Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tidak ada niatan untuk
membuka daftar nama menteri yang diberi catatan warna merah dan kuning.
(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
BERITASIMALUNGUN.COM,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tidak ada
niatan untuk membuka daftar nama menteri yang diberi catatan warna merah
dan kuning. "Informasi itu hanya untuk Pak Jokowi," kata Juru Bicara
KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu malam (29/10).
Dia
menegaskan bahwa daftar nama itu adalah data-data rahasia yang hanya
diperuntukan bagi Presiden. KPK tidak akan membuka informasi tersebut
walau didesak oleh siapapun. “Kami tidak mau didesak siapapun,” ujarnya.
Namun,
Johan menyatakan sebuah pengecualian. "Kecuali jika Presiden yang
mengumumkan itu. Data itu kan sudah jadi milik Presiden," katanya.
Sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan akan meminta
KPK untuk membuka daftar nama tersebut.
Dalam proses pemilihan
menterinya, Presiden Joko Widodo meminta pertimbangan KPK dan PPATK
untuk memilih siapa yang layak diangkat ke dalam kabinetnya. KPK sudah
memberikan rekomendasi sebagai tanggapan dari permintaan itu. Bentuk
rekomendasi itu, menurut KPK, disampaikan dengan gradasi warna merah dan
kuning.
Daftar nama merah dan kuning memang sempat meruapkan
polemik. Pasalnya, bongkar pasang nama calon menteri kala itu sering
dipersepsikan dengan daftar pemberian KPK dan PPATK.
Kini,
Kabinet Kerja bentukan Joko Widodo sudah dilantik. Namun, lantaran isu
soal daftar merah dan kuning terlanjur dikenal publik.
(cnni/sip)
0 Komentar