Monang Saragih SH (kelima dari kiri) diapit Ruhut Sitompul dan Luhut B Panjaitan bersama crew Radio Mora Sumut saat kampanye Jokowi-JK di Pematang Siantar beberapa waktu lalu. IST |
BERITASIMALUNGUN.COM,
Pematangsiantar-Tidak terima tanamannya dirusak orang lain, Boru Purba mengadu
ke Kantor Pengacara Monang Saragih SH dan Rekan jalan
Sisingamangaraja No.61 Kota Pematangsiantar, Rabu (1/10/2014).
Boru
Purba ini menerangkan, bahwa tanamannya di lahan seluas 26 rante di Nagori Silau
Buttu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun telah dirusak oleh Jasamir Saragih
dan istri nya Boru Sinaga sejak 2 minggu yang lalu.
Padahal
kata Boru Purba ini, lahan tersebut sudah dikelolanya sejak tahun 1970. “Memang lahan ini sudah kami
kelola sejak tahun 1970 dan baru bulan April 2014 yang lalu lahan ini keluar
surat nya,” ujar Boru Purba ini.
Boru
Purba ini juga menambahkan, bahwa diri nya sudah pernah membicarakan masalah
ini dengan Jasamir Saragih. Namun Jasamir justru menantang dirinya.
“Pernah
saya bilang ke Jasamir, bahwa mereka tidak boleh merusak tanaman saya. Tapi apa
kata Jasamir? Silahkan lapor kemana saja. Gak ada kemenanganmu. Karena polisi, jaksa
dan hakim adalah milik kami. Begitu kata dia sama saya,” ujar boru Purba.
Kini
Boru Purba meminta kepada pengacara Monang Saragih agar bersedia membantu orang
lemah dan miskin seperti dirinya. “Saya sangat berharap kepada Bapak Monang Saragih
agar bersedia memberikan bantuan hukum kepada masyarakat lemah dan miskin
seperti saya ini,” pinta Boru Purba ini.
Monang
Saragih SH ketika dikonfirmasi mengatakan, pada dasar nya semua masyarakat sama
kedudukan nya dimata hukum. Polisi, jaksa dan hakim itu milik seluruh
masyarakat.
“Kita
dari Kantor Pengacara Monang Saragih,SH siap memberikan pendampingan hukum
kepada siapa saja. Dengan landasan hukum nya, semua masyarakat sama dimata
hukum,” kata Monang Saragih yang juga menjabat Presiden Direktur Radia Mora
ini. (Silver Silalahi/Lee)
0 Comments