalungun- Selasa 28 Oktober 2014 ini JR Saragih genap empat tahun memimpin Kabupaten Simalungun sejak dilantik jadi Bupati Simalungun 28 Oktober 2010 lalu. Sejalan kurun waktu itu juga, JR Saragih disebut-sebut membangun Hapoltakan Raya jadi bisnis centre pribadinya. Seiring perjanalan waktu kepemimpinan JR Saragih, kerap juga mengeluarkan kebijakan tak efesien atau kurang pro rakyat.
Menurut catatan, sejak Dr Jopinus Ramli Saragih SH MM memimpin Kabupaten Simalungun, terdapat sejumlah kebijakan yang terkesan aneh dan kurang efisien.
Misalnya, pemindahan kantor Bupati Simalungun tanpa alasan yang jelas. Disebut-sebut gedung bangunan itu terancam runtuh, namun kini dihibahkan kepada Kodim Simalungun.
Bahkan, tahun 2012 gedung tersebut mendapat kucuran dana rehabilitasi
sebesar Rp 300 juta. Gedung Bupati Simalungun yang lama dibangun, kini ditinggalkan dan membangun gedung baru yang kini areal atau lahan bangunan Kantor Bupati Simalungun itu juga bermasalah ganti rugi.
Sejak ibukota Kabupaten Simalungun berpindah dari
Jalan Asahan, Kecamatan Siantar ke Pamatang Raya, Kantor Bupati Simalungun telah
dua kali perpindah. Anehnya, meski berpindah-pindah, JR Saragih disebut-sebut juga sangat
jarang masuk kantor karena kerap berada di Medan dan Kabanjahe Karo mengurus bisnisnya.
Padahal, anggaran untuk merehabilitasi Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menjadi kantor bupati
menelan biaya ratusan juta rupiah.
Kemudian, pada tahun 2012,
Pemkab Simalungun kembali membangun kantor bupati dengan anggaran Rp 9,9
miliar serta gedung pertemuan (harungguan) dengan biaya Rp 4,3 miliar,
yang lokasinya bersebelahan dengan Simalungun City Hotel.
Kendati
kebijakan ini terkesan bermuatan kepentingan bisnis, fungsi pengawasan
dari DPRD setempat, juga tak terlihat alias tutup mulut. Ada dugaan oknum Anggota DPRD Simalungun dapat fee dari seluruh proyek di Simalungun.
Bongkar
pasang pejabat struktural dan fungsional sudah berulangkali. Bahkan
telah mencapai 42 kali pelantikan saat empat tahun menjabat sebagai
Bupati Simalungun.
Kemudian disekitar kantor SKPD dan
Sekretariat Kantor Bupati Simalungun, setiap kali ada pergantian maupun pelantikan
pejabat, kebijakan Bupati JR Saragih tak luput dari transaksi jual beli
jabatan dengan "Pungli" yang perentaraya diduga kuat Silverius Bangun (Pimpinan Umum Harian Siantab).
Diperoleh juga informasi setelah menjalani
empat tahun menjabat sebagai orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten
Simalungun, harta kekayaan Jopinus Ramli Saragih, di Hapoltakan,
Pamatang Raya, diduga mengalami lonjakan cukup signifikan. Hingga kini KPK belum mengeluarkan daftar kekayaan JR Saragih selama 4 tahun menjabat Bupati Simalungun.
Padahal, sebelum JR Saragih dilantik menjadi Bupati Simalungun 28
Oktober 2010 lalu, lahan di Hapoltakan, Pamatang Raya, Simalungun
tersebut masih ditumbuhi rerumputan. Namun, saat ini di lokasi lahan
miliknya itu, telah berdiri beberapa Rumah Toko ( Ruko), Universitas
Efarina (UNEFA), Simalungun City Hotel, dan Aula Griya Hapoltakan.
Lokasi Bisnis Centre Milik JR Saragih kini telah mengubah wajah Hapoltakan Raya. Sementara pembangunan infrastruktur ke sentra-sentra pertanian, nagori-nagori di Simalungun hingga kini masih diabaikan. (Lee)
0 Comments